Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni Melonjak Rp20 Ribu per Gram, Investor Serbu Logam Mulia
Ilustrasi. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat, (12/6/2026). Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp20.000 per gram menjadi Rp2.709.000 dari sebelumnya Rp2.689.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang juga melonjak menjadi Rp2.450.000 per gram. Lonjakan harga emas tersebut memperkuat tren penguatan logam mulia di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi aman atau safe haven.
Pergerakan harga emas Antam menjadi perhatian pelaku pasar dan investor ritel karena dinilai masih memiliki prospek positif di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi nilai tukar mata uang.
Kenaikan harga emas hari ini juga membuat masyarakat yang telah lama menyimpan emas menikmati keuntungan lebih besar dibandingkan pekan sebelumnya. Banyak investor memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk melakukan penjualan kembali atau menambah koleksi logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Meski demikian, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar emas dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan.
Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan perpajakan yang dikenakan dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen. Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Jumat pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.404.500
Harga emas 1 gram: Rp2.709.000
Harga emas 2 gram: Rp5.358.000
Harga emas 3 gram: Rp8.012.000
Harga emas 5 gram: Rp13.320.000
Harga emas 10 gram: Rp26.585.000
Harga emas 25 gram: Rp66.337.000
Harga emas 50 gram: Rp132.595.000
Harga emas 100 gram: Rp265.112.000
Harga emas 250 gram: Rp662.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.324.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.649.600.000
Kenaikan harga emas Antam kali ini dinilai memperlihatkan tingginya permintaan pasar terhadap logam mulia. Emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi paling aman, terutama ketika kondisi ekonomi global mengalami tekanan.
Pengamat pasar menilai tren kenaikan emas berpotensi berlanjut apabila ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia masih tinggi. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memberikan pengaruh terhadap harga emas domestik.
Di sisi lain, masyarakat yang ingin membeli emas diimbau mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang. Sebab, harga emas cenderung mengalami fluktuasi dalam jangka pendek, namun memiliki kecenderungan naik dalam periode panjang.
Momentum kenaikan harga emas saat ini juga dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk diversifikasi aset. Tidak sedikit investor yang mulai mengalihkan dana ke logam mulia sebagai langkah menjaga nilai kekayaan dari risiko inflasi.
Dengan kenaikan harga yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir, emas Antam diperkirakan masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam berinvestasi aman dan stabil di tengah kondisi pasar yang dinamis. (R-05)

