Menantu Super Sableng, Bakar Rumah Mertua Cuma Gara-Gara Silat Lidah Dengan Istri!
Ilustrasi menantu bakar rumah mertua di Toba, Sumatera Utara. Foto: SM News/Created by AI
SUMUT, SabangMerauke News – Hisar Manurung (67 tahun) mungkin masih sulit melupakan peristiwa pembakaran rumahnya pada Senin, 9 Februari 2026, silam. Bagaimana tidak, pelakunya ternyata IS (33 tahun) yang juga menantunya sendiri. Peristiwa ini akhirnya menemukan titik terang setelah sang menantu ditangkap polisi.
Penangkapan IS berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Sat Reskrim Polres Toba menangkapnya di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Toram, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Pria tersebut sempat masuk daftar pencarian setelah kabur usai kebakaran terjadi.
Kasus ini langsung menyita perhatian warga Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba. Penyebabnya bukan sekadar kebakaran biasa. Terduga pelaku ternyata merupakan menantu pemilik rumah yang terbakar.
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, menjelaskan motif sementara mengarah pada konflik rumah tangga. Pertengkaran antara IS dan istrinya diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut. Emosi yang memuncak kemudian berujung pada aksi nekat membakar rumah mertuanya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembakaran dipicu karena pelaku cekcok mulut dengan istrinya lalu pelaku kesal dan membakar rumah milik mertuanya,” kata Khairuddin, Minggu, 31 Mei 2026.
Cerita kebakaran itu bermula saat Hisar Manurung pergi ke ladang. Pria berusia 67 tahun tersebut hendak mengambil cangkul tidak jauh dari rumahnya. Aktivitas pagi itu berjalan seperti biasa tanpa tanda-tanda buruk.
Namun, suasana mendadak berubah. Hisar menerima kabar dari Sarjono Sirait bahwa rumahnya terbakar. Mendengar informasi itu, ia langsung meninggalkan pekerjaannya di ladang dan bergegas pulang.
Saat tiba di lokasi, kenyataan pahit sudah menunggu. Api telah menghanguskan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal keluarga. Kepulan asap masih terlihat ketika korban menyaksikan bangunan itu rusak akibat kebakaran.
“Korban langsung bergegas melihat rumahnya dan benar rumah tersebut sudah terbakar,” ujar Khairuddin.
Di tengah kepanikan itu, muncul keterangan penting dari saksi mata. Taruli Boru Sitorus yang merupakan kakak ipar korban sedang berada di rumah ketika kejadian berlangsung. Kesaksiannya kemudian menjadi petunjuk awal penyelidikan polisi.
Taruli mengaku melihat IS berada di dalam rumah sebelum kebakaran terjadi. Menurut keterangannya, IS membakar tumpukan kain yang berada di salah satu kamar. Api kemudian membesar dan menjalar ke bagian rumah lainnya.
Melihat kobaran api mulai membesar, Taruli langsung keluar rumah. Ia berlari meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Sementara itu, IS justru meninggalkan lokasi dan menghilang.
“Taruli Boru Sitorus melihat ISS membakar tumpukan kain di dalam kamar sehingga rumah tersebut terbakar,” kata Khairuddin Sukriyanto.
Setelah kebakaran, laporan langsung masuk ke Polres Toba. Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Nama IS mulai mengarah sebagai sosok yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Meski identitas terduga pelaku sudah diketahui, penangkapan tidak langsung terjadi. IS lebih dulu melarikan diri dan berpindah tempat selama berbulan-bulan. Polisi terus memburu jejaknya sambil mengembangkan informasi dari lapangan.
Perburuan itu akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu, 30 Mei 2026. Tim Sat Reskrim mendapat informasi keberadaan IS di wilayah Padang Lawas Utara. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu lama.
Tim bergerak menuju Desa Tanjung Toram. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai ciri-ciri target. Saat itu IS sedang berjalan kaki di kawasan desa.
Petugas langsung turun dari kendaraan dan mengamankan pria tersebut. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung. IS kemudian dibawa menuju Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berasal dari lokasi kebakaran yang terjadi beberapa bulan lalu. Seluruh barang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan berupa selembar seng bekas rumah terbakar. Polisi juga menyita dua batang kayu bekas terbakar. Selain itu, terdapat selembar kain terbakar yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat ini penyidik masih mendalami latar belakang pertengkaran rumah tangga yang memicu insiden tersebut. Polisi berupaya menggali keterangan lebih lengkap dari IS. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
IS kini ditahan di Polres Toba. Proses hukum terus berjalan sambil menunggu hasil penyidikan lanjutan. Polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya emosi yang tidak terkendali. Perselisihan keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi justru berujung kerugian besar. Satu rumah hangus terbakar, sementara seorang menantu harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang. R-02

