SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

05/06/2026  ❘  09:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Meyer Volmar Simanjuntak. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News -  Persidangan kasus korupsi Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026, membuka kembali lapisan baru dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Jaksa Penuntut Umum KPK menilai dari pemeriksaan 30 saksi telah terlihat pola koordinasi yang bergerak dalam satu jalur komando.

Jaksa KPK, Meyer Volmar Simanjuntak, menyebut kesaksian para saksi tidak berdiri sendiri. Keterangan mereka saling menguatkan satu sama lain. Potongan informasi yang muncul dalam sidang membentuk gambaran yang semakin jelas. Gambaran itu mengarah pada dugaan mekanisme pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Menurut Meyer, salah satu fakta penting muncul dari pertemuan awal masa pemerintahan Abdul Wahid. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam forum itu, muncul arahan agar seluruh jajaran mengikuti satu komando.

"Dalam persidangan terungkap ada pertemuan awal pemerintahan. Yang tidak mengikuti arahan bisa dimutasi atau dicopot," kata Meyer.

Cerita itu tidak berhenti pada forum pertemuan. Jaksa kemudian menelusuri bagaimana arahan tersebut bergerak ke bawah. Dari berbagai keterangan saksi, nama Dani M Nursalam berulang kali muncul. Dani disebut menjadi penghubung dalam berbagai komunikasi terkait urusan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Jaksa menilai pola tersebut memiliki jalur yang jelas. Arahan bergerak dari atas ke bawah secara berjenjang. Dani disebut menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Selanjutnya, arahan diteruskan lagi ke jajaran yang lebih rendah.

"Perintah disampaikan melalui Dani Nursalam, lalu diteruskan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP dan jajaran lainnya," ujar Meyer.

Di sinilah sidang mulai menarik perhatian. Jaksa melihat adanya pola komunikasi yang tidak berlangsung secara langsung. Jalur perantara lebih sering digunakan dalam proses penyampaian informasi. Pola seperti ini dinilai bukan hal baru dalam perkara korupsi.

Menurut Meyer, dugaan transaksi maupun komunikasi penting kerap menggunakan beberapa lapis penghubung. Cara tersebut membuat hubungan antara sumber perintah dan pelaksana menjadi tidak terlihat langsung. Dalam dunia penegakan hukum, metode seperti itu dikenal sebagai sistem berlapis.

Jaksa menyebut pola semacam ini sering ditemukan dalam perkara korupsi kelas menengah hingga besar. Pelaku berusaha menghindari kontak langsung. Semua bergerak melalui orang-orang kepercayaan. Jalur komunikasi dibuat panjang agar sulit ditelusuri. "Ini kejahatan kerah putih yang dilakukan secara tertutup dan terorganisasi," tegas Meyer.

Menariknya, sidang kali ini juga memunculkan fakta yang sebelumnya belum masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan. Fakta tersebut berasal dari kesaksian M Arief Setiawan saat menjadi saksi mahkota. Dalam keterangannya, Arief menceritakan pertemuan awal dengan Abdul Wahid setelah pergantian kepemimpinan di Riau.

Dari pertemuan itu, Arief mengaku mendapat informasi bahwa dirinya tetap menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Pada saat bersamaan, muncul pula arahan terkait mekanisme koordinasi yang harus dijalankan. Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pendalaman jaksa.

 

Bagi tim penuntut, kemunculan fakta baru menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara. Setiap informasi diuji dengan kesaksian lain yang sudah diberikan sebelumnya. Jaksa berusaha melihat apakah seluruh cerita memiliki benang merah yang sama. Sejauh ini, mereka menilai kesaksian para saksi masih bergerak dalam arah yang serupa.

Sidang juga menyoroti dugaan pengumpulan dana dari lingkungan UPT PUPR-PKPP Riau. Berdasarkan konstruksi perkara yang disusun KPK, nilai dana yang diduga dimintakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,5 miliar disebut telah terealisasi.

Angka itu menjadi salah satu fokus pembuktian di persidangan. Jaksa berusaha menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses pengumpulan dana tersebut. Aliran komunikasi dan hubungan antarpejabat juga ikut diperiksa. Semua diarahkan untuk menjawab bagaimana mekanisme itu bisa berjalan.

Meski berbagai fakta telah muncul, proses persidangan masih jauh dari selesai. Tim penasihat hukum terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan bantahan. Hak tersebut dijamin dalam proses peradilan. Setiap pernyataan nantinya akan diuji melalui alat bukti yang diajukan. "Akan dilihat apakah penyangkalan itu sesuai alat bukti atau tidak," kata Meyer.

Jaksa mengaku optimistis terhadap konstruksi perkara yang dibangun. Mereka menilai alat bukti yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Selain puluhan saksi, terdapat dokumen dan barang bukti yang telah diajukan ke persidangan. Dalam agenda berikutnya, jaksa juga akan menghadirkan saksi ahli.

Ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru kini seperti tempat menyusun puzzle raksasa. Potongan demi potongan terus bermunculan dari mulut para saksi. Ada yang saling melengkapi. Ada pula yang membuka cerita baru. Di tengah semua itu, jaksa mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa pola yang muncul bukan kebetulan.

Persidangan akan kembali berlanjut pekan depan. Saksi ahli dijadwalkan hadir untuk memberikan pandangan profesional. Sementara kubu terdakwa juga bersiap menghadirkan saksi meringankan. Pertarungan pembuktian memasuki babak yang semakin menentukan dalam perkara yang menyita perhatian publik Riau ini. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauJaksa KPKMeyer Volmar SimanjuntakAbdul WahidDani M NursalamArief Kurniaw

BERITA TERKAIT :

  • Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"

    Hukrim •
    05/06/2026 ❘ 07:57 WIB
  • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 19:54 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 18:23 WIB
  • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

    Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 18:07 WIB
  • Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 17:45 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan