SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Beli Pertalite 25 Liter Terancam 6 Tahun Penjara! Hakim Curigai Rekayasa Penangkapan

      Beli Pertalite 25 Liter Terancam 6 Tahun Penjara! Hakim Curigai Rekayasa Penangkapan

      08/06/2026  ❘  11:31 WIB
    • Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      07/06/2026  ❘  18:25 WIB
    • Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      07/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      07/06/2026  ❘  12:56 WIB
  • Nasional
    • Said Iqbal Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Tunggu Pengumuman Resmi Istana

      Said Iqbal Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Tunggu Pengumuman Resmi Istana

      08/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Prabowo Beri Motivasi Korban Perundungan Saat Kunjungi Sekolah Rakyat di Bali

      Prabowo Beri Motivasi Korban Perundungan Saat Kunjungi Sekolah Rakyat di Bali

      08/06/2026  ❘  08:47 WIB
    • PP Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ekspor SDA Strategis Melalui BUMN Ekspor

      PP Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ekspor SDA Strategis Melalui BUMN Ekspor

      08/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      07/06/2026  ❘  20:58 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Tumbang ke Rp18.150! Dolar AS Menggila, Pasar Keuangan Berguncang

      Rupiah Tumbang ke Rp18.150! Dolar AS Menggila, Pasar Keuangan Berguncang

      08/06/2026  ❘  10:20 WIB
    • IHSG Nyungsep Parah! Senin Berdarah Hajar Investor Sampai Dompet Menangis

      IHSG Nyungsep Parah! Senin Berdarah Hajar Investor Sampai Dompet Menangis

      08/06/2026  ❘  10:03 WIB
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      08/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      07/06/2026  ❘  22:11 WIB
  • Politik
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
  • Hukrim
    • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

      Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

      08/06/2026  ❘  09:49 WIB
    • Kepergok Saat Bongkar Kabel PJU, Komplotan Ini Kabur Tinggalkan Motor dan Parang

      Kepergok Saat Bongkar Kabel PJU, Komplotan Ini Kabur Tinggalkan Motor dan Parang

      08/06/2026  ❘  09:36 WIB
    • 260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

      260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

      08/06/2026  ❘  09:22 WIB
    • Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
  • Umum
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
  • Riau
    • BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      08/06/2026  ❘  08:01 WIB
    • Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      08/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
    • Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      07/06/2026  ❘  20:12 WIB
  • Sport
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      07/06/2026  ❘  19:06 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

08/06/2026  ❘  09:22 WIB • Hukrim
Bagikan :
260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

Dua truk bermuatan kayu ilegal diamankan di Polres Pelalawan. (sumber:riauaktual.com)

RIAU, SabangMerauke News - Polres Pelalawan menggagalkan pengangkutan 260 batang kayu mahang tanpa dokumen di Jalan Lintas Timur KM 80, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu, 6 Juni 2026. Polisi mengamankan dua truk beserta sopirnya atas dugaan aktivitas pengangkutan hasil hutan ilegal.

Petugas yang dari Tim Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Pelalawan melakukan razia sejak Sabtu pagi. Tim menerima informasi lapangan bahwa jalur tersebut diduga sering dipakai untuk mengangkut kayu tanpa legalitas.

Di ruas jalan yang ramai kendaraan, polisi melakukan pemantauan. Sejumlah kendaraan diperiksa secara selektif. Fokus petugas tertuju pada dua truk bermuatan kayu. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menghentikan dua truk yang mencurigakan.  

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas meminta dokumen legalitas kayu. Kedua pengemudi tidak mampu memperlihatkan surat yang diminta.  "Petugas menghentikan dua kendaraan mencurigakan pagi itu," kata Iptu Asbon Mairizal, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Senin, 8 Juni 2026.

Truk pertama berjenis Dyna berwarna merah. Kendaraan bernomor polisi BA 8473 AN tersebut dikemudikan pria berinisial U. Sopir berusia 46 tahun itu tercatat sebagai warga Pekanbaru. Di bak belakang truk, petugas menemukan tumpukan kayu mahang. Jumlahnya mencapai sekitar 130 batang. Seluruh muatan kemudian dihitung dan didata.

Truk kedua juga membawa muatan serupa. Kendaraan Mitsubishi Canter berwarna hitam bernomor polisi BM 9693 CU dikemudikan AS. Pria berusia 34 tahun itu berasal dari Kabupaten Siak. Petugas kembali menemukan sekitar 130 batang kayu mahang. Jumlah tersebut hampir sama dengan muatan truk pertama. Total keseluruhan mencapai 260 batang kayu.

Pemandangan di lokasi cukup menarik perhatian. Tumpukan kayu memenuhi bak kendaraan. Banyak pengguna jalan memperlambat laju kendaraan untuk melihat proses pemeriksaan. Polisi kemudian mengamankan kedua sopir. Kendaraan beserta seluruh muatan dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Penyelidikan mulai berkembang ke arah yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan awal, kayu diduga berasal dari Teluk Meranti yang dikenal memiliki wilayah hutan cukup luas. Jalur distribusi menuju Pekanbaru juga relatif mudah ditempuh. Pekanbaru diduga menjadi tujuan akhir pengiriman. Penyidik masih mendalami rantai distribusi dan calon penerima barang.

