SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      10/06/2026  ❘  10:57 WIB
  • Nasional
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      10/06/2026  ❘  18:40 WIB
    • Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      10/06/2026  ❘  16:16 WIB
    • AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      10/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      10/06/2026  ❘  16:10 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      10/06/2026  ❘  20:15 WIB
    • Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      10/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      10/06/2026  ❘  19:41 WIB
    • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      10/06/2026  ❘  12:44 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      10/06/2026  ❘  21:11 WIB
    • Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      10/06/2026  ❘  20:37 WIB
    • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      10/06/2026  ❘  16:53 WIB
    • Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      10/06/2026  ❘  16:22 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      10/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      10/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      10/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      10/06/2026  ❘  15:29 WIB
  • Sport
    • Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      10/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      10/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
  • Opini
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

10/06/2026  ❘  19:27 WIB • Opini
Bagikan :
Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

Hamparan konsesi PT Industrial Forest Plantation (IFP). Foto: PT IFP

Penulis: Hamka, BH*

SABANGMERAUKE NEWS - Ada ironi besar yang tengah berlangsung dalam implementasi Remedy Framework FSC terhadap dua raksasa industri kehutanan di Indonesia: APP Group dan APRIL Group. Di atas kertas, remedy dipromosikan sebagai mekanisme pemulihan atas jejak panjang deforestasi, konflik tenurial, kerusakan ekologis serta pelanggaran hak-hak masyarakat akibat ekspansi industri kehutanan skala besar.

Namun, dalam praktiknya, remedy kerap dipersempit maknanya menjadi sekadar “perbaikan” prosedural. Padahal, pemulihan seharusnya dimaknai lebih jauh: memperbaiki ketimpangan relasi kuasa, mengembalikan dan memulihkan hak masyarakat terdampak serta memastikan komunitas lokal memiliki posisi bermakna dalam menentukan masa depan dan ruang hidupnya.

Karena itu, keberhasilan remedy tidak cukup diukur dari tersusunnya dokumen, forum konsultasi, atau kepatuhan administratif terhadap prosedur FSC. Sebagai instrumen keadilan, remedy seharusnya berjalan secara transparan, dapat dipahami dan di akses oleh masyarakat terdampak serta membuka ruang partisipasi yang nyata dalam menentukan arah pemulihan.

Pertanyaannya: siapa yang benar-benar mengetahui bahwa proses remedy sedang berlangsung? Sejauh mana masyarakat memahami tujuan, mekanisme, dan implikasi proses tersebut? Dan apakah mereka sungguh memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan atau hanya hadir sebagai peserta konsultasi dalam skema yang telah ditentukan sebelumnya?

Dalam konteks Indonesia, pertanyaan ini menjadi sangat relevan karena konflik kehutanan bukan semata persoalan hilangnya tutupan hutan juga perebutan kuasa atas ruang hidup. Siapa yang menentukan arah pembangunan, siapa yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, dan siapa yang menanggung dampaknya sering kali berjalan dalam ketimpangan yang panjang. Ketika remedy gagal menjamin keterbukaan informasi dan partisipasi bermakna, mekanisme ini justru berisiko mengulang pola lama dan tidak menjawab persoalan.

APP Group: Remedy yang Bergerak dalam Senyap

Sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FSC dan APP Group pada Mei 2024, APP secara formal memasuki proses FSC Remedy Framework sebagai mekanisme pemulihan atas dampak sosial dan lingkungan dari jejak historis operasional perusahaan dan jaringan pemasoknya. Di atas kertas, proses ini mencakup baseline assessment sosial-lingkungan, penyusunan mekanisme pengaduan, hingga pengembangan prosedur Free, Prior and Informed Consent (FPIC) untuk melibatkan masyarakat terdampak. harapannya remedy benar-benar menempatkan masyarakat terdampak sebagai pusat pemulihan.

Keraguan menguat, ketika Januari 2025 FSC menangguhkan implementasi remedy APP Group. Penangguhan yang berlangsung hingga Juni 2025 menunjukkan bahwa, pada level tata kelola perusahaan, masih terdapat persoalan mendasar yang belum sepenuhnya jelas dan di buka ke publik. Dalam situasi seperti ini, kepastian pemulihan bagi masyarakat terdampak menjadi semakin sulit untuk di percaya.

Meskipun FSC mencabut penangguhan tersebut pada Juli 2025 dan melanjutkan proses remedy APP Group, langkah tersebut belum otomatis menjawab persoalan utama: transparansi, akuntabilitas dan keterjangkauan informasi bagi komunitas terdampak. Bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi konflik tenurial, kehilangan akses penghidupan serta tekanan sosial-ekologis akibat ekspansi industri kehutanan, remedy tidak cukup hanya hadir dalam bentuk forum konsultasi dan dokumen teknis yang sulit dipahami dan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat tapak..

Di tengah perkembangan tersebut, pertanyaan mengenai keterlibatan dan akses informasi bagi masyarakat terdampak tetap menjadi isu penting. Padahal Remedy Framework mensyaratkan keterlibatan pemangku hak terdampak (rights holders) dan pemangku kepentingan terdampak melalui pendekatan yang transparan, termasuk prinsip FPIC dan penyediaan informasi yang memadai mengenai proses remedy. Kerangka ini menempatkan partisipasi bermakna sebagai bagian penting dari legitimasi dalam proses pemulihan.

Tantangan utama implementasi remedy bukan hanya terletak pada rancangan pemulihan, tetapi juga pada sejauh mana proses tersebut dapat dipahami, diakses dan diikuti secara bermakna oleh masyarakat yang terdampak langsung. Tanpa keterbukaan informasi dan partisipasi yang memadai, terdapat risiko bahwa remedy lebih dipersepsikan sebagai prosedur administratif daripada instrumen keadilan sosial dan ekologis.

