SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

04/06/2026  ❘  11:47 WIB • Hukrim
Bagikan :
Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Lembaga antirasuah itu menyebut nilai dugaan pemerasan yang terungkap dalam perkara tersebut mencapai angka fantastis, yakni ratusan miliar rupiah.

Meski belum membeberkan jumlah pasti uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut, KPK memastikan angka kerugian dan aliran dana yang ditemukan penyidik sangat besar. Detail lengkapnya akan diumumkan dalam konferensi pers lanjutan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap seluruh aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.

“Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Totalnya mencapai ratusan miliar,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi yang terjadi tidak berlangsung dalam skala kecil, melainkan melibatkan perputaran dana yang sangat besar dalam proses pelayanan keimigrasian.

KPK Sita Valuta Asing, Emas, Mobil hingga Sepeda Brompton

Selain menetapkan para tersangka, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga aset bernilai tinggi.

Menurut Budi, uang yang diamankan sebagian berada dalam bentuk valuta asing, baik dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura. Selain uang tunai, penyidik juga menemukan dana yang tersimpan di sejumlah rekening.

“Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dollar, ada Singapore dollar,” ujar Budi.

Tak hanya itu, KPK juga menyita berbagai kendaraan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Total terdapat tujuh unit mobil dan 15 unit sepeda motor yang diamankan penyidik.

Yang menarik perhatian, penyidik juga menyita 11 unit sepeda dengan nilai yang tidak sedikit. Dari jumlah tersebut, enam merupakan sepeda gunung (MTB), sementara empat lainnya adalah sepeda lipat merek Brompton yang dikenal memiliki harga premium.

“Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, enam MTB dan juga empat Brompton,” jelasnya.

Selain kendaraan, tim penyidik turut mengamankan logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram. Seluruh barang bukti tersebut saat ini tengah didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Delapan Orang Resmi Menjadi Tersangka
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, sebanyak 18 orang sempat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Silmy Karim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026. Saat dugaan tindak pidana terjadi, Silmy diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.

Berikut daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK:

  1. Silmy Karim (SK), Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024.
  2. Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025.
  3. Jaya Saputra (JS), Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
  4. Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  5. Bagus Bramantyo (BGS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
  6. Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026.
  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.
  8. Gusti Benardiansyah (GST), staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Menurut Budi, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat para pihak yang diduga terlibat.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujarnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang tersebut langsung menjalani penahanan. Langkah ini dilakukan guna kepentingan penyidikan sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi.

KPK memutuskan menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penahanan ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Diduga Terkait Pengurusan Dokumen Keimigrasian

KPK menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian. Dalam proses pelayanan itu diduga terjadi praktik pemerasan terhadap pihak-pihak yang mengurus dokumen tertentu.

Selain dugaan pemerasan, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi yang diterima oleh para tersangka.

“Dalam perkara ini sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12E terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” terang Budi.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyeret jajaran pejabat di lingkungan keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Dengan nilai dugaan pemerasan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah serta banyaknya aset yang berhasil disita, KPK diperkirakan masih akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat maupun aliran dana yang belum terungkap.

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait total nilai dugaan pemerasan dan konstruksi lengkap perkara yang disebut telah mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Silmy KarimKPK Pemerasan ImigrasiKasus Korupsi Dokumen KeimigrasianSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

    Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

    Nasional •
    04/06/2026 ❘ 09:26 WIB
  • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

    Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

    Ekonomi •
    04/06/2026 ❘ 08:43 WIB
  • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

    Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

    Internasional •
    04/06/2026 ❘ 08:15 WIB
  • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

    BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

    Riau •
    04/06/2026 ❘ 07:48 WIB
  • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    Nasional •
    04/06/2026 ❘ 06:53 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan