Jokowi Siap Hadir di Sidang, Ijazah Asli Akan Dibawa ke Pengadilan
Jokowi merespons perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu yang terus bergulir. Foto : Istimewa
SOLO, SabangMerauke News - Jokowi merespons perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu yang terus bergulir. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat. Ia menegaskan seluruh proses hukum akan dihormati hingga tuntas.
Menurut Jokowi, pengadilan memiliki kewenangan menentukan hasil akhir perkara tersebut. Karena itu, seluruh tahapan hukum akan diikuti sesuai ketentuan berlaku. “Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” katanya.
Jokowi juga memastikan akan hadir langsung saat persidangan berlangsung nanti. Kehadiran tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. “Iya, akan hadir,” ujar Jokowi singkat.
Mantan Wali Kota Solo tersebut menegaskan kesiapannya menunjukkan dokumen pendidikan asli. Langkah itu dilakukan untuk membuktikan keaslian ijazah yang dipersoalkan. “Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan dokumen asli tersebut, Jokowi memberikan penjelasan singkat. Ia mengatakan ijazah asli masih berada dalam penguasaan penyidik. Dokumen itu digunakan untuk kepentingan proses hukum yang berjalan.
“Iya, masih di Polda,” kata Jokowi menegaskan posisi dokumen tersebut. Keterangan itu menjawab pertanyaan mengenai keberadaan fisik ijazah asli. Proses pemeriksaan dokumen masih berlangsung sesuai prosedur hukum berlaku.
Kasus tudingan ijazah palsu belakangan kembali menjadi perhatian publik nasional. Pernyataan Jokowi menandai kesiapannya menghadapi pembuktian secara terbuka di pengadilan. Sidang mendatang diperkirakan menjadi tahap penting dalam penyelesaian perkara tersebut.(R-04)