Kasus ini tidak berhenti pada dua sopir. Polisi menemukan petunjuk lain selama penyelidikan. Nama seorang pemilik barang mulai muncul dalam pemeriksaan. Sosok tersebut diketahui berinisial D. Identitas lengkapnya masih dirahasiakan penyidik. Keberadaannya kini menjadi fokus pengembangan kasus.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik kayu," ujar Iptu Asbon Mairizal. Bagi penyidik, keberadaan D menjadi bagian penting. Sosok itu diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengiriman kayu. Sejumlah keterangan saksi sedang dicocokkan.

 

Kasus kayu ilegal bukan cerita baru di Riau. Provinsi ini memiliki kawasan hutan yang luas. Aktivitas pembalakan tanpa izin kerap menjadi ancaman serius. Perjalanan kayu ilegal biasanya melewati jalur darat. Truk menjadi sarana favorit pengangkutan. Muatan besar dapat dipindahkan dalam sekali perjalanan.

Karena itu, patroli jalan raya memiliki peran penting. Pemeriksaan rutin sering menghasilkan temuan menarik. Banyak kasus terungkap dari operasi sederhana di lapangan. Pengungkapan kali ini menunjukkan pola serupa. Tidak ada pengejaran dramatis. Tidak ada aksi kebut-kebutan panjang.

Petugas hanya mengandalkan pengamatan dan pemeriksaan. Dari langkah sederhana itu, ratusan batang kayu berhasil diamankan. Nilai ekonominya diperkirakan tidak sedikit. Kayu mahang cukup dikenal masyarakat. Jenis kayu tersebut sering dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Permintaan pasar masih cukup tinggi di sejumlah daerah.

Kondisi itulah yang sering dimanfaatkan pelaku. Hasil hutan diangkut tanpa dokumen. Jalur distribusi bergerak secara diam-diam menuju pasar tujuan. Di balik setiap batang kayu ilegal, terdapat persoalan lebih besar. Kerusakan hutan menjadi ancaman nyata. Dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Polres Pelalawan menegaskan komitmen memberantas aktivitas serupa. Operasi pengawasan akan terus dilakukan. Jalur-jalur rawan tetap berada dalam pemantauan. "Total barang bukti mencapai 260 batang kayu mahang," kata Iptu Asbon Mairizal.

Selain kayu, dua unit kendaraan turut diamankan. Kedua truk menjadi barang bukti utama. Penyidik akan memeriksa asal usul kendaraan dan jalur operasionalnya. U dan AS masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami peran masing-masing. Keterangan keduanya menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Kasus ini juga memberi sinyal keras. Pengawasan terhadap hasil hutan semakin diperketat. Setiap pengangkutan wajib dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelanggaran mengarah pada aktivitas pengangkutan hasil hutan tanpa legalitas. Penyidik menilai unsur pidana telah terpenuhi.

Atas dugaan perbuatan tersebut, para pelaku dijerat menggunakan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi itu mengatur perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 mengenai pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Ancaman hukuman dalam aturan tersebut cukup berat. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera. Tujuannya agar aktivitas serupa tidak terus berulang. Namun, nama berinisial D menjadi teka-teki baru. Sementara itu, dua sopir dan ratusan batang kayu menjadi bukti awal terbukanya dugaan bisnis gelap hasil hutan di Bumi Lancang Kuning. R-02

Editor: Krisman
Tags :Ilegal LoggingPembalakan LiarPolres PelalawanKayu MahangKayu IlegalKriminal Pelalawan

BERITA TERKAIT :

  • Lima Sawmill Dekat Hutan Disegel, Temuan Polisi Bikin Warga Bertanya-Tanya

    Lima Sawmill Dekat Hutan Disegel, Temuan Polisi Bikin Warga Bertanya-Tanya

    Hukrim •
    06/06/2026 ❘ 08:03 WIB
  • Darah Berceceran di Kebun Sawit! Pemuda Pelalawan Dieksekusi Komplotan Begal Paling Sadis

    Darah Berceceran di Kebun Sawit! Pemuda Pelalawan Dieksekusi Komplotan Begal Paling Sadis

    Hukrim •
    01/06/2026 ❘ 11:29 WIB
  • Kurir Ekstasi TikTok Ditangkap di Pelalawan, Jejak Bos Aceh Langsung Terbongkar!

    Kurir Ekstasi TikTok Ditangkap di Pelalawan, Jejak Bos Aceh Langsung Terbongkar!

    Hukrim •
    31/05/2026 ❘ 12:32 WIB
  • Tetapkan 1 Tersangka Pembalakan Liar di TN Bukit Tigapuluh Riau, Gakkum Kemenhut Lakukan Pendalaman

    Tetapkan 1 Tersangka Pembalakan Liar di TN Bukit Tigapuluh Riau, Gakkum Kemenhut Lakukan Pendalaman

    Daerah •
    21/05/2026 ❘ 20:02 WIB
  • Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

    Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

    Hukrim •
    20/05/2026 ❘ 19:08 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan