SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kapal Raksasa Tenggelam Ddalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      Kapal Raksasa Tenggelam Ddalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      06/06/2026  ❘  20:06 WIB
    • Heboh Pocong Begal Teror Padang, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya!

      Heboh Pocong Begal Teror Padang, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya!

      06/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • Heboh! Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Jejak Proyek Misterius Jadi Sorotan

      Heboh! Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Jejak Proyek Misterius Jadi Sorotan

      06/06/2026  ❘  19:21 WIB
    • Memantapkan Sinergi Menjadi KolaborAksi, Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026 Momentum

      Memantapkan Sinergi Menjadi KolaborAksi, Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026 Momentum 'Berlari' Menuju Kota Modern Berakar Budaya

      06/06/2026  ❘  11:11 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Teken Perpres KNIU, Peran Indonesia di UNESCO Resmi Diperkuat

      Prabowo Teken Perpres KNIU, Peran Indonesia di UNESCO Resmi Diperkuat

      06/06/2026  ❘  17:23 WIB
    • Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Suap Impor, Djaka Akhirnya Buka Suara

      Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Suap Impor, Djaka Akhirnya Buka Suara

      06/06/2026  ❘  17:20 WIB
    • OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Angkanya Terus Bertambah

      OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Angkanya Terus Bertambah

      06/06/2026  ❘  17:18 WIB
    • Pemerintah Kejar Produksi Migas Rokan, Strategi Baru Hadapi Pelemahan Rupiah

      Pemerintah Kejar Produksi Migas Rokan, Strategi Baru Hadapi Pelemahan Rupiah

      06/06/2026  ❘  17:16 WIB
  • Ekonomi
    • Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      07/06/2026  ❘  07:46 WIB
    • Harga Emas Pegadaian 7 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri 24 Turun Serentak

      Harga Emas Pegadaian 7 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri 24 Turun Serentak

      07/06/2026  ❘  07:28 WIB
    • Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

      Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

      06/06/2026  ❘  17:58 WIB
    • Dorong Kreativitas, KHAS Pekanbaru Hotel Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar

      Dorong Kreativitas, KHAS Pekanbaru Hotel Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar

      06/06/2026  ❘  13:25 WIB
  • Politik
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
  • Hukrim
    • Mantan Satpol PP Siak Ditangkap Polisi, Sabu Bersarang di Beras dan Kotak Kacamata

      Mantan Satpol PP Siak Ditangkap Polisi, Sabu Bersarang di Beras dan Kotak Kacamata

      06/06/2026  ❘  19:06 WIB
    • Geger! Pria Hilang Tiga Hari Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Petapahan

      Geger! Pria Hilang Tiga Hari Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Petapahan

      06/06/2026  ❘  18:43 WIB
    • Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

      Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

      06/06/2026  ❘  18:35 WIB
    • Delapan Kios di Pekanbaru Hangus Terbakar, Pedagang Hanya Bisa Menatap Abu

      Delapan Kios di Pekanbaru Hangus Terbakar, Pedagang Hanya Bisa Menatap Abu

      06/06/2026  ❘  18:24 WIB
  • Umum
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
  • Riau
    • BMKG Pekanbaru: Potensi Hujan Masih Ada, Hotspot Riau Terdeteksi 60 Titik

      BMKG Pekanbaru: Potensi Hujan Masih Ada, Hotspot Riau Terdeteksi 60 Titik

      07/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Tewas

      Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Tewas

      06/06/2026  ❘  18:37 WIB
    • Sosok Putra Bengkalis Gamal Abdul Nasir, Berkiprah Jadi Guru Besar di Kampus Brunei Darusalam

      Sosok Putra Bengkalis Gamal Abdul Nasir, Berkiprah Jadi Guru Besar di Kampus Brunei Darusalam

      06/06/2026  ❘  18:32 WIB
    • Baru Dua Dapur MBG di Bagan Batu Koordinasi dengan DLH Rohil Soal Pengelolaan Sampah dan Limbah

      Baru Dua Dapur MBG di Bagan Batu Koordinasi dengan DLH Rohil Soal Pengelolaan Sampah dan Limbah

      06/06/2026  ❘  14:10 WIB
  • Sport
    • Garuda Terbang Tinggi! Kemenangan atas Oman Dongkrak Posisi Indonesia di Ranking FIFA

      Garuda Terbang Tinggi! Kemenangan atas Oman Dongkrak Posisi Indonesia di Ranking FIFA

      06/06/2026  ❘  12:27 WIB
    • Serbia Dibantai Tanpa Ampun! Meksiko Kirim Ancaman Mengerikan Jelang Piala Dunia 2026

