Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli
Seorang terduga pengedar narkoba di tangkap polisi dalam di Kampung Panger, Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Peredaran narkoba di Kampung Panger, Pekanbaru, kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pengedar sabu berinisial AA, 30 tahun. Penangkapan berlangsung dalam operasi penyamaran pada Kamis, 4 Juni 2026. Polisi menyita 21 paket sabu siap edar serta uang hasil penjualan.
Pengungkapan kasus ini kembali menyorot kawasan Kampung Panger. Wilayah tersebut selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Operasi dilakukan setelah laporan masyarakat terus berdatangan. Informasi itu menyebut aktivitas transaksi narkoba masih berlangsung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan penindakan akan terus berjalan. Aparat tidak ingin memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kawasan rawan tetap menjadi sasaran utama operasi. Langkah itu menjadi bagian dari perang panjang melawan narkoba.
"Pengungkapan ini bagian dari komitmen penindakan peredaran narkoba di wilayah perhatian," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Cerita pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi warga. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah aktivitas target dipantau secara diam-diam. Profil tersangka mulai dipetakan sebelum operasi dijalankan.
Setelah data dianggap cukup, petugas menyusun strategi. Polisi memilih menyamar sebagai pembeli narkoba. Lokasi transaksi ditentukan di Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah. Tempat itu menjadi titik pertemuan antara tersangka dan pembeli.
Transaksi berlangsung singkat tanpa banyak percakapan. Tersangka tidak menyadari calon pembelinya merupakan polisi. Sesaat setelah barang berpindah tangan, petugas langsung bergerak cepat. Penangkapan dilakukan di lokasi tanpa memberi kesempatan melarikan diri.
Warga sekitar sempat menyaksikan suasana mendadak ramai. Penggeledahan dilakukan di hadapan masyarakat setempat. Dari tangan tersangka ditemukan puluhan paket narkotika. Barang bukti lain juga ikut diamankan petugas.
Polisi menyita 21 paket kecil diduga sabu. Petugas juga menemukan uang tunai Rp340 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari hasil transaksi narkoba. Sebuah telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.
"Tim menyita 21 paket diduga sabu, uang tunai, serta telepon genggam," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
AA diketahui merupakan warga Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah. Lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari titik transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga menjelaskan asal barang haram tersebut.
Menurut pengakuannya, sabu dibeli dari seorang pria tak dikenal. Transaksi dilakukan di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim. Setelah mendapatkan barang, sabu kemudian dipecah menjadi paket kecil. Cara itu dilakukan untuk meraih keuntungan lebih besar.
"Tersangka membeli sabu Rp500 ribu lalu membaginya menjadi 25 paket," jelas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Setiap paket kemudian dijual dengan harga berbeda. Nilainya berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp100 ribu. Skema tersebut umum digunakan oleh pengedar skala kecil. Keuntungan diperoleh dari selisih harga pembelian dan penjualan.
Saat ditangkap, sebagian barang sudah terjual. Polisi mencatat empat paket kecil telah berpindah tangan. Sisanya masih tersimpan untuk menunggu pembeli berikutnya. Aktivitas itu akhirnya terhenti setelah operasi penyamaran berhasil.
Meski pelaku sudah diamankan, pekerjaan polisi belum selesai. Penyidik masih memburu sosok pemasok sabu tersebut. Jalur distribusi narkoba juga sedang ditelusuri lebih dalam. Kemungkinan adanya jaringan lain masih didalami.
Kasus ini menjadi gambaran peredaran narkoba yang terus beradaptasi. Pengedar skala kecil sering muncul menggantikan pelaku lain. Saat satu jaringan diputus, jaringan baru berusaha tumbuh. Situasi itu membuat aparat terus meningkatkan pengawasan.
Kampung Panger sendiri sudah beberapa kali masuk daftar operasi. Berbagai penangkapan pernah dilakukan di kawasan tersebut. Meski begitu, peredaran narkoba masih ditemukan. Fakta itu menunjukkan persoalan belum sepenuhnya selesai.
Polda Riau berharap peran masyarakat semakin kuat. Informasi dari warga sering menjadi kunci pengungkapan kasus. Banyak operasi berhasil berawal dari laporan sederhana. Kerja sama itu dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Kini AA menjalani proses penyidikan di Mapolda Riau. Penyidik terus memeriksa keterlibatan pelaku dalam jaringan lebih luas. Barang bukti juga sedang diuji untuk kepentingan hukum. Sementara itu, Kampung Panger kembali mendapat pesan tegas, peredaran narkoba masih menjadi target utama aparat dan setiap transaksi bisa berakhir dengan borgol di tangan. R-02

