Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Suap Impor, Djaka Akhirnya Buka Suara
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya merespons kasus suap importasi. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya merespons kasus suap importasi. Namanya ikut disebut dalam perkara korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Djaka memilih menunggu proses hukum berjalan melalui persidangan yang sedang berlangsung.
“Terkait permasalahan importasi di Bea Cukai, ikuti perkembangan persidangan saja,” kata Djaka. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta. Respons singkat itu muncul setelah namanya menjadi perhatian dalam sidang korupsi.
Jaksa KPK mendakwa tiga pimpinan perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo dalam perkara. Mereka terdiri atas John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, serta Andri selaku pejabat perusahaan. Ketiganya diduga memberikan uang Rp61,3 miliar dan fasilitas mewah bernilai Rp1,8 miliar.
Dokumen dakwaan juga mengungkap pertemuan sejumlah pejabat Bea Cukai bersama pengusaha kargo. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada Juli 2025 lalu. Nama Djaka tercantum bersama beberapa pejabat lain dalam agenda tersebut.
Fakta baru kembali terungkap saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan ini. Saksi Aditya Rachman Rony Putra mengaku pernah membawa sebuah goodie bag. Barang tersebut dititipkan untuk diserahkan kepada ajudan Djaka bernama Tohir.
“Saya dititipi Pak Sisprian goodie bag,” ujar Aditya di hadapan majelis hakim. Goodie bag tersebut diterima Tohir setelah keduanya bertemu di area parkir kantor. Aditya mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya saat itu.
Jaksa kemudian mendalami frekuensi pemberian barang melalui ajudan Djaka selama persidangan. Aditya menegaskan penyerahan goodie bag tersebut baru terjadi satu kali. “Kalau ke saya baru sekali itu saja, Pak,” ujar Aditya.(R-04)

