SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kapal Raksasa Tenggelam Ddalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      Kapal Raksasa Tenggelam Ddalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      06/06/2026  ❘  20:06 WIB
    • Heboh Pocong Begal Teror Padang, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya!

      Heboh Pocong Begal Teror Padang, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya!

      06/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • Heboh! Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Jejak Proyek Misterius Jadi Sorotan

      Heboh! Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Jejak Proyek Misterius Jadi Sorotan

      06/06/2026  ❘  19:21 WIB
    • Memantapkan Sinergi Menjadi KolaborAksi, Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026 Momentum

      Memantapkan Sinergi Menjadi KolaborAksi, Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026 Momentum 'Berlari' Menuju Kota Modern Berakar Budaya

      06/06/2026  ❘  11:11 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Teken Perpres KNIU, Peran Indonesia di UNESCO Resmi Diperkuat

      Prabowo Teken Perpres KNIU, Peran Indonesia di UNESCO Resmi Diperkuat

      06/06/2026  ❘  17:23 WIB
    • Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Suap Impor, Djaka Akhirnya Buka Suara

      Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Suap Impor, Djaka Akhirnya Buka Suara

      06/06/2026  ❘  17:20 WIB
    • OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Angkanya Terus Bertambah

      OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Angkanya Terus Bertambah

      06/06/2026  ❘  17:18 WIB
    • Pemerintah Kejar Produksi Migas Rokan, Strategi Baru Hadapi Pelemahan Rupiah

      Pemerintah Kejar Produksi Migas Rokan, Strategi Baru Hadapi Pelemahan Rupiah

      06/06/2026  ❘  17:16 WIB
  • Ekonomi
    • Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

      Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

      06/06/2026  ❘  17:58 WIB
    • Dorong Kreativitas, KHAS Pekanbaru Hotel Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar

      Dorong Kreativitas, KHAS Pekanbaru Hotel Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar

      06/06/2026  ❘  13:25 WIB
    • PLN Datangkan Lima Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut

      PLN Datangkan Lima Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut

      06/06/2026  ❘  13:23 WIB
    • Cek Harga Emas Terbaru di Pegadaian Sabtu 6 Juni 2026, Antam, UBS dan Galeri 24 Kompak Bertahan

      Cek Harga Emas Terbaru di Pegadaian Sabtu 6 Juni 2026, Antam, UBS dan Galeri 24 Kompak Bertahan

      06/06/2026  ❘  08:36 WIB
  • Politik
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
  • Hukrim
    • Mantan Satpol PP Siak Ditangkap Polisi, Sabu Bersarang di Beras dan Kotak Kacamata

      Mantan Satpol PP Siak Ditangkap Polisi, Sabu Bersarang di Beras dan Kotak Kacamata

      06/06/2026  ❘  19:06 WIB
    • Geger! Pria Hilang Tiga Hari Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Petapahan

      Geger! Pria Hilang Tiga Hari Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Petapahan

      06/06/2026  ❘  18:43 WIB
    • Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

      Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

      06/06/2026  ❘  18:35 WIB
    • Delapan Kios di Pekanbaru Hangus Terbakar, Pedagang Hanya Bisa Menatap Abu

      Delapan Kios di Pekanbaru Hangus Terbakar, Pedagang Hanya Bisa Menatap Abu

      06/06/2026  ❘  18:24 WIB
  • Umum
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
  • Riau
    • Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Tewas

      Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Tewas

      06/06/2026  ❘  18:37 WIB
    • Sosok Putra Bengkalis Gamal Abdul Nasir, Berkiprah Jadi Guru Besar di Kampus Brunei Darusalam

      Sosok Putra Bengkalis Gamal Abdul Nasir, Berkiprah Jadi Guru Besar di Kampus Brunei Darusalam

      06/06/2026  ❘  18:32 WIB
    • Baru Dua Dapur MBG di Bagan Batu Koordinasi dengan DLH Rohil Soal Pengelolaan Sampah dan Limbah

      Baru Dua Dapur MBG di Bagan Batu Koordinasi dengan DLH Rohil Soal Pengelolaan Sampah dan Limbah

      06/06/2026  ❘  14:10 WIB
    • SF Hariyanto Pastikan Karhutla Riau Terus Dipantau, Sejumlah Titik Sudah Padam

      SF Hariyanto Pastikan Karhutla Riau Terus Dipantau, Sejumlah Titik Sudah Padam

      06/06/2026  ❘  13:07 WIB
  • Sport
    • Garuda Terbang Tinggi! Kemenangan atas Oman Dongkrak Posisi Indonesia di Ranking FIFA

      Garuda Terbang Tinggi! Kemenangan atas Oman Dongkrak Posisi Indonesia di Ranking FIFA

      06/06/2026  ❘  12:27 WIB
    • Serbia Dibantai Tanpa Ampun! Meksiko Kirim Ancaman Mengerikan Jelang Piala Dunia 2026

