Purbaya Bongkar Konflik Pajak dan Bea Cukai, Ternyata Sulit Bekerja Sama Bertahun-tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui hubungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai pernah tidak harmonis. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui hubungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai pernah tidak harmonis. Perbedaan budaya kerja menciptakan sekat kuat antarunit selama bertahun-tahun. Dampaknya, koordinasi lintas direktorat berjalan lambat dan kurang efektif mendukung pelayanan negara.
Purbaya mengatakan kondisi tersebut kini mulai dibenahi melalui penguatan kolaborasi internal. Menurutnya, sekat antarunit perlahan dibuka agar koordinasi berlangsung lebih cepat. “Misalnya dulu pajak dan bea cukai itu susah banget kerja samanya,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan sinergi antardirektorat menjadi fokus utama reformasi birokrasi Kementerian Keuangan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan efektivitas pelayanan. “Sekarang sudah bisa dibereskan, jadi kerja samanya lebih bagus,” katanya.
Purbaya menjelaskan budaya silo sebelumnya juga menghambat mobilitas pegawai antardirektorat. Perpindahan sumber daya manusia sering terkendala perbedaan sistem dan kebiasaan kerja. Situasi tersebut membuat distribusi pegawai tidak berjalan optimal sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, perpindahan pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran menuju Direktorat Jenderal Pajak pernah sangat sulit. Padahal sejumlah unit memiliki kebutuhan pegawai berbeda dalam waktu bersamaan. “Masing-masing punya sendiri silo-silo,” ucapnya.
Pemerintah terus mempercepat integrasi organisasi guna meningkatkan kelincahan birokrasi Kementerian Keuangan. Reformasi tersebut dilakukan agar setiap direktorat bergerak dalam satu tujuan. Purbaya meyakini kinerja Kementerian Keuangan kini jauh lebih adaptif dibanding sebelumnya.
“Sekarang saya pikir sudah agile, walaupun masih ada silo-silo, terus dikurangi,” tegasnya. Ia menilai perubahan budaya kerja mulai menghasilkan koordinasi lebih efektif. Upaya tersebut menjadi fondasi penting memperkuat tata kelola keuangan negara.(R-03)

