SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

      Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

      17/06/2026  ❘  18:39 WIB
    • Warga Tewas Misterius, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berujung Amuk Massa

      Warga Tewas Misterius, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berujung Amuk Massa

      17/06/2026  ❘  12:06 WIB
    • Plt Gubernur SF Hariyanto Lepas Kontingen Riau ke Ajang Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari Papua Barat

      Plt Gubernur SF Hariyanto Lepas Kontingen Riau ke Ajang Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari Papua Barat

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Nasional
    • Dokumen Baru Masuk Saat Rapat, Anggaran Tambahan Kementerian HAM Tuai Kritik

      Dokumen Baru Masuk Saat Rapat, Anggaran Tambahan Kementerian HAM Tuai Kritik

      17/06/2026  ❘  20:12 WIB
    • Menteri Haji Sebut Biaya Haji 2027 Masih Menunggu Pembahasan Bersama DPR

      Menteri Haji Sebut Biaya Haji 2027 Masih Menunggu Pembahasan Bersama DPR

      17/06/2026  ❘  20:10 WIB
    • Anggaran Pendidikan 2027 Belum Cukup, Abdul Mu’ti Minta Tambahan Rp40,75 Triliun

      Anggaran Pendidikan 2027 Belum Cukup, Abdul Mu’ti Minta Tambahan Rp40,75 Triliun

      17/06/2026  ❘  20:08 WIB
    • Kementan Bongkar Fakta! Kemarau 2026 Tak Seberat 2015 dan 2023, Produksi Pangan Dipastikan Aman

      Kementan Bongkar Fakta! Kemarau 2026 Tak Seberat 2015 dan 2023, Produksi Pangan Dipastikan Aman

      17/06/2026  ❘  20:07 WIB
  • Ekonomi
    • Tak Banyak yang Selamat, IHSG Jatuh ke 6.220 Dihantam Gelombang Jual

      Tak Banyak yang Selamat, IHSG Jatuh ke 6.220 Dihantam Gelombang Jual

      17/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Investor Menahan Napas, Rupiah Terpukul Jelang Pengumuman BI dan The Fed

      Investor Menahan Napas, Rupiah Terpukul Jelang Pengumuman BI dan The Fed

      17/06/2026  ❘  18:52 WIB
    • Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Angin Segar

      Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Angin Segar

      17/06/2026  ❘  15:03 WIB
    • Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan Pendapatan

      Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan Pendapatan

      17/06/2026  ❘  14:51 WIB
  • Politik
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
  • Hukrim
    • Tak Ada Ampun! Dishub Pekanbaru Sikat 16 Truk ODOL yang Bandel Masuk Kota

      Tak Ada Ampun! Dishub Pekanbaru Sikat 16 Truk ODOL yang Bandel Masuk Kota

      17/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid, Relasi Kuasa Pangkal Pemerasan dalam Jabatan

      Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid, Relasi Kuasa Pangkal Pemerasan dalam Jabatan

      17/06/2026  ❘  19:11 WIB
    • Yayasan Peduli Lingkungan Laporkan Perambahan Hutan Mangrove, Polisi Amankan Pelaku dan Alat Berat

      Yayasan Peduli Lingkungan Laporkan Perambahan Hutan Mangrove, Polisi Amankan Pelaku dan Alat Berat

      17/06/2026  ❘  17:02 WIB
    • Modus Baru Jaringan Narkoba, Sabu 5 Kilogram Disamarkan dalam Kemasan Coconut Sugar

      Modus Baru Jaringan Narkoba, Sabu 5 Kilogram Disamarkan dalam Kemasan Coconut Sugar

      17/06/2026  ❘  15:40 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Terima Opini WDP Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Perbaiki Pengelolaan Keuangan

      Terima Opini WDP Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Perbaiki Pengelolaan Keuangan

      17/06/2026  ❘  20:20 WIB
    • BPK Buka Kotak Hitam Keuangan Riau, Empat Temuan Ini Bikin Opini WTP Gagal Diraih

      BPK Buka Kotak Hitam Keuangan Riau, Empat Temuan Ini Bikin Opini WTP Gagal Diraih

