Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru
Dua pria terduga pengedar sabu di Desa Bencah Kelubi, Tapung, ditangkap polisi. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Polsek Tapung berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam bisnis sabu di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 42 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 7,12 gram.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus berjalan. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kapolsek Tapung, Kompol YE Bambang Dewanto, mengatakan laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. "Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi," kata . Bambang Dewanto, Selasa, 9 Juni 2026.
Informasi yang masuk dianggap cukup kuat. Tim opsnal kemudian bergerak diam-diam. Pengamatan dilakukan selama beberapa waktu. Setiap aktivitas di lokasi menjadi perhatian petugas.
Kapolsek Tapung kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama tim melakukan pendalaman. Target operasi mengarah pada sebuah rumah di Dusun II Pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba.
Senin, 8 Juni 2026, petugas bergerak. Penggerebekan dilakukan tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri. Saat memasuki rumah, polisi menemukan dua pria berada di dalam bangunan tersebut.
Kedua pria itu berinisial AF, 26 tahun, warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu. Satu lagi berinisial IR, 36 tahun, warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.
Penggeledahan kemudian dilakukan. Polisi turut menghadirkan saksi setempat. Proses berlangsung terbuka. Setiap sudut rumah diperiksa dengan teliti. Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan puluhan paket sabu yang sudah dikemas rapi. Barang haram tersebut diduga siap dipasarkan kepada pembeli.
Sebanyak 41 paket ditemukan dalam sebuah dompet kecil berwarna hijau putih milik AF. Sementara satu paket lainnya ditemukan dekat posisi IR. Total seluruh barang bukti mencapai 42 paket. "Total ada 42 paket sabu dengan berat bruto 7,12 gram," ujar Bambang Dewanto.
Selain sabu, polisi menemukan berbagai perlengkapan lain. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Temuan itu semakin memperkuat dugaan keterlibatan kedua pria tersebut.
Petugas menyita dua unit telepon genggam. Polisi juga menemukan satu ball plastik klip bening. Sebuah alat hisap sabu atau bong ikut diamankan.
Tak hanya itu, satu sendok sabu dari pipet plastik ditemukan di lokasi. Sebuah mancis turut menjadi barang bukti. Polisi juga menyita uang tunai Rp400 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.
Pemeriksaan berlanjut di ruang interogasi. Dari sana, polisi memperoleh informasi baru. AF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial FJ. Nama tersebut disebut berdomisili di Pekanbaru. Polisi kini memasukkan FJ ke dalam daftar pencarian. Perburuan terhadap pemasok tersebut terus dilakukan.
Menurut pengakuan AF, sabu itu diperoleh dengan sistem kerja sama penjualan. Barang diberikan lebih dulu. Setelah seluruh paket terjual, hasil penjualan harus disetorkan kepada pemasok. "Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp4 juta," terang Bambang Dewanto.
Pengakuan itu membuka kemungkinan adanya jaringan lebih luas. Polisi menduga kedua tersangka bukan pelaku tunggal. Masih ada mata rantai lain yang sedang ditelusuri. Pemeriksaan urine kemudian dilakukan. Hasilnya memperkuat dugaan penyidik. Kedua tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.
Temuan tersebut menunjukkan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Polisi kini memiliki tambahan bukti dalam proses penyidikan. Berkas perkara terus dilengkapi. Saat ini AF dan IR ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Kampar.
Perburuan terhadap FJ menjadi fokus utama berikutnya. Polisi berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar. Tujuannya memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok. "Kami akan mengungkap jaringan di atasnya," tegas Bambang Dewanto.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor. Lingkungan yang bebas narkoba membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Setiap informasi dapat menjadi langkah awal penyelamatan generasi muda. R-02

