Tajuk Redaksi
PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan!
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengumumkan besaran laba tahun 2025 sebesar Rp 898,72 juta US Dollar setara Rp 16,1 triliun. Foto: SM News
SabangMerauke News - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengumumkan besaran laba tahun 2025 sebesar 898,72 juta US Dollar setara Rp 16,1 triliun (kurs Rp 18.000). Capaian ini bukan angka yang fantastis. PHR semestinya bisa mencatatkan laba yang jauh lebih besar.
Indikatornya, rata-rata produksi PHR tahun 2025 hanya pada level 151,55 ribu barel per hari (bph). Angka ini jauh di bawah produksi saat PHR menerima ladang minyak Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 9 Agustus 2021, yakni kisaran 161 ribu bph.
Produksi minyak Blok Rokan yang konsisten turun dan terus melandai itu, tak selaras dengan klaim PHR yang rajin melakukan pengeboran sumur minyak. PHR mengklaim telah menuntaskan pengeboran satu sumur eksplorasi, 505 sumur eksploitasi, dan 319 sumur Kerja Ulang Pindah Lapisan (KUPL). Jika melihat klaim jumlah sumur minyak yang 'dipoles' itu, maka sangat wajar produksi minyak Blok Rokan setidaknya bisa ditahan pada angka 161 ribu bph.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, khususnya di kalangan praktisi migas, soal capaian keberhasilan pengeboran sumur minyak yang telah menelan investasi sangat besar. Jangan-jangan, pengeboran minyak semata hanya berorientasi proyek, namun tak berdampak signifikan pada peningkatan produksi. Jika hal itu yang terjadi, maka jelas negara telah dirugikan.
Dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI yang menghadirkan 10 perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk PHR pada Selasa (3/6/2026) lalu, sejumlah anggota DPR menyinggung soal besarnya anggaran pengeboran sumur minyak. Para wakil rakyat menuding biaya investasi besar di sektor migas, namun gagal memenuhi target lifting nasional. Parlemen menilai hal tersebut bisa menjurus pada praktik pemborosan yang sia-sia.
Di sisi lain, kabar PHR meraup laba Rp 16,1 triliun untuk tahun buku 2025, juga menjadi bahan pergunjingan di Riau. Capaian laba tersebut langsung dikaitkan dengan perolehan Dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan yang diterima oleh PT Riau Petroleum Rokan (RPR), perusahaan patungan antara PT Riau Petroleum dengan 5 BUMD kabupaten di Riau.
Sejak Januari 2025 lalu, PT RPR hanya mendapatkan dana PI secuil, yakni 1 Dollar AS per bulan atau setara dengan harga secangkir kopi di kedai tepian jalan. Duit receh yang diperoleh PT RPR itu langsung menyulut emosi pejabat Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Belum diperoleh berapa besaran Dana PI yang diperoleh RPR sejak awal 2026.
Kala itu, RPR berdalih banyak mengeluarkan biaya investasi dan operasional untuk Blok Rokan. Eksesnya, PHR mengalami semacam tekor finansial. Tapi, soal berapa biaya investasi dan operasional PHR, publik tak pernah tahu.
PT Riau Petroleum kadung meneken perjanjian dengan Pertamina soal besaran dana PI sebesar 1 Dollar AS per bulan, jika perusahaan nasional plat merah itu buntung. Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi sempat melambungkan desakan merevisi perjanjian tersebut, namun entah terealisasi atau tidak sampai saat ini.
Sejak awal, isu transparansi dan akses data PT Riau Petroleum ke PHR selalu jadi problem. Meski punya "kepemilikan saham" 10 persen dalam pengelolaan Blok Rokan, namun posisi PT Riau Petroleum kerap dianggap anak bawang.
Pada sisi lain, sikap manajemen PT Riau Petroleum Rokan (RPR) cenderung pasrah dan menerima apa adanya dari Pertamina. Ini perlu menjadi catatan evaluasi Pemprov Riau.
Itu sebabnya, tambahan amunisi dua direktur (direktur operasional dan direktur keuangan) pada tubuh PT Riau Petroleum di pertengahan Mei 2026 lalu, semestinya bisa mengungkit daya dobrak perusahaan BUMD tersebut.
PT Riau Petroleum dan PT Riau Petroleum Rokan harus lebih agresif dan memiliki wibawa untuk mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Salah satunya, lewat mekanisme cek and recheck serta transparansi dan akuntabilitas anggaran operasional dan investasi PHR. Semakin bengkak biaya investasi dan operasional PHR, maka secara otomatis Dana PI Blok Rokan yang diterima Riau Petroleum juga makin menyusut.
Kini, publik menunggu kabar baik soal besaran Dana PI Blok Rokan yang diterima PT Riau Petroleum Rokan (RPR), setelah PHR mengumumkan labanya mencapai Rp 16,1 triliun di tahun 2025. Apakah RPR tetap akan mendapatkan sebesar 1 Dollar AS per bulan?
PT RPR pernah mendapatkan Dana PI mencapai Rp 3,5 triliun pada 2021-2023 lalu. Namun, penggunaan dana PI tersebut dinilai belum efektif, karena bercampur dengan APBD (pendapatan dividen BUMD).
Mari kita saksikan, apakah Blok Rokan di era Pertamina benar-benar mencerminkan kebaikan Ibu Pertiwi. Atau malah sebaliknya berperilaku seperti Ibu Tiri. (R-03)