APRIL Group: Menggantung di Tengah Ketidakjelasan

Berbeda dengan APP Group, persoalan remedy APRIL Group justru terbuka melalui kontroversi yang lebih nyata di ruang publik. Sebagai perusahaan pertama yang menjalankan FSC Remedy Framework, APRIL seharusnya menjadi preseden penting tentang bagaimana pemulihan atas dampak sosial dan lingkungan dijalankan secara kredibel, transparan dan berpihak pada masyarakat terdampak. Namun, perjalanan remedy APRILGroup justru memperlihatkan kerentanan mendasar: proses pemulihan dapat terganggu ketika persoalan konflik dan kekerasan di lapangan belum terselesaikan secara memadai.

Puncak persoalan muncul ketika FSC menangguhkan Memorandum of Understanding (MoU) remedy APRIL menyusul dugaan kekerasan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebagai bagian dari kelompok korporasi APRIL dalam ruang lingkup remedy FSC, terhadap komunitas masyarakat adat di Sumatera Utara. Bagi FSC, tuduhan serius tersebut dipandang berpotensi bertentangan dengan komitmen remedy FSC, terutama prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat terdampak dan pencegahan dampak sosial baru selama proses pemulihan berlangsung. Dengan kata lain, bagaimana sebuah perusahaan dapat menjalankan pemulihan historis apabila pada saat yang sama konflik baru masih terjadi?

Sebagai tindak lanjut, APRIL menunjuk lembaga independen Patala Unggul Gesang (PUG) untuk melakukan investigasi terhadap insiden TPL, dengan mandat menelaah akar konflik dan merekomendasikan langkah korektif. Namun hingga kini, hasil investigasi tersebut belum tersedia secara terbuka untuk publik. Ketiadaan akses terhadap temuan, metodologi, maupun rekomendasi investigasi memunculkan pertanyaan yang wajar: pelanggaran apa yang ditemukan, standar apa yang digunakan untuk mengevaluasi kasus dan bagaimana hasil tersebut memengaruhi masa depan remedy APRIL? Ketika informasi kunci tidak dapat diakses, masyarakat terdampak dan publik kehilangan dasar untuk menilai apakah proses evaluasi benar-benar berjalan secara independen dan akuntabel?.

Situasi ini menghadirkan paradoks serius bagi FSC Remedy Framework. Di satu sisi, remedy dipromosikan sebagai mekanisme keadilan bagi masyarakat terdampak. Namun di sisi lain, ketika proses ditangguhkan akibat dugaan kekerasan, sementara hasil investigasi independen tidak dibuka ke publik, masyarakat justru kembali berada pada posisi menunggu, menanti arah sebuah proses yang dampaknya menyangkut hajat hidup mereka, tetapi informasinya tidak sepenuhnya dapat mereka akses maupun pengaruhi. Transparansi bukan sekadar pelengkap remedy; ia adalah syarat dasar agar pemulihan memiliki legitimasi sosial yang diakui.

Krisis Transparansi dan Legitimasi

Pada akhirnya, APP Group dan APRIL Group memperlihatkan dua wajah berbeda dari persoalan yang sama: krisis transparansi dan legitimasi dalam implementasi FSC Remedy Framework. APP menunjukkan proses yang terus berjalan tetapi minim diketahui oleh Pemegang hak terdampak dan Pemangku kepentingan terdampak, sementara APRIL menghadapi proses yang tertunda dalam ketidakjelasan, disertai evaluasi yang tidak sepenuhnya terbuka ke publik. Meski berbeda bentuk, keduanya sama-sama menyisakan keterbatasan akses informasi bagi masyarakat untuk memahami dan mengawasi proses yang seharusnya dijalankan atas nama pemulihan.

Padahal, legitimasi remedy tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur formal atau penyelesaian tahapan administratif. Sebagai mekanisme keadilan, remedy seharusnya hadir secara nyata di tingkat tapak: dapat dipahami masyarakat terdampak, menyediakan informasi yang terbuka, menjelaskan arah proses secara jelas, serta memberi ruang partisipasi yang bermakna bagi komunitas yang selama ini menanggung dampak sosial dan ekologis akibat ekspansi industri kehutanan.

Tanpa keterbukaan dan kepastian tersebut, Remedy Framework berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Alih-alih dipandang sebagai instrumen pemulihan, mekanisme ini justru dapat dipersepsikan sebagai alat pengelolaan reputasi korporasi. Sebab pemulihan yang berlangsung tanpa transparansi pada akhirnya sulit membangun kepercayaan publik dan tanpa kepercayaan, keadilan yang dijanjikan akan tetap terasa jauh. (R-03)

*Penulis merupakan Direktur Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (PERISAI)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Proses Remedy Framework FSCAPP GroupAPRIL GroupSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

    Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

    Nasional •
    10/06/2026 ❘ 16:10 WIB
  • Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

    Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

    Riau •
    10/06/2026 ❘ 15:33 WIB
  • Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

    Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

    Riau •
    10/06/2026 ❘ 15:29 WIB
  • Polres Rokan Hilir Matangkan Pengamanan Event Wisata Nasional Bakar Tongkang 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    Polres Rokan Hilir Matangkan Pengamanan Event Wisata Nasional Bakar Tongkang 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    Riau •
    10/06/2026 ❘ 14:34 WIB
  • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

    Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

    Ekonomi •
    10/06/2026 ❘ 12:44 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan