UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam
Ustaz Abdul Somad (UAS) diambil sumpahnya ketika hendak memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada PN Pekanbaru, Kamis, 17 Juni 2026. (sumber: goriau.com)
RIAU, SabangMerauke News - Suasana ruang sidang mendadak berbeda saat Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis, 17 Juni 2026. UAS tidak hanya memberikan kesaksian, tetapi juga bercerita tentang persahabatan, perjalanan politik, ancaman, hingga keyakinannya terhadap Abdul Wahid.
Bagi UAS, hubungan dengan Abdul Wahid bukan hubungan yang baru terjalin ketika Pilkada Riau berlangsung. Hubungan itu sudah terbangun jauh sebelumnya melalui berbagai kegiatan dakwah dan sosial di Riau. Kedekatan tersebut membuat UAS ikut terlibat aktif saat Abdul Wahid maju sebagai calon gubernur.
Di hadapan majelis hakim, UAS mengungkap dukungan yang diberikan tidak datang tanpa syarat. Sebelum turun berkampanye ke seluruh daerah di Riau, ia meminta Abdul Wahid menandatangani sejumlah komitmen pembangunan. Komitmen tersebut kemudian menjadi dasar dukungan yang diberikan selama Pilkada berlangsung.
"Saya menawarkan diri sebagai juru kampanye yang akan turun ke 12 kabupaten/kota dengan syarat ada 17 poin yang ditandatangani beliau," kata Ustaz Abdul Somad.
Poin-poin tersebut berisi program keagamaan dan sosial yang menurutnya dibutuhkan masyarakat Riau. Mulai pembangunan Islamic Center hingga perhatian kepada guru mengaji masuk dalam daftar tersebut. Tidak ada satu pun poin yang berkaitan dengan kepentingan pribadi. "Semua untuk kepentingan dakwah Islam dan masyarakat Riau," ujar UAS.
Dalam perjalanan waktu, beberapa poin digabungkan karena memiliki substansi serupa. Jumlahnya kemudian menjadi 16 poin kesepakatan yang ditandatangani Abdul Wahid. Kesepakatan itu menjadi pegangan UAS selama bergerak mengampanyekan calon gubernur tersebut.
Cerita menarik lain muncul saat UAS mengungkap pencarian pasangan calon wakil gubernur. Saat itu ia sempat mengusulkan tiga nama yang dinilai memiliki latar belakang pesantren dan pengalaman memadai. Ketiga nama tersebut adalah dr. Mawardi Muhammad Saleh, Sukri, dan mantan Bupati Pelalawan Haris. "Saya menawarkan tiga wakil dari saya," kata UAS di ruang sidang.
Ia bahkan sudah menyiapkan desain kampanye untuk salah satu pasangan tersebut. Flyer pasangan Abdul Wahid dan Mawardi Muhammad Saleh telah dibuat jauh sebelum keputusan politik ditetapkan. Namun arah politik akhirnya berubah dan pilihan jatuh kepada SF Hariyanto.
Keputusan tersebut sempat membuat UAS merasa berat. Nama yang dipilih tidak sesuai harapan awalnya. Meski demikian, setelah mendapat penjelasan langsung dari Abdul Wahid, ia menerima keputusan tersebut. "Awalnya saya merasa berat untuk mengampanyekan karena bukan pilihan yang ada di pikiran saya," ujarnya.
Setelah menerima penjelasan, UAS tetap turun mendampingi pasangan calon itu. Ia bahkan ikut mengantar pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum. Momen tersebut masih diingatnya dengan jelas hingga hari ini. "Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU," katanya.
Kesaksian kemudian berlanjut pada pelaksanaan program-program yang pernah dijanjikan. Menurut UAS, beberapa program mulai bergerak sebelum Abdul Wahid tersandung perkara hukum. Salah satunya pembangunan Islamic Center yang telah beberapa kali dipresentasikan tim teknis.
Program lain juga mulai berjalan. Rumah mahasiswa Riau di Kairo, Mesir, bahkan sudah memasuki tahap pencarian lokasi. Berbagai agenda keagamaan juga mulai dibahas dan disiapkan. "Adik-adik di sana sudah mencarikan rumahnya," kata UAS.
Namun, seluruh rencana itu terhenti setelah Abdul Wahid ditangkap. UAS mengaku menyayangkan kondisi tersebut. Program yang semula bergerak akhirnya tidak lagi terdengar kelanjutannya. "Tapi begitu kejadian tertangkapnya Bapak Abdul Wahid, program ini menjadi hilang," ujarnya.
