10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko menjelaskan kondisi keuangan daerah. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Sejak pertama kali dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 21 Juli 2025, Fajar Triasmoko MT langsung dihadapkan pada tantangan besar. Di tengah tekanan fiskal daerah, tumpukan kewajiban keuangan yang belum terselesaikan, serta keterbatasan ruang anggaran, ia harus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan keuangan yang diwariskan dari tahun-tahun sebelumnya.
Belum genap satu tahun memimpin BPKAD, tepatnya baru sekitar 10 bulan 20 hari hingga 9 Juni 2026, Fajar mengaku fokus utamanya adalah membenahi kondisi keuangan daerah dan menyelesaikan berbagai kewajiban yang tertunda agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi pemerintah daerah.
Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi adalah tingginya nilai utang atau tunda bayar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Di tengah kondisi defisit anggaran serta adanya kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer pusat, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui BPKAD secara bertahap berhasil melakukan pembayaran terhadap sebagian besar kewajiban yang diwariskan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, pihak ketiga, aparatur pemerintah, serta memastikan stabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko menjelaskan bahwa total tunda bayar yang harus diselesaikan mencapai Rp193.816.816.850,01. Jumlah tersebut terdiri dari tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp118.897.874.282,73 dan tunda bayar tahun 2025 sebesar Rp74.918.942.567,28.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintah dalam memenuhi berbagai komitmen yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Dengan kondisi keuangan daerah yang ada, kami berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan kewajiban yang diwariskan secara bertahap. Ini penting untuk menjaga kepercayaan semua pihak dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat," ujar Fajar.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran tunda bayar sebesar Rp125.877.650.821,53 atau sekitar 65 persen dari total kewajiban yang ada.
Dari jumlah tersebut, pembayaran terhadap kewajiban tahun 2025 telah mencapai Rp57.680.771.484,25. Sementara untuk kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2024 telah berhasil dibayarkan sebesar Rp68.196.879.337,28.
Dengan capaian tersebut, sisa kewajiban tunda bayar yang masih harus diselesaikan saat ini tercatat sebesar Rp67.938.166.028,48. Pemerintah daerah, kata Fajar, akan terus mengupayakan penyelesaiannya secara bertahap sesuai kemampuan fiskal yang tersedia.
"Dari total kewajiban Rp193,8 miliar itu, sampai saat ini sudah berhasil kita bayarkan sebesar Rp125,87 miliar. Artinya sebagian besar kewajiban lama sudah dapat diselesaikan meskipun kondisi fiskal daerah masih cukup berat," ungkap Fajar.
Meski masih menyisakan kewajiban yang cukup besar, Fajar menyebut sebagian besar utang kepada pihak ketiga sebenarnya telah berhasil diselesaikan. Kondisi ini dinilai cukup melegakan mengingat kewajiban kepada rekanan merupakan salah satu persoalan yang paling banyak mendapat perhatian publik.
Menurut Fajar, sebagian besar tagihan pihak ketiga yang selama ini menjadi perhatian publik telah berhasil diselesaikan. Sebagian besar yang masih tersisa merupakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Dari total sisa kewajiban yang ada saat ini, untuk pihak ketiga tinggal sekitar 10 persen. Selebihnya merupakan kewajiban TPP dan ADD yang sedang kita selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Menurut Fajar, penyelesaian utang dan tunda bayar tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan di tengah keterbatasan yang ada. Ia memastikan upaya tersebut akan terus dilakukan bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap langkah-langkah penyehatan fiskal yang saat ini dijalankan dapat memperkuat kondisi keuangan daerah ke depan, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa dibebani persoalan keuangan dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian tunda bayar dilakukan secara hati-hati karena pemerintah daerah juga harus memenuhi berbagai kebutuhan rutin pemerintahan yang nilainya sangat besar setiap bulan.
Pada Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan sebesar Rp1.162.416.313.157,00. Namun pendapatan daerah yang diproyeksikan dapat direalisasikan hanya sebesar Rp965.980.940.876,00 sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp196.435.372.281,00.
Dari total pendapatan tersebut, transfer pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp806.980.940.876,00, transfer Pemerintah Provinsi Riau sekitar Rp44.000.000.000,00 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp115.000.000.000,00.
Meski demikian, tidak seluruh dana transfer pusat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sebesar Rp177.191.628.000,00 langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat seperti guru, sekolah, puskesmas dan pemerintah desa.
Dana yang benar-benar masuk ke RKUD hanya sekitar Rp629.789.312.876,00 dan diterima secara bertahap setiap bulan dengan rata-rata sekitar Rp44.984.950.919,00.
Di sisi lain, kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah hampir menghabiskan seluruh penerimaan tersebut. Untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK dibutuhkan sekitar Rp19 miliar per bulan. Ditambah gaji PPPK paruh waktu sekitar Rp3 miliar, tenaga outsourcing sekitar Rp1 miliar, pembayaran listrik, operasional perkantoran, ADD, TPP, tunjangan pimpinan daerah serta berbagai kewajiban lainnya.
"Karena itu pengaturan arus kas harus dilakukan secara sangat cermat. Pemerintah harus mampu membayar kewajiban lama sekaligus memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan," jelas Fajar.
Meski masih menghadapi berbagai keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan penyelesaian kewajiban tunda bayar tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, aparatur pemerintah, pemerintah desa, serta pihak ketiga yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah.
Di tengah upaya penuntasan berbagai kewajiban masa lalu tersebut, pemerintah juga berkomitmen agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Sejumlah kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial kemasyarakatan, hingga program strategis daerah lainnya tetap diupayakan berjalan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah yang tersedia.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, itu menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara penyelesaian kewajiban yang telah ada dengan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada pembayaran utang atau tunda bayar semata, tetapi juga harus mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
"Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kewajiban masa lalu harus diselesaikan, hak ASN dan desa harus dipenuhi, sementara pembangunan untuk masyarakat juga tidak boleh berhenti. Itu yang saat ini terus kami jaga melalui pengelolaan keuangan yang hati-hati dan terukur," ujar Fajar.
Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah saat ini memang menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Karena itu, setiap kebijakan belanja daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan kas daerah serta kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Meski ruang fiskal masih terbatas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis berbagai kewajiban yang masih tersisa dapat diselesaikan secara bertahap. Di saat yang sama, pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat juga akan terus dilanjutkan agar roda pembangunan daerah tetap bergerak dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Fajar berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, DPRD, media massa, serta seluruh perangkat daerah agar proses penyehatan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik. Dengan pengelolaan anggaran yang disiplin dan terukur, pemerintah meyakini kondisi keuangan daerah akan semakin membaik sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan lebih optimal pada masa mendatang. (R-01)

