Residivis Curanmor di Pekanbaru Dibekuk, Akui Gasak Motor di 10 Lokasi untuk Beli Narkoba
Ilustrasi penangkapan. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Pekanbaru akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang residivis kasus curanmor berinisial MK (20) ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda di Pekanbaru dan sekitarnya.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Singkawang, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan mengandalkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang karyawan Klinik Cendana Husada di Jalan Jati, Kecamatan Senapelan.
Korban diketahui baru menyadari kendaraannya hilang setelah diberitahu oleh rekan kerjanya. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasilnya, petugas mendapati dua orang pelaku terekam kamera pengawas saat membawa kabur sepeda motor korban.
“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, identitas salah satu pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Iptu Dodi Vivino, Rabu (10/6/2026).
Berbekal identitas tersebut, Tim Opsnal Polsek Senapelan kemudian melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus MK tanpa perlawanan di dekat tempat tinggalnya.
Usai ditangkap, MK langsung dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial MU.
Namun, MU saat ini diketahui tengah menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Sialang Bungkuk dalam kasus lain.
Pengakuan MK membuat polisi semakin terkejut. Sebab, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Kepada penyidik, MK mengaku sudah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Lokasi yang menjadi sasaran pencurian di antaranya berada di Jalan Jati Kecamatan Senapelan, Kecamatan Binawidya, Jalan Delima, Rimbo Panjang, Jalan Melur, Jalan H Guru Sulaiman, Jalan Jenderal, Jalan Taman Karya, Jalan Duyung hingga Jalan Sempurna, Kecamatan Payung Sekaki.
Dari sejumlah aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur berbagai jenis sepeda motor milik warga. Kendaraan yang dicuri antara lain Honda Scoopy, Honda Beat, Honda Beat Street, Yamaha Aerox, Yamaha Mio hingga Honda Vario.
Motor hasil curian itu kemudian dijual dengan harga murah kepada pihak tertentu. MK mengaku menjual kendaraan curian dengan harga mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran.
Uang hasil penjualan kendaraan curian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dodi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya STNK milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama dalam proses penyelidikan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap MK akan terus berjalan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Senapelan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MK dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian yang selama ini menerima dan memperjualbelikan motor curian tersebut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi. Polisi mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman guna meminimalisasi risiko pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa rekaman CCTV dan partisipasi masyarakat masih menjadi faktor penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap tindak kriminal di Kota Pekanbaru. (R-05)