      Serbia Dibantai Tanpa Ampun! Meksiko Kirim Ancaman Mengerikan Jelang Piala Dunia 2026

      06/06/2026  ❘  07:40 WIB
    • Ceko Mengamuk Jelang Piala Dunia! Guatemala Dihajar, Korea Selatan Wajib Waspada

      Ceko Mengamuk Jelang Piala Dunia! Guatemala Dihajar, Korea Selatan Wajib Waspada

      06/06/2026  ❘  07:32 WIB
    • Oman Dibantai Tanpa Ampun! Garuda Pecahkan Kutukan 38 Tahun di GBK

      Oman Dibantai Tanpa Ampun! Garuda Pecahkan Kutukan 38 Tahun di GBK

      06/06/2026  ❘  07:05 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

06/06/2026  ❘  19:35 WIB • Politik
Bagikan :
Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (sumber: istimewa)

JAKARTA, SabangMerauke News - Perbincangan mengenai revisi Undang-Undang Polri kembali mencuri perhatian publik. Kali ini sorotan mengarah kepada Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut mengusulkan perubahan yang drastis. Ia ingin profesional sipil diberi kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.

Usulan itu muncul ketika DPR dan pemerintah sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Pembahasan tersebut sebelumnya sudah memunculkan sejumlah polemik. Salah satunya terkait penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. Kini muncul gagasan baru yang bergerak ke arah sebaliknya.

Pigai tidak berbicara soal jabatan operasional kepolisian. Ia juga tidak mengusulkan posisi Kapolri diisi warga sipil. Fokus gagasannya berada pada bidang administrasi dan manajerial. Bidang tersebut selama ini mendukung kerja organisasi kepolisian.

"Saya usulkan salah satu muatan revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan tertentu di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil," ujar Natalius Pigai.

Menurut Pigai, jabatan yang dapat ditempati oleh profesional sipil berada pada sektor nonoperasional. Posisi tersebut mencakup bidang keuangan dan perencanaan organisasi. Selain itu, terdapat bidang sumber daya manusia serta transformasi digital. Ada pula pengawasan internal dan tata kelola kelembagaan.

Pigai menilai konsep tersebut bukan gagasan asing. Banyak negara demokrasi modern telah menerapkannya sejak lama. Keterlibatan sipil dalam struktur kepolisian dianggap bagian dari pengawasan demokratis. Sistem itu dikenal luas dengan istilah civilian oversight. "Semua negara modern di dunia menerapkan apa yang dinamakan civilian oversight," kata Pigai.

Dalam penjelasannya, Pigai mencontohkan beberapa negara maju. Amerika Serikat menjadi salah satu contoh yang sering disebut. Selain itu terdapat Inggris, Prancis, dan Belanda. Negara-negara tersebut dinilai memberi ruang cukup luas bagi unsur sipil.

Pigai menjelaskan bahwa jabatan sipil tidak akan masuk wilayah teknis kepolisian. Penegakan hukum tetap menjadi tanggung jawab polisi karier. Operasi lapangan juga tetap dijalankan oleh personel kepolisian. Karena itu peluang karier anggota Polri dinilai tetap terjaga. "Operasionalnya dipegang polisi, tetapi pimpinan tertingginya selalu sipil," ujar Pigai.

Gagasan tersebut langsung memancing reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian mendukung karena dianggap memperkuat supremasi sipil. Sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas penerapan konsep tersebut. Perdebatan kemudian berkembang hingga tingkat nasional.

Istana turut memberikan tanggapan atas usulan tersebut. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai setiap warga negara berhak menyampaikan gagasan. Termasuk usulan yang berkaitan dengan revisi UU Polri. Semua masukan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.  "Kalau sebagai sebuah usulan, saya kira dari mana saja bisa memberikan usulan," kata Prasetyo Hadi.

 

Prasetyo menegaskan belum tentu seluruh usulan otomatis masuk pembahasan utama. Setiap gagasan akan dikaji berdasarkan manfaat dan kebutuhan institusi. Pemerintah ingin memastikan revisi UU Polri menghasilkan dampak positif. Fokus utama tetap pada penguatan fungsi kepolisian.

Menurut Prasetyo, substansi revisi tidak hanya berbicara soal jabatan. Pemerintah lebih menekankan kemampuan Polri untuk melindungi masyarakat. Institusi kepolisian diharapkan semakin efektif menghadapi tantangan zaman. Termasuk ancaman ekonomi dan kejahatan lintas batas. "Semua dilihat baik-buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya," ujar Prasetyo.

Di balik usulan tersebut terdapat konteks yang lebih besar. Selama beberapa tahun terakhir, muncul polemik mengenai jabatan sipil. Anggota Polri aktif diketahui dapat menduduki sejumlah posisi strategis. Kondisi itu memunculkan perdebatan panjang di ruang publik.

