SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      10/06/2026  ❘  10:57 WIB
  • Nasional
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      10/06/2026  ❘  18:40 WIB
    • Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      10/06/2026  ❘  16:16 WIB
    • AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      10/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      10/06/2026  ❘  16:10 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      10/06/2026  ❘  20:15 WIB
    • Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      10/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      10/06/2026  ❘  19:41 WIB
    • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      10/06/2026  ❘  12:44 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      10/06/2026  ❘  21:11 WIB
    • Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      10/06/2026  ❘  20:37 WIB
    • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      10/06/2026  ❘  16:53 WIB
    • Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      10/06/2026  ❘  16:22 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      10/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      10/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      10/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      10/06/2026  ❘  15:29 WIB
  • Sport
    • Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      10/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      10/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
  • Opini
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

10/06/2026  ❘  20:37 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

Dani M Nursalam, mantan staf ahli Gubernur Riau, menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Riau, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Dani M Nursalam kembali duduk di kursi saksi dalam persidangan dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026. Kali ini, ia bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Kuniawan. 

Seorang mantan tenaga ahli Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, itu dengan gamblang mengurai cerita tentang uang Rp1 miliar. Mulai dari pertemuan di kedai kopi, kode "Volcom", hingga aliran dana ke lingkaran pusat kekuasaan Pemerintah Provinsi Riau. Satu per satu potongan cerita itu muncul dari mulut Dani.

Sejak awal pemeriksaan, Dani tidak menutupi keterlibatannya. Ia mengaku ikut menjalankan berbagai aktivitas terkait perkara. Sebagian tindakan disebutnya berasal dari arahan atasan. Pengakuan itu menjadi salah satu titik penting persidangan. "Semua yang saya lakukan sesuai arahan pimpinan, kecuali uang Rp50 juta," kata Dani. 

Jaksa kemudian mendalami peran Dani dalam rangkaian peristiwa. Hakim juga bergantian mengajukan pertanyaan. Keterangan demi keterangan mulai tersusun seperti kepingan puzzle.

Dani menjelaskan alasan menjadi saksi mahkota. Keputusan itu lahir setelah proses panjang. Ia mengaku banyak merenung selama pemeriksaan KPK. Diskusi dengan penasihat hukum turut memengaruhi langkah tersebut. "Saya mengaku salah. Saya merenung dan berdiskusi dengan penasihat hukum," ujar Dani.

Pengakuan berikutnya jauh lebih menarik. Dani mengungkap cerita mengenai uang Rp1 miliar. Dana itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Cerita bermula dari sebuah panggilan telepon.

Menurut Dani, Arief Setiawan menghubunginya. Mereka kemudian bertemu di sebuah kedai kopi kawasan Jalan Harapan Raya. Dalam pertemuan itu hadir pula Brantas Hartono. Pertemuan tersebut menjadi awal pembahasan dana Rp1 miliar.

Dani mengatakan Arief meminta dirinya berurusan dengan Hartono. Setelah Arief meninggalkan lokasi, pembicaraan berlanjut. Mereka menyepakati mekanisme penyerahan uang. Lokasi pengambilan akhirnya ditentukan di rumah Hartono.

Ada satu kata yang terus diingat Dani. Kata itu menjadi penanda transaksi. Kode tersebut adalah "Volcom". Kode sederhana itu kemudian menjadi bagian dari cerita persidangan.

Menurut Dani, uang Rp1 miliar tidak berhenti di tangannya. Ia mengaku seluruh proses dilaporkan kepada Abdul Wahid. Komunikasi disebut berlangsung secara berkala. Setiap perkembangan disampaikan melalui koordinasi rutin. "Semua saya laporkan ke Pak Gubernur. Saya tetap berkoordinasi," katanya.

Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh. Hakim ingin mengetahui siapa penerima akhir dana tersebut. Dani mengaku tidak melihat secara langsung. Meski begitu, ia memiliki keyakinan tertentu. "Saya meyakini uang itu sudah dipegang Marjani," ujarnya.

 

Dana Rp1 miliar itu ternyata tidak diserahkan sekaligus. Dani membeberkan pola penyalurannya. Tahap pertama senilai Rp300 juta. Setelah itu disusul Rp200 juta dan Rp170 juta.

Masih ada beberapa penyaluran lanjutan. Dani mengaku hanya mengikuti kode tertentu. Kode tersebut datang dari Marjani. Ia tidak mengetahui tujuan penggunaan dana secara rinci. "Saya hanya mendapat kode dari Marjani. Saya tidak tahu kegiatannya," kata Dani.

Dalam keterangannya, Dani juga mengungkap pola permintaan tambahan dana. Saat dana operasional menipis, komunikasi kembali muncul. Permintaan disampaikan dengan kode tertentu. Mekanisme itu disebut berlangsung berulang kali. "Kebanyakan untuk operasional. Kalau stok kosong, saya dikabari lagi," ujarnya.