      17/06/2026  ❘  20:10 WIB
    • Pekanbaru Job Fair 2026 Resmi Dibuka! Ribuan Pencari Kerja Serbu Mal SKA, Wako Agung Targetkan 100 Persen Terserap

      Pekanbaru Job Fair 2026 Resmi Dibuka! Ribuan Pencari Kerja Serbu Mal SKA, Wako Agung Targetkan 100 Persen Terserap

      17/06/2026  ❘  19:20 WIB
    • Trans Metro Pekanbaru Gratis Selama 3 Hari

      Trans Metro Pekanbaru Gratis Selama 3 Hari

      17/06/2026  ❘  15:22 WIB
  • Sport
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
    • Lionel Messi Menggila di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Miroslav Klose

      Lionel Messi Menggila di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Miroslav Klose

      17/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Mbappe Pecahkan Rekor Prancis, Tinggal Selangkah Gusur Takhta Klose di Piala Dunia

      Mbappe Pecahkan Rekor Prancis, Tinggal Selangkah Gusur Takhta Klose di Piala Dunia

      17/06/2026  ❘  07:52 WIB
    • Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      16/06/2026  ❘  09:40 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

17/06/2026  ❘  18:39 WIB • Daerah
Bagikan :
Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

Ilustrasi dan infografis penangkapan pelaku penipuan mantan Bupati Natuna. Foto: SM News/Created by AI

KEPRI, SabangMerauke News — Pelarian Khumaidi Siroj akhirnya berakhir. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp3 miliar terhadap mantan Bupati Natuna berinisial WS itu kini mendekam di tahanan Polda Kepulauan Riau. Ia ditangkap saat bekerja sebagai sopir taksi online di Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut menjadi titik balik perjalanan kasus yang bergulir sejak 2025. Setelah berbulan-bulan menghindari panggilan penyidik, tersangka akhirnya berhasil ditemukan. Kondisinya kini berstatus tahanan. Proses hukum pun kembali berjalan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menangkap Khumaidi sekitar tiga pekan sebelum Selasa, 17 Juni 2026. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melacak keberadaannya di wilayah Bekasi. Saat diamankan, tersangka diketahui menjalani pekerjaan sebagai pengemudi taksi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka langsung dibawa ke Kepulauan Riau setelah diamankan. "Diamankan tiga minggu lalu. Diamankan di daerah Bekasi," kata Ronni, Rabu, 17 Juni 2026.

Penyidik sempat mengalami kesulitan melacak keberadaan tersangka. Sebelum masuk daftar buronan, Khumaidi masih memenuhi panggilan penyidik saat berstatus saksi. Situasi berubah setelah status hukumnya meningkat menjadi tersangka. Sejak saat itu, ia tidak lagi hadir dalam pemeriksaan.

Pencarian pun dilakukan. Tim penyidik bergerak menelusuri berbagai informasi. Alamat yang tercantum dalam identitas diperiksa. Hasilnya nihil. Keberadaan tersangka tidak ditemukan selama beberapa waktu.

Ronni menjelaskan tersangka menghilang setelah penetapan status hukum dilakukan. Penyidik kemudian mengembangkan pencarian hingga menemukan lokasi persembunyiannya di Bekasi.  "Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, dia tidak muncul lagi. Kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui keberadaannya," ujar Ronni.

Saat ditemukan, Khumaidi tidak berada dalam lingkungan politik. Ia bekerja sebagai sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Aktivitas tersebut berlangsung selama masa pelariannya.

Kini statusnya berubah. Khumaidi telah ditahan. Penyidik melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Berkas perkara juga terus dilengkapi guna kepentingan proses hukum berikutnya.

Kasus ini bermula dari perkenalan antara Khumaidi dan mantan Bupati Natuna berinisial WS. Pertemuan terjadi di Tanjungpinang pada Maret 2024. Dari komunikasi tersebut muncul tawaran yang kemudian menjadi pangkal persoalan.

