Tiga Tahun Beraksi, Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid Akhirnya Tumbang di Tapung
Warga Desa Petapahan Jaya, Tapung, mengamankan seorang pencuri kotak infak di Masjid Al Faruq, Jumat, 5 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Pencurian kotak infak Masjid Al Faruq di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, akhirnya terbongkar, Jumat dini hari, 5 Juni 2026. Seorang pria berinisial AR (27 tahun) ditangkap warga saat hendak membawa uang infak masjid. Polisi mendalami lokasi lain yang kemungkinan pernah menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Petapahan Jaya. Lokasi yang biasanya tenang pada tengah malam mendadak ramai setelah warga memergoki seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak ada yang menyangka, kecurigaan sederhana itu justru mengungkap dugaan kejahatan yang lebih besar.
Semua bermula dari perhatian seorang warga bernama Agam. Sekitar pukul 00.30 WIB, Agam melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor. Pria itu berhenti di area masjid saat suasana sudah sepi. Ada sesuatu yang membuat Agam merasa tidak nyaman. Ia lalu memilih mengamati dari kejauhan tanpa menarik perhatian.
Pria tersebut sempat masuk ke kamar mandi masjid. Setelah itu, ia berjalan menuju bagian dalam bangunan. Langkahnya terlihat seperti sedang mencari sesuatu. Sesekali ia terlihat memperhatikan ruangan yang ada di sekitar masjid.
Agam terus mengikuti pergerakan pria itu dari jauh. Kecurigaannya semakin kuat ketika orang tersebut terlihat mengintip beberapa ruangan. Area gudang dan kamar di lingkungan masjid ikut diperhatikan. Aktivitas itu terasa tidak lazim untuk seseorang yang datang beribadah.
Merasa ada yang tidak beres, Agam segera menghubungi warga lain. Informasi itu menyebar cepat meski tengah malam. Sejumlah warga mulai berdatangan secara perlahan. Mereka kemudian membantu mengawasi pergerakan pria tersebut.
Sekitar pukul 00.50 WIB, warga memutuskan untuk melakukan pencarian. Mereka menyisir area sekitar masjid dengan hati-hati. Hasilnya, pria tersebut ditemukan di bagian belakang masjid. Di tangannya terdapat dua kotak infak milik Masjid Al Faruq.
Situasi langsung berubah tegang. Pelaku tidak sempat melarikan diri setelah warga mengepung lokasi. Dua kotak infak yang berada di tangannya menjadi bukti awal. Warga lalu menghubungi Polsek Tapung untuk meminta bantuan.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Tapung, Kompol YE Bambang Dewanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, personel langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga ikut dibawa ke kantor polisi.
"Benar, pelaku diamankan warga dan personel langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut," kata Bambang.
Setelah laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo, memberi arahan kepada tim di lapangan. Panit Opsnal Aiptu Benny Reja bersama anggota Unit Reskrim segera menuju lokasi. Mereka mengamankan pelaku tanpa hambatan berarti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tapung.
Saat pemeriksaan berlangsung, satu per satu fakta mulai terungkap. AR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengaku berhasil mengambil uang infak dari kotak amal masjid. Nilainya diperkirakan lebih dari satu juta rupiah.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil uang infak masjid sekitar Rp1 juta lebih. Pelaku juga mengaku beraksi seorang diri," ujar Bambang Dewanto.
Penyidik kemudian menemukan petunjuk tambahan dari kamera pengawas masjid. Rekaman CCTV memperlihatkan aktivitas pelaku saat berada di lingkungan masjid. Gambar tersebut memperkuat pengakuan yang telah disampaikan. Bukti digital itu kini menjadi bagian penting dalam berkas penyidikan.
Kasus ini ternyata tidak berhenti pada satu kejadian. Dalam pemeriksaan lanjutan, AR mengaku sudah menjalankan aksi pencurian kotak infak sejak tahun 2023. Pengakuan itu membuat penyidik memperluas pendalaman kasus. Sejumlah lokasi lain mulai ditelusuri.
Menurut pengakuannya, setiap aksi selalu diawali oleh survei. Pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi masjid yang menjadi target. Ia mempelajari situasi lingkungan sekitar. Setelah merasa aman, barulah aksi pencurian dilakukan.
"Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian kotak infak sejak tahun 2023. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau masjid yang akan menjadi targetnya," kata Bambang Dewanto.
Dari hasil pendalaman sementara, wilayah operasi pelaku cukup luas. Di Kabupaten Kampar, pelaku mengaku pernah beraksi di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung, dan Kampa. Polisi juga menemukan pengakuan terkait aksi serupa di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan. Temuan itu membuat penyelidikan berkembang lebih jauh.
Bagi warga, penangkapan ini menjadi pengingat penting. Kejahatan sering muncul saat lingkungan terlihat aman. Kewaspadaan sederhana justru menjadi kunci pengungkapan kasus. Dalam peristiwa ini, rasa curiga seorang warga berhasil menghentikan aksi yang diduga berlangsung bertahun-tahun.
Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tapung. Penyidik terus mendalami kemungkinan lokasi lain yang pernah menjadi sasaran. Sejumlah keterangan masih dicocokkan dengan data lapangan. Polisi juga menelusuri laporan serupa dari daerah lain.
Bambang Dewanto berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang. Setiap tindakan melanggar hukum pada akhirnya akan terungkap. Cepat atau lambat, jejak pelaku akan ditemukan. Kasus di Masjid Al Faruq menjadi bukti nyata dari cerita tersebut.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua. Setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap," tegas Bambang Dewanto.
Kini dua kotak infak itu kembali diamankan sebagai barang bukti. Sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dari sebuah kecurigaan pada tengah malam, terbuka dugaan rangkaian pencurian yang berlangsung selama tiga tahun. Cerita itu berakhir di halaman belakang sebuah masjid di Tapung. R-02