Fakta lain muncul saat hakim menelusuri kebutuhan perjalanan sejumlah pejabat. Dani menyebut pernah menerima pesan untuk diteruskan kepada Arief. Isi pesan terkait bantuan dana perjalanan. Beberapa nama pejabat disebut dalam persidangan.

Awalnya dana yang dibutuhkan mencapai Rp400 juta. Rinciannya sudah ditentukan sejak awal. Pangdam mendapat alokasi Rp150 juta. Kapolda Rp150 juta dan Danrem Rp100 juta. 

Menurut Dani, angka tersebut berasal dari Abdul Wahid. Tugasnya hanya menyampaikan informasi kepada Arief. Pembahasan itu kemudian berkembang. Muncul tambahan nama Danlanud dalam daftar.

Nilai kebutuhan dana berubah menjadi Rp450 juta. Usulan awal mencapai Rp100 juta. Setelah dibahas, angka dipangkas menjadi Rp50 juta. Keterangan itu kembali dicatat majelis hakim.

Hakim lalu menggali motif Dani menjalankan seluruh aktivitas tersebut. Pertanyaan diarahkan pada keuntungan pribadi. Dani menjawab tidak memperoleh manfaat finansial khusus. Ia menyebut semua dilakukan karena loyalitas. "Tidak ada keuntungan bagi saya," tegas Dani.

Meski begitu, Dani mengakui menerima dana operasional pribadi. Nilainya Rp50 juta setiap bulan. Dana tersebut diberikan oleh Arief Setiawan. Total penerimaan mencapai lima kali. Jumlah keseluruhan mencapai Rp250 juta. Dana itu diterima selama beberapa bulan.

Pengakuan tersebut langsung ditanggapi Arief. Ia menyebut total dana operasional yang diserahkan ke Dani mencapai Rp300 juta. Menurutnya, ada satu penyerahan tambahan. Dana pertama diberikan pada Mei 2025. Uang itu disebut dimasukkan langsung ke kendaraan Dani.

Perbedaan keterangan tidak berhenti di situ. Arief juga membantah cerita pertemuan di kedai kopi. Menurut versinya, Dani yang lebih dahulu menghubungi. Bukan dirinya yang mengajak bertemu.

Dani tetap bertahan pada keterangannya. Ia mengakui menghubungi Arief terkait lokasi. Kedai kopi dipilih karena dekat rumahnya. Kebetulan lokasi itu juga dekat rumah Hartono. "Tempatnya saya yang menentukan," kata Dani.

 

Majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama kemudian menyoroti sumber operasional tenaga ahli gubernur. Pertanyaan mengarah pada belanja operasional pimpinan. Anggaran itu nilainya cukup besar setiap bulan. Hakim mempertanyakan mengapa dana operasional berasal dari Arief.

Menurut hakim, gubernur memiliki BOP sekitar Rp388 juta per bulan. Dana itu tersedia dalam mekanisme pemerintahan. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya. Dani mengaku tidak memahami penggunaannya. "Saya tidak tahu. Yang saya tahu BOP untuk pimpinan," jawab Dani.

Persidangan hari itu berlangsung cukup panjang. Jaksa KPK juga memastikan status saksi mahkota Dani. Pertanyaan mengenai tekanan penyidik diajukan secara langsung. Jawaban Dani terdengar tegas. "Tidak ada tekanan. Itu keinginan saya sendiri," katanya.

Keterangan Dani menambah daftar fakta dalam perkara ini. Jaksa berusaha menyusun hubungan antar terdakwa. Aliran dana juga terus dipetakan. Setiap pengakuan menjadi bahan pendalaman berikutnya.

Perkara ini menyeret beberapa nama penting. Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam duduk dalam pusaran kasus yang sama. Jaksa menduga terjadi pemerasan anggaran. Nilainya mencapai Rp3,55 miliar.

Dana tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan. Sebagian disebut terkait operasional. Sebagian lain diduga mengalir ke kegiatan nonkedinasan. Rangkaian penggunaan dana masih didalami.

Jaksa KPK menjerat para terdakwa menggunakan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan itu telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Persidangan masih berlanjut. Fakta-fakta baru masih berpotensi muncul pada agenda berikutnya.

Di ujung sidang, satu hal terasa jelas. Cerita tentang uang Rp1 miliar belum berakhir. Nama-nama yang disebut masih menjadi bagian pemeriksaan. Setiap keterangan membuka lorong baru dalam perkara besar yang mengguncang birokrasi Riau. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauDani M NursalamM Arief KurniawanAbdul WahidTipikor Pekanbaru

BERITA TERKAIT :

  • Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

    Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 20:26 WIB
  • Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 16:31 WIB
  • Rp30 Miliar Raib dari Pabrik Sawit Bengkalis, Dua Nama Besar Ini Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

    Rp30 Miliar Raib dari Pabrik Sawit Bengkalis, Dua Nama Besar Ini Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

    Hukrim •
    06/06/2026 ❘ 08:13 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Hukrim •
    05/06/2026 ❘ 09:21 WIB
  • Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"

    Hukrim •
    05/06/2026 ❘ 07:57 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan