SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      07/06/2026  ❘  18:25 WIB
    • Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      07/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      07/06/2026  ❘  12:56 WIB
    • Kapal Raksasa Tenggelam dalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      Kapal Raksasa Tenggelam dalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      06/06/2026  ❘  20:06 WIB
  • Nasional
    • Said Iqbal Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Tunggu Pengumuman Resmi Istana

      Said Iqbal Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Tunggu Pengumuman Resmi Istana

      08/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Prabowo Beri Motivasi Korban Perundungan Saat Kunjungi Sekolah Rakyat di Bali

      Prabowo Beri Motivasi Korban Perundungan Saat Kunjungi Sekolah Rakyat di Bali

      08/06/2026  ❘  08:47 WIB
    • PP Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ekspor SDA Strategis Melalui BUMN Ekspor

      PP Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ekspor SDA Strategis Melalui BUMN Ekspor

      08/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      07/06/2026  ❘  20:58 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Nyungsep Parah! Senin Berdarah Hajar Investor Sampai Dompet Menangis

      IHSG Nyungsep Parah! Senin Berdarah Hajar Investor Sampai Dompet Menangis

      08/06/2026  ❘  10:03 WIB
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      08/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      07/06/2026  ❘  22:11 WIB
    • Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      07/06/2026  ❘  07:46 WIB
  • Politik
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
  • Hukrim
    • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

      Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

      08/06/2026  ❘  09:49 WIB
    • Kepergok Saat Bongkar Kabel PJU, Komplotan Ini Kabur Tinggalkan Motor dan Parang

      Kepergok Saat Bongkar Kabel PJU, Komplotan Ini Kabur Tinggalkan Motor dan Parang

      08/06/2026  ❘  09:36 WIB
    • 260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

      260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

      08/06/2026  ❘  09:22 WIB
    • Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
  • Umum
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
  • Riau
    • BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      08/06/2026  ❘  08:01 WIB
    • Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      08/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
    • Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      07/06/2026  ❘  20:12 WIB
  • Sport
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      07/06/2026  ❘  19:06 WIB
    • Ini Alasan Coach Aji Santoso Mundur dari Pelatih PSPS Pekanbaru

      Ini Alasan Coach Aji Santoso Mundur dari Pelatih PSPS Pekanbaru

      07/06/2026  ❘  17:11 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

08/06/2026  ❘  07:50 WIB • Internasional
Bagikan :
Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

Ilustrasi. Foto: Dok SM News

BELGIA, SabangMerauke News - Pemerintah Belgia resmi mengakui pekerja seks komersial (PSK) sebagai pekerja formal yang dilindungi undang-undang. Kebijakan ini membuat para pekerja seks kini berhak memperoleh kontrak kerja, asuransi, cuti sakit, tunjangan keluarga hingga pesangon layaknya pekerja kantoran.

Langkah kontroversial namun populis tersebut langsung menjadi sorotan dunia karena dianggap sebagai terobosan besar dalam perlindungan hak pekerja seks yang selama ini berada di sektor informal dan rentan eksploitasi.

Melalui aturan baru itu, pekerja seks di Belgia kini memiliki hak hukum yang lebih kuat. Mereka dapat menolak klien, menentukan syarat kerja sendiri, hingga menghentikan aktivitas kapan saja apabila merasa tidak aman atau tertekan.

Tak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, pemerintah Belgia juga memperketat aturan bagi pengusaha di industri tersebut. Setiap pemilik usaha wajib mengantongi izin resmi dan lolos pemeriksaan latar belakang.

Pengusaha yang pernah terlibat kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan dipastikan tidak akan mendapat izin menjalankan usaha di sektor ini.

Selain itu, tempat usaha juga diwajibkan memenuhi standar keamanan dan kebersihan tertentu. Pemerintah mewajibkan tersedianya tombol panik untuk kondisi darurat serta melarang pemilik usaha memecat pekerja seks yang menolak klien atau aktivitas tertentu.

Serikat Pekerja Seks Belgia atau UTSOPI menyebut kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak pekerja seks di negara itu.

“Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari agar pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan,” ujar UTSOPI dikutip dari laporan NPR News, Minggu (7/12/2025).

Kebijakan tersebut juga disebut membuka akses lebih luas bagi pekerja seks terhadap layanan keuangan dan perlindungan sosial yang sebelumnya sulit mereka peroleh akibat status pekerjaan yang dianggap ilegal atau abu-abu.

Sejumlah pekerja seks menyambut aturan baru itu dengan antusias. Mereka menilai regulasi tersebut memberi perlindungan nyata dari praktik kekerasan, intimidasi hingga eksploitasi yang selama ini kerap terjadi di industri prostitusi.

“Belgia yang sangat bangga saat ini. Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan mereka yang baru masuk pun akan tahu hak-haknya,” ujar anggota UTSOPI, Mel Meliciousss melalui akun Instagram pribadinya.

Keputusan Belgia ini kini menjadi perhatian banyak negara Eropa. Sebagian pihak memuji langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan hak asasi pekerja, sementara pihak lain menilai legalisasi profesi PSK tetap memicu perdebatan moral dan sosial.

Meski menuai kontroversi, Belgia menegaskan fokus utama kebijakan ini adalah melindungi pekerja seks dari kekerasan, perdagangan manusia, serta praktik eksploitasi yang selama ini sulit diawasi karena status pekerjaan yang tidak jelas secara hukum. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PSK BelgiaPekerja Seks FormalUndang-Undang Prostitusi BelgiaSabangmersukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera

    BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera

    Ekonomi •
    17/05/2026 ❘ 19:40 WIB
  • Arab Saudi Resmi Umumkan Idul Fitri 20 Maret 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Arab Saudi Resmi Umumkan Idul Fitri 20 Maret 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Internasional •
    19/03/2026 ❘ 15:02 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan