Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem PPDB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit?
Sejumlah SMA/SMK Negeri di Pekanbaru menerima siswa jauh lebih banyak dibanding kuota daya tampung yang ditetapkan. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Praktik penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri di Pekanbaru pada tahun ajaran 2025 lalu, ternyata tak hanya lewat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB Online). Fakta ini menjadi temuan SabangMerauke News, lewat pelacakan data daya tampung sekolah yang diumumkan dibandingkan dengan realisasi jumlah siswa yang diterima.
Pada tahap awal, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menetapkan daya tampung pada 19 SMA Negeri di Kota Pekanbaru, sebanyak 6.205 siswa. Namun berdasarkan laman data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada semester II bulan Juni 2026, angka tersebut bertambah menjadi 6.876 siswa. Artinya terdapat penambahan di luar sistem PPDB Online di tingkatan SMA Negeri di Pekanbaru sebanyak 671 siswa.
Sementara itu, untuk 8 SMK Negeri di Kota Pekanbaru, pada PPDB Online 2025, Dinas Pendidikan Riau menetapkan daya tampung sebanyak 4.185 siswa. Namun berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah tersebut bertambah menjadi 4.467 siswa, atau mendadak bertambah sebanyak 282 siswa.
Jumlah daya tampung SMA dan SMK Negeri di Pekanbaru tahun 2025 ditetapkan sebanyak 10.390 siswa. Namun, setelah pembelajaran berjalan dua semester pada Juni 2026, ternyata SMA/SMK Negeri di Pekanbaru menerima sebanyak 11.343 siswa.
Itu artinya ada sebanyak 953 siswa yang diterima tanpa proses seleksi PPDB Online. Jumlah tersebut setara dengan tambahan sebanyak 26 Rombongan Belajar (Rombel) atau ruang kelas baru di luar penetapan lewat PPDB Online. PPDB Online pada tahun ajaran 2026/2027 berubah namanya menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
PPDB Online merupakan satu-satunya pintu masuk bagi siswa untuk bisa diterima pada sekolah-sekolah negeri. Namun, entah bagaimana otoritas pendidikan diduga secara sepihak telah membuka celah adanya penambahan siswa di luar kuota yang telah ditetapkan. Faktanya, informasi adanya penambahan siswa di luar SPMB Online ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam PPDB Online yang dilakukan tiap tahun, setiap sekolah sebenarnya telah mematok kuota jumlah siswa yang diterima. Ada beberapa kluster penerimaan siswa yakni kuota zonasi, prestasi akademik, prestasi non akademik, afirmasi dan kepindahan pekerjaan orangtua siswa.
Masing-masing kluster jumlahnya telah dipatok. Namun, temuan yang diperoleh ternyata di luar SPMB Online tersebut, justru diduga kuat terjadi penerimaan siswa yang populer dengan sebutan 'jalur langit'.
Siswa Jalur Langit?
Sebanyak 953 siswa yang diduga diterima lewat 'jalur langit' itu didominasi oleh SMA Negeri di Kota Pekanbaru. Ada sebanyak 671 siswa 'jalur langit' yang diterima satuan pendidikan SMA Negeri di Pekanbaru. Sementara, tambahan siswa SMK di luar sistem PPDB Online sebanyak 282 orang. Total sekolah yang melakukan penambahan siswa di luar jalur PPDB Online yakni 21 SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan penelusuran data, terdapat 5 SMA dan 1 SMK Negeri di Pekanbaru yang jumlah siswanya tidak melebihi kuota awal yang ditetapkan.
Adalah SMA Negeri 4 Kota Pekanbaru yang menjadi pemegang rekor terbanyak siswa 'jalur langit' tanpa melalui PPDB Online. Disusul peringkat kedua terbanyak yakni SMA Negeri 5 Pekanbaru dengan tambahan 118 siswa dan sekolah favorit SMA Negeri 8 Pekanbaru peringkat ketiga terbanyak menambah 106 siswa. Adapun SMA Negeri 1 Pekanbaru menambah 104 siswa tanpa melalui PPDB Online.
Pada saat penerimaan SPMB Tahun 2025, SMA Negeri 4 hanya menetapkan daya tampung sebanyak 414 siswa. Namun berdasarkan Data Kemendikdasmen pada Juni 2026, SMA Negeri 4 Pekanbaru ternyata mampu menampung sebanyak 548 siswa atau 134 siswa lebih banyak dari daya tampung SPMB yang ditetapkan.
Untuk kategori SMK Negeri, pemegang rekor penambahan siswa yang diduga 'jalur langit' adalah SMK Negeri 2 Kota Pekanbaru dengan tambahan sebanyak 119 siswa. Sekolah yang berada di Jl Pattimura, Gobah ini, pada saat PPDB Online 2025 menetapkan daya tampung sebanyak 827 siswa. Namun berdasarkan Data Kemendikdasmen pada Juni 2026, SMK Negeri 2 Pekanbaru ternyata mampu menampung sebanyak 946 siswa.
Temuan lain berdasarkan Data Kemendikdasmen pada Juni 2026, dari total 19 SMA Negeri di Kota Pekanbaru, ternyata masih ada 5 SMA Negeri yang diduga tidak melakukan penambahan siswa di luar PPDB Online. Kelima sekolah di Pekanbaru itu adalah SMA Negeri 6, SMA Negeri 13, SMA Negeri 16, SMA Negeri 17 dan SMA Negeri 19.
Sementara itu, dari 8 SMK Negeri di Kota Pekanbaru, hanya SMK Negeri 8 Pekanbaru yang tidak melakukan penambahan siswa di luar SPMB. Diketahui, SMK Negeri 8 yang berada di pinggir Kota Pekanbaru, ternyata sepi peminat. Hal tersebut dibuktikan, tidak terpenuhinya kuota yang ditetapkan.
Terjadinya penambahan siswa di luar mekanisme PPDB Online 2025 yang jumlahnya hampir seribu orang ini memicu tanda tanya besar. Apakah penambahan kuota siswa bisa diutak-atik setelah berakhirnya proses PPDB Online?
Dan jika kuota SPMB Online bisa diubah, apakah kebijakan itu hanya berlaku untuk kelompok tertentu dan akses bagi masyarakat lain ditutup? Apakah siswa 'jalur langit' hanya diberikan kepada orang-orang tertentu dan berpotensi ada transaksi dan intervensi di dalamnya?
Media ini telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya, terkait penambahan sebanyak 953 siswa SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru di luar sistem PPDB Online. Namun, hingga berita ini terbit, Erisman belum merespon. (R-04/Adri)