Khumaidi disebut menjanjikan bantuan politik. Menurut hasil penyelidikan, tersangka mengaku mampu membantu WS mendapatkan rekomendasi salah satu partai politik untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Janji itu membuat korban percaya dan bersedia menyerahkan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan uang diberikan secara bertahap. Nilainya mencapai Rp3 miliar. Penyerahan dilakukan pada Juli 2024. "Dari pertemuan itu, terlapor menjanjikan bisa membantu mendapatkan rekomendasi partai untuk Pilkada," kata Nona. 

 

Setelah dana diberikan, perkembangan yang dijanjikan tidak pernah muncul. Korban berulang kali meminta kejelasan. Permintaan pengembalian uang juga disampaikan. Upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian.

Korban akhirnya mengambil langkah hukum. Laporan masuk ke Polda Kepulauan Riau pada Desember 2025. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi diperiksa. Bukti-bukti dikumpulkan. Gelar perkara digelar pada 3 Maret 2026.

Hasilnya mengarah pada penetapan tersangka. Khumaidi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan. Penyidik kemudian melayangkan panggilan pemeriksaan. Dua kali surat panggilan dikirim. Tidak satu pun dipenuhi.

Situasi tersebut membuat penyidik mengambil langkah lanjutan. Status Daftar Pencarian Orang diterbitkan pada Maret 2026. Sejak saat itu, pencarian dilakukan secara intensif. Informasi dari berbagai daerah terus dihimpun. Hingga akhirnya keberadaan tersangka terlacak di Bekasi.

Ada fakta lain terungkap. Penyidik menyatakan Khumaidi tidak memiliki hubungan dengan pengurus partai politik tertentu seperti yang sebelumnya diklaim kepada korban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan keterkaitan tersebut. "Tidak kenal dengan pengurus partai tertentu," tegas Ronni. 

Pernyataan itu menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara. Penyidik mendalami dugaan penggunaan nama dan pengaruh politik untuk memperoleh keuntungan pribadi. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada aliran dana serta rangkaian komunikasi antara tersangka dan korban.

Khumaidi lahir di Kudus pada 7 Mei 1977. Ia tercatat beralamat di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam dokumen kepolisian, tersangka memiliki tinggi sekitar 163 sentimeter dengan berat badan 63 kilogram. Rambutnya hitam ikal. Kulitnya kuning langsat.

Data tersebut sempat disebarluaskan saat status buronan diterbitkan. Langkah itu bertujuan mempercepat pencarian. Polisi juga meminta bantuan masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah berhasil ditangkap, penyidik tidak lagi memerlukan bantuan pencarian. Fokus bergeser pada penyelesaian berkas perkara. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan guna memperkuat alat bukti.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP baru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman pidana menanti jika seluruh unsur pasal terbukti dalam persidangan.

Saat ini Khumaidi berada dalam tahanan. Penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan. Proses hukum berjalan. Perkara dugaan penipuan Rp3 miliar yang berawal dari janji rekomendasi Pilkada kini memasuki babak baru setelah buronan utama berhasil ditangkap. R-02

Editor: Krisman
Tags :PenipuanMantan Bupati NatunaWan SiswandiKhumaidi SirojPolda KepriKriminal Kepri

BERITA TERKAIT :

  • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

    Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

    Internasional •
    05/06/2026 ❘ 11:14 WIB
  • Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah di Siak

    Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah di Siak

    Hukrim •
    30/05/2026 ❘ 17:10 WIB
  • Satgas MBG Bergerak Cepat, Mabes Polri Buru Penjual Titik SPPG Bodong

    Satgas MBG Bergerak Cepat, Mabes Polri Buru Penjual Titik SPPG Bodong

    Nasional •
    26/05/2026 ❘ 09:09 WIB
  • Heboh Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Korban Kehilangan Rp400 Juta

    Heboh Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Korban Kehilangan Rp400 Juta

    Daerah •
    24/05/2026 ❘ 18:52 WIB
  • Pemuda Batam Dibacok Tengah Malam, Polisi Pastikan Bukan Aksi Begal

    Pemuda Batam Dibacok Tengah Malam, Polisi Pastikan Bukan Aksi Begal

    Daerah •
    23/05/2026 ❘ 08:44 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan