Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Lebih dari 20 Nama di Kasus MBG
Dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah Sony Sonjaya mengambil langkah penting. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News – Dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah Sony Sonjaya mengambil langkah penting. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tersebut resmi mengajukan permohonan menjadi justice collaborator. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap aktor lain dalam perkara yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan pernyataan tersebut usai menemui kliennya di rumah tahanan. Permohonan justice collaborator diajukan sebagai bentuk kerja sama selama proses penyidikan berlangsung. Sony disebut siap membuka informasi penting terkait dugaan penyimpangan program strategis nasional tersebut.
“Kami baru saja dari rutan dan klien menyatakan akan mengajukan JC,” kata Krisna Murti. Menurutnya, langkah tersebut bukan upaya menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Sony justru ingin membantu penyidik mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Krisna menegaskan kliennya telah menyampaikan sejumlah nama kepada penyidik. Jumlah nama yang disebutkan mencapai lebih dari 20 orang. Daftar tersebut disebut masih sebagian dan berpotensi bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
“Lebih dari 20 nama sudah disebutkan dan itu baru sebagian,” ujar Krisna. Pemeriksaan berikutnya diperkirakan mengungkap lebih banyak pihak dalam perkara tersebut. Penyidik juga akan mendalami peran masing-masing pihak yang disebutkan.
Sony disebut enggan menanggung seluruh tanggung jawab perkara seorang diri. Menurut kuasa hukumnya, terdapat sejumlah pihak berstatus penanggung jawab lapangan atau PIC. Mereka diduga menerima manfaat dari proyek namun kini tidak terseret proses hukum.
“Masa uangnya masuk ke mereka semua, tetapi dibebankan kepada klien kami,” tegas Krisna. Pernyataan itu mengindikasikan adanya dugaan aliran dana kepada pihak lain. Penyidik kini didorong menelusuri seluruh rantai pengelolaan program MBG.
Selain pembagian titik lokasi proyek, Sony juga dikabarkan siap membuka dugaan penyimpangan pengadaan barang. Beberapa pengadaan mencakup kendaraan operasional, perangkat teknologi informasi, serta perlengkapan pendukung program. Keterangan tersebut akan disampaikan dalam pemeriksaan lanjutan.
“Dalam pemeriksaan besok, klien kami akan mengungkap proses tender lebih besar lagi,” kata Krisna. Sony menegaskan dirinya tidak membidangi sejumlah pengadaan yang kini dipersoalkan. Keterangan itu menjadi bagian penting pembelaan dalam proses hukum berjalan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG. Mereka adalah Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra Badan Gizi Nasional.
Penyidik menduga yayasan tertentu tetap lolos verifikasi meski tidak memenuhi persyaratan. Dugaan afiliasi para tersangka dengan sejumlah SPPG juga sedang didalami. Dari hubungan tersebut, beberapa yayasan disebut menerima dana bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Kejaksaan Agung juga menemukan dugaan intervensi pengadaan barang dan jasa. Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai kebutuhan riil serta mengandung markup harga. Nilai proyek yang disorot mencapai triliunan rupiah dan seluruhnya telah terealisasi.
Barang yang masuk penyidikan meliputi 21.801 unit motor listrik bernilai sekitar Rp1 triliun. Penyidik juga menyoroti pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 unit tablet. Selain itu terdapat pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.(R-04)

