Genjot Fiskal Daerah, Pemprov Riau Matangkan Satgas Optimalisasi PAD Sektor Sawit
Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Kontribusi Pelaku Usaha Perkebunan dan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/CPO). Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kontribusi sektor perkebunan dan industri kelapa sawit. Langkah ini diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Kontribusi Pelaku Usaha Perkebunan dan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi, di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2026). Helmi menekankan pentingnya percepatan koordinasi guna memperkuat kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Riau melalui optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.
“Besar harapan kita bagaimana mampu melakukan percepatan langkah koordinasi sehingga dapat memberikan penguatan terhadap fiskal Pemprov Riau melalui optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit,” ujar Helmi saat memberikan pengarahan di hadapan peserta rapat.
Asisten II Helmi meminta agar seluruh agenda pelaksanaan pemeriksaan mulai dari jadwal, komposisi personel yang terlibat, penentuan lokasi tujuan, hingga target hasil yang ingin dicapai segera disusun secara rinci dan matang. Ia berharap SK satgas tersebut dapat rampung dalam pekan ini sehingga menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pengawasan.
“Item-item yang menjadi perhatian harus diketahui bersama oleh seluruh tim agar kita tidak salah langkah,” pungkas Helmi.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, memaparkan progres teknis pelaksanaan satuan tugas (satgas) optimalisasi pajak daerah. Saat ini, kata dia, surat keputusan (SK) satgas masih dalam tahap perbaikan.
Ninno menjelaskan, terdapat tiga satgas yang dibentuk, yakni bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bidang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), serta bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurutnya, pembahasan saat ini difokuskan pada satgas bidang dua dengan pola kerja baru melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan. Sejumlah perusahaan akan menjadi sasaran awal tim untuk dilakukan pengecekan terhadap pajak air permukaan, PBBKB, PKB, hingga penggunaan alat berat.
“Bapenda akan menyusun jadwal dan membentuk Grup WhatsApp untuk koordinasi tim. Hasil pemeriksaan nantinya akan dipaparkan berdasarkan temuan di lapangan,” kata Ninno. (R-05)