Pada 2025, Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2025 menjadi sorotan. Regulasi tersebut membuka peluang anggota Polri untuk bertugas pada sejumlah kementerian dan lembaga. Kebijakan itu memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menganggap ruang penempatan terlalu luas.

Polemik semakin berkembang setelah munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025. Putusan tersebut berkaitan dengan penempatan polisi aktif di luar institusi. Pemerintah kemudian mencari formulasi baru guna menjawab perdebatan. Salah satunya melalui revisi UU Polri yang sedang dibahas.

Pigai melihat kondisi tersebut dari sudut berbeda. Menurutnya, keseimbangan perlu dibangun dalam tata kelola negara. Jika polisi dapat mengisi jabatan sipil tertentu, maka sipil juga layak memperoleh kesempatan serupa. Terutama pada sektor yang tidak berkaitan dengan operasi kepolisian.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, maka sebaiknya kalangan sipil juga memiliki kesempatan," tegas Pigai.

Pigai menyebut konsep itu sebagai jalan tengah. Tujuannya bukan menciptakan persaingan antara sipil dan polisi. Ia justru ingin membangun hubungan yang lebih seimbang. Keseimbangan tersebut dinilai penting dalam negara demokrasi.

Selain itu, Pigai menyoroti nasib aparatur sipil negara di lingkungan kepolisian. Banyak ASN bekerja bertahun-tahun pada institusi tersebut. Karier mereka sering berhenti pada level tertentu. Kesempatan menuju posisi lebih tinggi dinilai masih terbatas.

Karena itu Pigai menawarkan sistem merit yang lebih terbuka. Pengisian jabatan dapat dilakukan melalui mekanisme seleksi profesional. Penilaian melibatkan berbagai unsur independen. Kompetensi menjadi faktor utama dalam penentuan jabatan.

Menurut Pigai, pendekatan tersebut dapat memperkuat tata kelola organisasi. Perspektif baru juga dapat masuk ke lingkungan kepolisian. Efisiensi birokrasi diharapkan meningkat secara bertahap. Partisipasi warga negara dalam pemerintahan juga semakin luas.

Di sisi lain, pembahasan revisi UU Polri masih berjalan panjang. DPR dan pemerintah masih menyusun berbagai rumusan pasal. Banyak isu strategis masuk dalam daftar pembahasan. Salah satunya mengenai batas penempatan polisi aktif pada jabatan sipil.

 

Draf revisi yang beredar memperlihatkan sejumlah perubahan penting. Salah satunya terkait penugasan anggota Polri pada kementerian dan lembaga tertentu. Ketentuan tersebut masih menjadi bahan diskusi intensif. Berbagai masukan terus berdatangan dari banyak kalangan.

Pigai berharap proses pembahasan berlangsung secara terbuka. Akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pakar hukum perlu dilibatkan. Diskusi luas dianggap penting agar hasil revisi lebih berkualitas. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengubah struktur organisasi.

"Tujuan akhirnya memastikan tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," kata Pigai.

Usulan tersebut masih berada pada tahap gagasan. Belum ada keputusan mengenai penerimaannya dalam revisi UU Polri. Meski demikian, ide itu sudah berhasil memantik diskusi besar. Perdebatan mengenai batas sipil dan kepolisian tampaknya masih akan berlangsung panjang. R-02

Editor: Krisman
Tags :Revisi UU PolriNatalius PigaiSupremasi SipilPolitik IndonesiaPrasetyo Hadi

BERITA TERKAIT :

  • Indonesia di Tengah Tarik Ulur Dua Raksasa Dunia: Peluang atau Ancaman?

    Indonesia di Tengah Tarik Ulur Dua Raksasa Dunia: Peluang atau Ancaman?

    Nasional •
    15/05/2026 ❘ 20:30 WIB
  • Gempa Politik! KPK Berani Usik Takhta Abadi Ketum Parpol, Elite Senayan Langsung Ngamuk

    Gempa Politik! KPK Berani Usik Takhta Abadi Ketum Parpol, Elite Senayan Langsung Ngamuk

    Politik •
    26/04/2026 ❘ 18:35 WIB
  • Reformasi Politik Menguat! KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Strategis Cegah Korupsi ke Pemerintah dan DPR

    Reformasi Politik Menguat! KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Strategis Cegah Korupsi ke Pemerintah dan DPR

    Nasional •
    26/04/2026 ❘ 08:05 WIB
  • Klaim JK Picu Perbincangan, Gibran Angkat Bicara soal Peran Politik

    Klaim JK Picu Perbincangan, Gibran Angkat Bicara soal Peran Politik

    Politik •
    22/04/2026 ❘ 16:16 WIB
  • Disindir JK, Jokowi Merendah: Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung!

    Disindir JK, Jokowi Merendah: Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung!

    Politik •
    20/04/2026 ❘ 16:11 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan