AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah
Partai Demokrat menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono tidak memiliki keterkaitan dengan Sony Sonjaya. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News – Partai Demokrat menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono tidak memiliki keterkaitan dengan Sony Sonjaya. Klarifikasi disampaikan menyusul berkembangnya isu mengenai program SPPG dan BGN. Demokrat memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar pada fakta terverifikasi.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan penegasan tersebut. Menurutnya, AHY sama sekali tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN tersebut. “AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” ujarnya.
Herzaky juga membantah tuduhan mengenai dukungan atau rekomendasi terkait program pemerintah. Ia memastikan AHY tidak pernah meminta bantuan kepada Sony Sonjaya. “AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, maupun meminta dukungan terkait program tersebut,” katanya.
Demokrat turut menyoroti beredarnya frasa “2 Orang Kolonel usulan AHY” dalam pemberitaan. Menurut Herzaky, narasi tersebut tidak menjelaskan identitas pihak yang dimaksud. Ia menilai pengaitan nama AHY dalam isu tersebut tidak memiliki dasar fakta.
“Jika yang dimaksud adalah Agus Harimurti Yudhoyono, pengaitan tersebut tidak berdasar,” tegas Herzaky. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Demokrat memastikan tidak ada keterlibatan AHY dalam persoalan yang dipersoalkan.
Partai Demokrat menyatakan tetap menghormati kebebasan pers serta kerja jurnalistik profesional. Namun setiap informasi publik harus bersumber dari data valid dan terverifikasi. Langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi serta kepercayaan masyarakat terhadap pemberitaan.
Herzaky mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat mengaitkan individu dengan suatu isu. Tuduhan tanpa bukti berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas. Demokrat meminta seluruh pihak mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik.(R-03)

