Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Cair, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen. Langkah tersebut didukung penyaluran anggaran ke sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah menyiapkan dana Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan anggaran difokuskan bagi pemulihan. Program mencakup pembangunan infrastruktur dasar, perumahan, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak. Wilayah prioritas meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebutuhan anggaran direalisasikan bertahap selama tiga tahun pelaksanaan program pemulihan permanen. Sebesar Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026 untuk mendukung percepatan pembangunan terdampak. Selanjutnya Rp32,9 triliun pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program pemulihan permanen melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama nasional. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran. Penyaluran dana menjadi sinyal percepatan pelaksanaan berbagai proyek pemulihan strategis.
“Kementerian dan lembaga sudah menerima transfer anggaran sehingga pelaksanaan program akan lebih cepat,” kata Tito, Kamis, 18 Juni 2026.
Lima instansi penerima anggaran meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik juga menerima alokasi. Sejumlah instansi lainnya masih menjalani evaluasi serta penyelesaian administrasi anggaran.
“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Kalau sudah ditransfer, maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito.
Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan tambahan Transfer ke Daerah senilai Rp10,6 triliun. Dana tersebut telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026. Alokasi mencakup Aceh Rp1,6 triliun, Sumatera Utara Rp6,3 triliun, serta Sumatera Barat Rp2,6 triliun.
Dukungan pemulihan juga datang melalui hibah antardaerah di kawasan Sumatera terdampak bencana. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah daerah membantu wilayah terdampak di Aceh. Pemerintah daerah di Sumatera Barat melakukan langkah serupa untuk daerah terdampak berat.
Tito menegaskan percepatan pemulihan permanen membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan dukungan fiskal yang tersedia saat ini. Kementerian penerima anggaran juga didorong mempercepat pelaksanaan program pembangunan lapangan.
“Daerah segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kementerian yang anggarannya sudah cair harus mempercepat pelaksanaan program,” tegas Tito.(R-04)

