Aksi Diam-Diam Jam 1 Pagi Berakhir Petaka, Empat Pria Diciduk Saat Sedot Solar Subsidi
Polisi mengungkap dugaan penampungan 3.000 liter Biosolar subsidi di Bandarbuat, Padang. Empat orang diamankan, kerugian diperkirakan Rp100 juta. (sumber: padek.jawapos.com)
SUMBAR, SabangMerauke News - Polisi menggerebek lokasi penampungan Biosolar subsidi di kawasan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin dini hari, 1 Juni 2026. Sekitar 3.000 liter bahan bakar ditemukan dalam tiga tangki portabel berukuran besar.
Polisi turut mengamankan empat pria yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Penyidik kini memburu fakta lain di balik aktivitas tersebut.
Operasi tersebut bermula dari laporan warga sekitar. Beberapa warga curiga melihat aktivitas bongkar muat pada tengah malam. Lokasi kegiatan berada di belakang pertokoan Jalan Raya Bandarbuat. Aktivitas itu dinilai tidak biasa dan berlangsung saat kebanyakan orang sedang tidur.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Kapolsek Lubukkilangan, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, memimpin operasi lapangan. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi datang saat aktivitas pemindahan BBM masih berlangsung.
Saat petugas tiba, sejumlah orang terlihat sibuk bekerja. Mereka memindahkan Biosolar dari kendaraan boks menuju armada tangki. Selang dan mesin penyedot digunakan untuk mempercepat proses pemindahan. Aktivitas tersebut berlangsung cepat dan terorganisasi.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan informasi warga terbukti akurat. Polisi menemukan aktivitas pemindahan BBM subsidi di lokasi tersebut. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan area. Seluruh barang bukti kemudian didata oleh penyidik.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat yang kemudian terbukti adanya aktivitas pemindahan BBM subsidi di lokasi tersebut," kata Ipda Wadhi Nofianto.
Pemandangan di lokasi cukup mencengangkan. Polisi menemukan tiga unit tedmon berkapasitas satu ton. Ketiga tangki tersebut sudah terisi penuh dengan biosolar subsidi. Total volume BBM diperkirakan mencapai sekitar 3.000 liter.
Tidak hanya tangki penampungan yang diamankan. Polisi juga menemukan satu unit truk tangki Mitsubishi Colt Diesel. Kendaraan bernomor polisi BN 8856 QB itu masih berisi BBM. Truk tersebut diduga memiliki peran penting dalam aktivitas penampungan.
Di dekat lokasi juga ditemukan mobil boks Isuzu Traga. Kendaraan bernomor BA 8580 AAB itu diduga dipakai mengangkut bahan bakar. Polisi masih mendalami fungsi kendaraan tersebut. Seluruh kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti.
Mesin penyedot dan selang khusus juga ditemukan. Peralatan itu menjadi petunjuk bahwa aktivitas pemindahan berlangsung cukup lama. Penyidik menduga lokasi tersebut bukan sekadar tempat singgah. Ada kemungkinan lokasi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal.
Temuan tersebut membuka banyak pertanyaan baru. Dari mana asal Biosolar itu didapatkan? Ke mana BBM tersebut akan dikirim? Siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut?
Polisi kini berusaha menjawab semua pertanyaan itu. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat pria yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial M (67 tahun), A (53 tahun), YP (40 tahun), dan F (36 tahun). Keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Setiap orang diperiksa secara terpisah. Penyidik ingin mengetahui peran masing-masing dalam aktivitas tersebut. Keterangan para saksi juga terus dikumpulkan. Polisi berusaha menyusun gambaran utuh kejadian malam itu.
Penanganan kasus ini mengacu pada laporan polisi tertanggal 1 Juni 2026. Penyelidikan terus berkembang seiring berlangsungnya pemeriksaan. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan orang lain. Semua jalur distribusi sedang dipetakan.
Menurut Wadhi Nofianto, penyidik masih fokus menelusuri asal-usul Biosolar. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari penyidikan. Polisi ingin mengetahui bagaimana BBM subsidi itu bisa terkumpul dalam jumlah besar. Temuan tersebut akan menentukan arah pengembangan kasus.
Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut BBM subsidi. Biosolar merupakan bahan bakar yang mendapat bantuan pemerintah. Distribusinya ditujukan bagi kelompok pengguna tertentu. Karena itu, setiap penyimpangan dapat berdampak luas.
Dalam kasus ini, kerugian material cukup besar. PT Pertamina diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Nilai tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan Biosolar yang ditemukan. Angka itu masih dapat berubah mengikuti hasil penyidikan.
"Kerugian material akibat dugaan penyalahgunaan BBM tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta," ujar Wadhi Nofianto.
Kasus ini kini ditangani menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Penyidik masih melengkapi berbagai alat bukti. Pemeriksaan saksi tambahan juga terus berjalan. Polisi memastikan proses hukum berlanjut hingga tuntas. R-02

