Ini Alasan KPK Tak Panggil Raffi Ahmad Meski Namanya Disebut di Kasus Suap Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam perkara suap impor. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam perkara suap impor. Fakta tersebut terungkap saat penyidikan kasus Blueray Cargo terkait pelayanan kepabeanan. Penyidik menjelaskan kemunculan nama Raffi berasal dari aktivitas pengiriman barang elektronik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan informasi tersebut kepada publik. Raffi disebut pernah menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat menuju Indonesia. “Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik kepada wartawan.
Menurut penyidik, fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh dalam proses penyidikan berjalan. Tim penyidik belum menemukan keterkaitan langsung dengan dugaan suap pejabat Bea Cukai. Karena itu, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad.
Taufik menegaskan peluang pendalaman perkara tetap terbuka jika muncul bukti tambahan nantinya. Penyidik akan mempelajari seluruh fakta yang berkembang selama persidangan berlangsung. “Kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujar Taufik menegaskan.
Nama Raffi mencuat dalam persidangan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, pekan lalu. Jaksa menggali keterangan saksi Sri Pangestuti terkait pengiriman barang dari Amerika. Barang tersebut berupa laptop dan iPhone terbaru yang hendak dikirim ke Indonesia.
Dalam persidangan, jaksa menunjukkan percakapan WhatsApp antara saksi dan pihak Blueray Cargo. Permintaan pengiriman barang disebut disampaikan melalui Yohanes selaku asisten pribadi John. Saat itu Raffi diketahui sedang mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Sri Pangestuti membenarkan adanya komunikasi terkait permintaan pengiriman barang elektronik tersebut. Namun saksi mengaku tidak bersedia membantu proses pengiriman barang dimaksud. Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari fakta persidangan perkara korupsi.
Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan milik Yohanes sebelumnya. Dokumen itu memuat informasi mengenai titipan laptop serta telepon genggam terbaru. Barang tersebut disebut hendak dikirim melalui jaringan kargo milik Blueray Cargo.
Yohanes menjelaskan informasi itu berasal dari Nelwan selaku pimpinan divisi Amerika Serikat. Menurut keterangannya, Raffi sedang berlibur saat berada di Amerika Serikat. “Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar,” kata Yohanes dalam sidang.
Meski demikian, Yohanes menyebut pengiriman iPhone tersebut akhirnya tidak pernah terlaksana. Barang itu disebut batal masuk ke Indonesia melalui jalur pengiriman kargo. Keterangan tersebut turut dicatat dalam proses persidangan perkara korupsi.
Dalam perkara ini, John Field bersama dua anak buahnya menjadi terdakwa. Mereka didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nilai suap mencapai Rp61 miliar ditambah fasilitas mewah bernilai Rp1,8 miliar.
Jaksa menyebut suap diberikan demi mempercepat proses keluarnya barang impor perusahaan. Sejumlah pejabat Bea Cukai diduga menerima uang serta fasilitas mewah tersebut. Penanganan perkara terhadap penerima suap dilakukan melalui berkas terpisah.
Hingga berita ini ditulis, Raffi Ahmad belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik. KPK juga belum menetapkan langkah hukum lanjutan terkait kemunculan namanya. Fokus penyidikan masih tertuju pada pembuktian perkara suap Blueray Cargo.(R-04)

