Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau
Ilustrasi manusia silver sedang beraksi di jalan raya. Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Polisi mengamankan pasangan suami istri di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Keduanya diduga mengeksploitasi anak dan cucunya menjadi pengemis manusia silver. Kasus tersebut terungkap setelah laporan masyarakat diterima polisi pada Jumat malam.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton mengatakan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Polisi mendalami dugaan eksploitasi terhadap anak-anak yang ditemukan mengemis di jalan. “Saat ini keduanya masih kami lakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Shilton.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga mengenai keributan tiga anak di lampu merah. Lokasi kejadian berada di depan pusat perbelanjaan kawasan Pangkalan Kerinci malam hari. “Kami menerima laporan ada tiga anak mengemis sebagai manusia silver,” kata Shilton.
Polisi kemudian mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat setempat. Petugas menemukan dua anak laki-laki dan seorang anak perempuan masih belia. Ketiganya kemudian diamankan menuju Polsek Pangkalan Kerinci untuk perlindungan sementara.
Saat dimintai keterangan, seorang anak perempuan mengaku takut pulang ke rumah. Ia mengaku mendapat ancaman jika tidak membawa uang sesuai target harian. “PW mengaku takut pulang karena terancam dipukuli jika tidak membawa Rp500 ribu,” ujar Shilton.
Hasil pemeriksaan mengungkap hubungan keluarga antara korban dan pasangan terperiksa tersebut. Dua anak laki-laki merupakan anak kandung pasangan tersebut menurut penyidik. Sementara seorang anak perempuan berstatus cucu dari pasangan tersebut.
“MH dan RA merupakan anak kandung mereka, sedangkan PW adalah cucunya,” kata Shilton. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kasus berlangsung. Polisi masih mengumpulkan fakta tambahan guna memperkuat dugaan tindak pidana.
Saat ini penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku secara intensif. Pendalaman dilakukan guna mengungkap pola eksploitasi yang diduga berlangsung sebelumnya. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait menangani perlindungan anak.
Selain penyelidikan, ketiga anak mendapatkan pendampingan psikologis dari aparat kepolisian setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental para korban. Trauma healing diberikan selama proses hukum masih berjalan saat ini.(R-04)

