Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Malah Disergap di Dekat Lapangan Heli
Seorang terduga pengedar narkoba di tangkap polisi dalam di Desa Buluh Manis, Bathin Solapan, Bengkalis, (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Seorang pria berinisial MR (25 tahun) ditangkap polisi ketika hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Lapangan Heli Km 12, Desa Buluh Manis, Bathin Solapan, Bengkalis. Dua paket besar sabu dan sejumlah barang bukti lain turut diamankan.
Pengungkapan berawal dari informasi warga. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung diteruskan kepada petugas. Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. Petugas melakukan pemantauan beberapa waktu. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang dicurigai terlibat peredaran narkoba. "Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti," kata Fahrian, Rabu, 10 Juni 2026.
Penindakan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Tim menemukan tersangka di lokasi yang sudah dipantau. Saat diamankan, tersangka tidak dapat menghindar. Penggeledahan langsung dilakukan.
Dari tangan MR, petugas menemukan dua paket besar yang diduga sabu. Polisi juga menyita satu telepon genggam. Dua tabung penyimpanan ikut diamankan. Satu kotak rokok dan plastik pembungkus juga ditemukan.
Temuan lain memperkuat dugaan peredaran narkotika. Polisi menemukan satu timbangan digital. Ada pula 20 lembar plastik kemasan ukuran besar. Satu sendok takaran serta uang tunai Rp1.585.000 turut diamankan.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menjelaskan barang bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi narkoba. Timbangan dan plastik kemasan sering digunakan untuk membagi barang sebelum diedarkan.
Temuan itu menjadi bagian penting dalam penyidikan. Seluruh barang bukti sudah diamankan. "Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan," ujar Kompol Primadona, Kapolsek Mandau.
Pemeriksaan awal kemudian mengungkap fakta lain. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Tim mulai memburu pemasok yang disebut tersangka.
Kompol Primadona menegaskan pengejaran masih berlangsung. Polisi ingin membongkar jaringan yang lebih luas. Penangkapan satu tersangka belum menghentikan penyelidikan. Beberapa petunjuk masih terus didalami. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan terkait," kata Kompol Primadona.
Saat ini MR bersama seluruh barang bukti berada di Mapolsek Mandau. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan. Berkas perkara mulai disusun. Proses hukum terus berjalan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmen memerangi peredaran narkotika. Informasi masyarakat dinilai berperan penting dalam pengungkapan kasus. Polisi berharap kerja sama tersebut terus berlanjut. Perburuan terhadap pemasok sabu yang masih buron kini menjadi fokus berikutnya. R-02