Bagian yang paling menyita perhatian dalam persidangan muncul ketika UAS menceritakan dugaan ancaman yang pernah diterima Abdul Wahid. Cerita itu bermula saat Abdul Wahid datang menemuinya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku mendapat tekanan menggunakan isu rekaman KPK. "Bapak Abdul Wahid datang mengadu kepada saya bahwa beliau mendapatkan ancaman," kata UAS.
Menurut UAS, ancaman tersebut disebut memakai isu adanya rekaman tertentu. Informasi itu membuat Abdul Wahid merasa tertekan. Setelah mendengar cerita tersebut, UAS mencoba memahami duduk persoalan yang terjadi. "Itu hanya ancaman untuk menakut-nakuti beliau," ujar UAS menirukan penjelasan yang diterimanya saat itu.
Dalam upaya mencari jalan damai, beberapa tokoh sempat mencoba mempertemukan pihak-pihak yang berselisih. Mantan Bupati Siak Arwin dan politisi Asri Auzar disebut ikut berusaha membangun komunikasi. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan titik temu. "Kalau sudah main ancam-ancam, saya tidak menemukan titik temu," tegas UAS.
Kesaksian berikutnya menyentuh pertemuan yang pernah berlangsung di sebuah kafe kawasan Jalan Kartini, Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, UAS mengaku bertemu dengan SF Hariyanto. Beberapa topik dibahas, termasuk terkait Dani M Nursalam yang kini menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
Menurut UAS, ada pembicaraan mengenai kondisi pribadi Dani serta berbagai informasi yang beredar saat itu. Percakapan tersebut menjadi salah satu bagian yang diungkapkan dalam persidangan. Namun, fokus utama tetap berada pada hubungan para tokoh yang terlibat dalam dinamika politik Riau.
UAS juga mengungkap hal lain yang membuatnya heran. Ia pernah mendengar istilah Gubernur 1 dan Gubernur 2 dalam sebuah pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Istilah itu menurutnya terdengar aneh dan tidak lazim. "Saya terkejut karena seumur-umur tidak pernah mendengar ada dua gubernur dalam satu provinsi," katanya.
Menurut UAS, struktur pemerintahan daerah selama ini hanya mengenal gubernur dan wakil gubernur. Karena itu istilah tersebut membuatnya bingung. Hingga kini ia masih mengingat peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang tidak biasa.
Saat ditanya mengenai integritas Abdul Wahid selama menjabat gubernur, UAS memberikan penilaian positif. Ia mengaku pernah diperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi instruksi antikorupsi. Pesan itu dikirim kepada berbagai kelompok kerja di lingkungan pemerintahan. "Jangan ada pungli, jangan ada tindakan korupsi," kata UAS menirukan isi pesan yang pernah diperlihatkan.
Menurutnya, Abdul Wahid juga pernah mengambil tindakan terhadap orang yang melakukan pengutipan uang. Langkah tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memiliki penilaian positif terhadap sahabatnya itu. Penilaian tersebut lahir dari pengalaman yang ia lihat sendiri.
Sebagai ulama yang sering menerima aspirasi masyarakat, UAS mengaku terbiasa mendengar berbagai keluhan warga. Laporan terkait pelayanan publik hingga persoalan sosial sering datang kepadanya. Namun selama Abdul Wahid menjabat gubernur, ia mengaku tidak pernah menerima laporan mengenai korupsi yang dilakukan sahabatnya itu. "Selama beliau jadi gubernur, tidak ada satu pun yang mengadukan keburukan beliau," tegas UAS.
Menjelang akhir kesaksian, suasana sidang menjadi lebih emosional. UAS menyampaikan pandangannya terkait perkara yang sedang berjalan. Ia menegaskan masih belum melihat bukti yang menurutnya meyakinkan terhadap tuduhan tersebut. "Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti," ujarnya.
Kalimat itu menjadi penutup panjang kesaksiannya. UAS juga mengingat kembali perjuangan politik yang pernah dilakukan bersama Abdul Wahid. Dari kampanye DPR RI hingga Pilgub Riau, ia mengaku terlibat langsung dalam berbagai kegiatan. "Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid," tutup Ustaz Abdul Somad di hadapan majelis hakim. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Saksi Ahli Hukum UGM Buka-Bukaan: Pengangkatan Staf Ahli Non-ASN Langgar Aturan!
-
Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka
-
Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid
-
Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

