SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      09/06/2026  ❘  20:16 WIB
    • Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      09/06/2026  ❘  13:05 WIB
    • Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      09/06/2026  ❘  10:53 WIB
    • Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      09/06/2026  ❘  09:50 WIB
  • Nasional
    • Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      09/06/2026  ❘  20:35 WIB
    • Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      09/06/2026  ❘  13:54 WIB
    • Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      09/06/2026  ❘  13:29 WIB
    • Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      09/06/2026  ❘  13:11 WIB
  • Ekonomi
    • BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      09/06/2026  ❘  18:38 WIB
    • Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      09/06/2026  ❘  18:27 WIB
    • Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      09/06/2026  ❘  17:50 WIB
    • BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      09/06/2026  ❘  16:59 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      09/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      09/06/2026  ❘  18:47 WIB
    • Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      09/06/2026  ❘  18:15 WIB
    • Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      09/06/2026  ❘  18:04 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Azimat Peninggalan Naskah Kuno yang terawat di Museum Sang Nila Utama Riau

      Azimat Peninggalan Naskah Kuno yang terawat di Museum Sang Nila Utama Riau

      09/06/2026  ❘  20:56 WIB
    • Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      09/06/2026  ❘  20:52 WIB
    • 10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      09/06/2026  ❘  17:02 WIB
    • Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      09/06/2026  ❘  14:33 WIB
  • Sport
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

09/06/2026  ❘  20:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

Sidang lanjutan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) PT Pertamina Rokan Hulu di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. Salah satu saksi yang hadir adalah Jon Travolta, Direktur CV Sawit Hijau Sejahtera.

Kehadiran Jon berkaitan dengan pinjaman uang Rp6 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari pengelolaan dana PI PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tomi Jepisa dan Cindy Sihotang, menghadirkan sembilan saksi.

Sejak awal persidangan, majelis hakim langsung menggali keterangan Jon yang merupakan adik kandung Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles. Fokus utama tertuju pada proses pinjaman uang miliaran rupiah itu. Hakim ingin memastikan siapa yang pertama kali mengajukan pinjaman.

Awalnya, Jon menyebut Makhruflis menawarkan pinjaman tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian sebelumnya. Dalam sidang terdahulu, Makhruflis justru mengaku bahwa Jon yang datang meminta bantuan dana.

Ketua Majelis Hakim Jonson Parancis kemudian mempertanyakan perbedaan itu. Hakim meminta saksi menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi. "Kemarin dalam keterangan Makhruflis, saksi yang meminta pinjaman uang kepadanya. Sekarang kok keterangannya berbeda pula, mana yang benar?" tanya Hakim Jonson Parancis.

Pertanyaan itu membuat suasana sidang berubah. Jon sempat bertahan dengan jawabannya. Setelah beberapa kali dicecar, ia akhirnya mengakui fakta berbeda. 

Jon mengaku memang mengajukan pinjaman tersebut. Dana dibutuhkan untuk mendukung usaha perkebunan sawit yang sedang dijalankan oleh perusahaannya. Pengakuan itu dicatat dalam persidangan.

Tidak hanya meminjam uang. Jon juga mengaku menawarkan keuntungan kepada Makhruflis. Skema tersebut berasal dari hasil usaha perkebunan sawit. "Keuntungan perusahaan sekitar Rp300 juta per bulan. Saya menjanjikan Rp190 juta kepada Makhruflis," ujar Jon Travolta.

Menurut Jon, pembagian keuntungan berjalan selama lima bulan. Ia juga menjanjikan pengembalian pinjaman dalam waktu satu tahun. Pengembalian bahkan bisa lebih cepat. 

Sumber pelunasan berasal dari rencana pembayaran ganti rugi lahan. Tanah tersebut milik orang tuanya. Lahan berada dalam area yang berkaitan dengan aktivitas PT Pertamina Hulu Rokan.

Majelis hakim kemudian mendalami dokumen pinjaman. Nilainya tidak kecil. Angkanya mencapai Rp6 miliar. Saat ditanya tentang dokumen pendukung, jawaban Jon membuat hakim kembali bertanya. Ia mengaku transaksi hanya didukung kwitansi. Tidak ada dokumen kerja sama yang rinci.

Jawaban itu membuat hakim terlihat kesal. Sebagai pemilik perusahaan, Jon seharusnya memahami dokumen bisnis yang digunakan. "Kamu ini yang punya perusahaan kok tidak bisa menyebutkan dokumen perjanjiannya? Itu perusahaan kamu atau tidak?" kata Hakim Jonson Parancis.

Ruang sidang kembali hening. Pertanyaan tersebut menjadi titik penting dalam persidangan. Hakim mencoba melihat sejauh mana pemahaman saksi terhadap transaksi yang dilakukan. Majelis juga menggali soal asal-usul dana. Hakim ingin mengetahui kapan Jon mengetahui uang tersebut berasal dari dana PI PT SPRH.

 

Jon mengaku baru mengetahui informasi itu saat menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelum proses penyidikan berlangsung, ia tidak mengetahui sumber dana pinjaman tersebut. 

Keterangan berikutnya menyangkut pengembalian uang. Hakim ingin memastikan status pinjaman yang diterima. "Sudah Yang Mulia. Uang itu saya kembalikan kepada Makhruflis," kata Jon.

Pengakuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta persidangan. Meski pinjaman disebut telah dilunasi, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh.

Kasus ini menyeret empat terdakwa. Rahman duduk sebagai terdakwa utama. Saat dana PI dikelola, Rahman menjabat sebagai Direktur Utama PT SPRH.

Tiga terdakwa lain ikut menjalani proses hukum. Mereka adalah Zulkifli selaku penasihat hukum perusahaan. Kemudian Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH. Satu nama lain adalah Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Perkara ini bermula dari pengelolaan dana Participating Interest. Nilainya mencapai Rp551,47 miliar. Dana diterima PT SPRH selama periode 2023 hingga 2024.

Jaksa menduga pengelolaan dana tidak berjalan sesuai ketentuan. Sebagian dana diduga mengalir ke berbagai kepentingan di luar tujuan awal. Sejumlah nama kemudian masuk dalam pusaran perkara.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjadi dasar penting penyidikan. Audit tersebut menghitung kerugian negara mencapai Rp64,22 miliar.

Nilai kerugian itu menjadi salah satu fokus dalam proses pembuktian. Jaksa terus menghadirkan saksi untuk menjelaskan aliran dana. Setiap kesaksian membuka potongan cerita baru.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset. Salah satunya adalah sebuah SPBU di Jalan Raya Petapahan. Lokasinya berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Sidang masih akan berlanjut dalam agenda berikutnya. Majelis hakim terus mengurai setiap transaksi. Setiap keterangan diuji satu per satu.

Di ruang sidang itu, angka Rp6 miliar menjadi pembahasan utama. Dari sebuah pinjaman bisnis, cerita berkembang lebih jauh. Persidangan kini berusaha menjawab satu pertanyaan besar. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi RohilDana Participating InterestPT SPRHTipikor PekanbaruWakil Bupati RohilKriminal Riau

BERITA TERKAIT :

  • Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

    Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 18:47 WIB
  • Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 16:31 WIB
  • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 12:11 WIB
  • Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 11:57 WIB
  • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Hukrim •
    08/06/2026 ❘ 09:49 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan