Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Klarifikasi Besar Segera Digelar
Raffi Ahmad membantah keterlibatan dalam dugaan suap importasi barang di Bea Cukai. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Raffi Ahmad membantah keterlibatan dalam dugaan suap importasi barang di Bea Cukai. Namanya mencuat setelah disebut dalam persidangan kasus Blueray Cargo. Raffi memastikan akan memberikan klarifikasi resmi dalam waktu dekat.
Selebritis sekaligus Utusan Khusus Presiden tersebut menegaskan informasi yang beredar tidak benar. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026. Raffi akan didampingi pengacara senior Hotman Paris Hutapea.
“Saya akan klarifikasi, itu berita tidak benar,” kata Raffi Ahmad di Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan usai namanya ramai diperbincangkan publik. Sorotan muncul setelah fakta persidangan diungkap penyidik KPK.
Raffi menegaskan klarifikasi dilakukan untuk menjelaskan seluruh informasi yang berkembang. Ia meminta publik lebih berhati-hati menyikapi berbagai pemberitaan. Langkah hukum juga disiapkan untuk menjaga nama baiknya.
“Itu tidak benar, saya akan klarifikasi nanti hari Kamis bersama Bang Hotman,” ujar Raffi. Ia menyebut penjelasan lengkap akan disampaikan setelah Hotman kembali ke Jakarta. Klarifikasi tersebut menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, nama Raffi muncul dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang. Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fakta itu diungkap penyidik KPK saat memberikan keterangan kepada media.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan adanya fakta penitipan barang. Penitipan tersebut disebut terjadi melalui Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Barang yang dititipkan berupa sejumlah perangkat elektronik menuju Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik Ahmad Husein. Namun penyidik belum menemukan bukti yang mengaitkan tindakan tersebut. Pendalaman lebih lanjut belum dilakukan dalam proses penyidikan.
“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum ada fakta yang menguatkan,” ujar Taufik. KPK juga belum memanggil Raffi Ahmad terkait perkara tersebut. Penyidik menilai keterangannya belum diperlukan saat ini.
Di sisi lain, Hotman Paris mengaku telah menerima permintaan pendampingan hukum. Pengacara kondang itu menyebut Raffi merasa dirugikan akibat pemberitaan berkembang. Pendampingan hukum disiapkan untuk menghadapi dugaan fitnah terhadap kliennya.
“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang memfitnah dia,” kata Hotman Paris. Pernyataan itu disampaikan melalui video pada akun Instagram pribadinya. Kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.(R-03)

