Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Polisi menangkap seorang pria saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu malam, 6 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, terus menjadi sarang narkoba. Seorang pria ditangkap polisi di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, ketika hendak bertransaksi sabu, Sabtu malam, 6 Juni 2026.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bergerak cepat setelah laporan masyarakat masuk. Informasi itu menyebut aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan gang sempit tersebut. Gerak cepat dilakukan tanpa menunggu waktu lama. Tim langsung melakukan penyelidikan lapangan di sekitar lokasi.
Situasi gang terlihat normal dari luar. Namun aktivitas mencurigakan sudah terpantau sebelumnya. Seorang pria muda kemudian menjadi fokus pengamatan petugas. Gerak-geriknya dianggap tidak wajar.
Pria itu berinisial YSI, berusia 26 tahun. Ia diamankan di lokasi kejadian. Penangkapan berlangsung cepat di sudut gang. Tidak ada perlawanan berarti saat proses dilakukan.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan awal pengungkapan berasal dari laporan warga sekitar. “Tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Noki Loviko, Senin, 8 Juni 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di tangan pelaku. Dua plastik kecil berisi sabu terlihat jelas. Barang tersebut berada dalam genggaman tangan kiri pelaku. Total berat kotor mencapai 1,39 gram.
Proses penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat. Situasi berlangsung secara terbuka dan tercatat. Keberadaan saksi memperkuat proses pemeriksaan di lapangan. Semua berjalan sesuai prosedur penindakan.
Selain narkotika, petugas juga menemukan uang tunai. Jumlahnya mencapai Rp2.566.000. Uang itu diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Temuan ini memperluas dugaan jaringan yang terlibat.
Petugas juga menyita satu unit telepon genggam. Merek Itel warna hitam ditemukan saat pemeriksaan. Perangkat itu diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Jejak percakapan masih dalam pendalaman.
Situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa warga menyaksikan proses penangkapan dari kejauhan. Gang Assalam dikenal padat aktivitas malam. Kondisi ini diduga dimanfaatkan untuk transaksi tersembunyi.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi. Pemeriksaan intensif segera dilakukan. Proses interogasi awal mengungkap keterangan penting. Pelaku menyebut sumber barang haram tersebut.
YSI mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AAN. Sosok itu masih dalam penyelidikan. Pengakuan ini membuka arah pengembangan kasus. Polisi mulai menelusuri jaringan lebih luas.
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Noki Loviko.
Pengembangan dilakukan untuk mengungkap pemasok utama. Nama AAN menjadi fokus penyelidikan lanjutan. Jejak komunikasi dan transaksi tengah dianalisis. Polisi mendalami kemungkinan jaringan lebih besar.
Proses hukum terhadap YSI masih berjalan. Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan secara intensif. Penyidik juga fokus mengejar AAN. Sosok yang diduga pemasok utama masih diburu.
Kasus ini diharapkan membuka jaringan lebih luas. Setiap petunjuk menjadi bagian penting penyelidikan. Dari sebuah gang kecil di Kota Baru, jaringan sabu mulai terurai. Malam yang tenang berubah jadi awal pengungkapan besar. R-02

