BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit
Bank Indonesia. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen langsung memicu kekhawatiran terhadap sektor kredit dan dunia usaha. Di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang terus melemah, langkah agresif bank sentral dinilai memang penting menjaga stabilitas pasar, namun di sisi lain berpotensi menambah beban pelaku usaha dan masyarakat.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan suku bunga tersebut dapat berdampak langsung pada meningkatnya biaya dana perbankan atau cost of fund. Kondisi itu berpotensi membuat bunga kredit sulit turun dan memperlambat penyaluran pembiayaan ke sektor riil.
“Risikonya, kenaikan BI Rate dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, dan memperberat dunia usaha yang sudah menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah dan harga energi,” ujar Josua, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, situasi dunia usaha saat ini memang sedang tidak mudah. Banyak pelaku industri menghadapi lonjakan biaya produksi akibat melemahnya rupiah terhadap dolar AS serta tingginya harga energi global. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan suku bunga berpotensi memperbesar tekanan terhadap arus kas perusahaan.
Tak hanya perusahaan besar, dampaknya juga diperkirakan akan dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada akses kredit perbankan. Jika bunga pinjaman ikut naik atau bank lebih selektif menyalurkan kredit, maka ekspansi usaha dapat tertahan.
Di sisi lain, langkah Bank Indonesia menaikkan BI Rate dinilai sebagai sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah kini menjadi prioritas utama. Tekanan global yang masih tinggi, ketidakpastian pasar keuangan internasional, serta keluarnya aliran modal asing membuat bank sentral harus mengambil langkah tegas.
Josua menilai keputusan tersebut sebenarnya merupakan respons yang tepat di tengah meningkatnya risiko eksternal. Menurutnya, pelemahan rupiah yang terlalu dalam dapat memicu inflasi lebih tinggi dan mengganggu kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.
“Kenaikan BI Rate hari ini adalah langkah yang perlu dan tepat. BI sedang mengirim pesan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan Bank Indonesia harus tetap berhati-hati agar kebijakan moneter yang diterapkan tidak terlalu agresif. Pengetatan likuiditas berlebihan dinilai dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional karena kredit produktif menjadi tertahan.
“BI tidak boleh membuat likuiditas terlalu ketat sehingga kredit produktif melemah dan pertumbuhan ekonomi ikut tertahan,” ujarnya.
Menurut Josua, keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan utama yang kini dihadapi Bank Indonesia. Jika suku bunga terlalu tinggi dalam waktu lama, konsumsi masyarakat bisa melambat dan aktivitas investasi menurun.
Kondisi itu juga berpotensi memengaruhi sektor properti, otomotif, hingga industri manufaktur yang selama ini sangat sensitif terhadap pergerakan bunga kredit. Masyarakat yang memiliki cicilan rumah, kendaraan, maupun pinjaman usaha juga berisiko menghadapi kenaikan beban pembayaran.
Karena itu, Josua menilai penguatan fasilitas likuiditas bagi perbankan perlu dilakukan agar sektor keuangan tetap memiliki ruang menyalurkan kredit. Langkah tersebut penting supaya kebijakan stabilisasi rupiah tidak berubah menjadi tekanan baru bagi dunia usaha.
Selain itu, ia menegaskan keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan suku bunga. Pemerintah juga harus mendukung melalui kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, serta komunikasi ekonomi yang konsisten kepada pasar.
Menurutnya, investor tidak hanya melihat tingkat suku bunga, tetapi juga mencermati arah kebijakan pemerintah secara keseluruhan. Kepastian regulasi dan iklim investasi yang kondusif menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
“Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi,” tutur Josua.
Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen kini dipandang sebagai langkah penyelamatan stabilitas jangka pendek. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut tidak berubah menjadi tekanan berkepanjangan bagi sektor riil dan dunia usaha nasional.
Pelaku pasar kini menanti langkah lanjutan Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan keberlangsungan kredit perbankan. Jika koordinasi kebijakan berjalan efektif, tekanan terhadap dunia usaha diharapkan masih bisa dikendalikan di tengah gejolak ekonomi global yang belum mereda. (R-03)