      Serbia Dibantai Tanpa Ampun! Meksiko Kirim Ancaman Mengerikan Jelang Piala Dunia 2026

      06/06/2026  ❘  07:40 WIB
    • Ceko Mengamuk Jelang Piala Dunia! Guatemala Dihajar, Korea Selatan Wajib Waspada

      Ceko Mengamuk Jelang Piala Dunia! Guatemala Dihajar, Korea Selatan Wajib Waspada

      06/06/2026  ❘  07:32 WIB
    • Oman Dibantai Tanpa Ampun! Garuda Pecahkan Kutukan 38 Tahun di GBK

      Oman Dibantai Tanpa Ampun! Garuda Pecahkan Kutukan 38 Tahun di GBK

      06/06/2026  ❘  07:05 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal Korupsi Terbesar Era Soekarno, Sang Menteri Berakhir dengan Vonis Mati

31/05/2026  ❘  07:19 WIB • Nasional
Bagikan :
Skandal Korupsi Terbesar Era Soekarno, Sang Menteri Berakhir dengan Vonis Mati

Jusuf Muda Dalam. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Korupsi selama ini dikenal sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam sejarah Indonesia, banyak pejabat tinggi, termasuk menteri, tersandung kasus korupsi. Namun, hanya satu nama yang tercatat pernah dijatuhi hukuman mati akibat kejahatan tersebut, yakni Jusuf Muda Dalam.

Kasus yang menjerat Jusuf Muda Dalam menjadi salah satu skandal korupsi terbesar pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963 hingga 1966 di bawah pemerintahan Presiden Soekarno. Posisi strategis tersebut membuatnya memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan perbankan nasional.

Namun, kewenangan yang dimilikinya justru disalahgunakan. Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk akibat inflasi tinggi dan tekanan ekonomi yang berat, berbagai praktik penyimpangan keuangan dilakukan secara sistematis. Temuan aparat menunjukkan adanya sejumlah kebijakan yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyelidikan, Jusuf Muda Dalam diduga terlibat dalam pemberian izin impor melalui skema Deferred Payment dengan nilai mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat. Selain itu, ia juga disebut menyalurkan kredit kepada sejumlah perusahaan yang memperparah beban keuangan negara. Tidak hanya itu, dana revolusi dalam jumlah besar diduga disalahgunakan, sementara sejumlah transaksi lain turut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara.

Skandal tersebut memicu kemarahan publik. Saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi, pejabat yang seharusnya menjaga keuangan negara justru diduga menikmati hasil korupsi untuk kepentingan pribadi. Berbagai aset mewah mulai dari rumah, tanah, kendaraan hingga perhiasan diketahui dimiliki oleh sang menteri. Gaya hidup glamor itu menjadi simbol ketimpangan yang memancing kecaman luas dari masyarakat.

Kasus ini kemudian dibawa ke meja hijau dan menjadi perhatian nasional. Persidangan yang digelar di Jakarta selalu dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya proses hukum terhadap salah satu pejabat paling berpengaruh saat itu. Sidang berlangsung panas dan sering diwarnai ketegangan karena berbagai bantahan yang disampaikan terdakwa.

Majelis hakim akhirnya menyatakan Jusuf Muda Dalam terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan jabatan dan tindak korupsi dalam skala besar. Vonis yang dijatuhkan pun tergolong luar biasa. Pengadilan memutuskan hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan serta dampak luas yang dirasakan masyarakat.

Tak hanya hukuman mati, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh harta kekayaan milik terdakwa. Berbagai aset berupa rumah, tanah, kendaraan dan kekayaan lainnya diambil alih negara. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sebagian kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan terdakwa tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Kejahatan yang dilakukan dianggap sangat serius karena berlangsung ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan ekonomi yang berat.

Putusan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat saat itu menilai hukuman yang dijatuhkan sudah sejalan dengan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dinikmati secara pribadi.

Meski telah dijatuhi hukuman mati, perjalanan hukum Jusuf Muda Dalam belum berakhir. Ia sempat mengajukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan tersebut ditolak sehingga vonis mati tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Menariknya, hukuman mati yang telah berkekuatan hukum tetap itu tidak pernah benar-benar dieksekusi. Sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan, Jusuf Muda Dalam meninggal dunia di dalam penjara pada tahun 1976 akibat penyakit tetanus yang dideritanya. Dengan demikian, akhir hidupnya terjadi di balik jeruji besi, bukan di hadapan regu tembak sebagaimana vonis yang dijatuhkan pengadilan.

Hingga kini, nama Jusuf Muda Dalam masih tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai satu-satunya menteri yang pernah dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan jabatan dapat berujung pada hukuman paling berat, terutama ketika dampaknya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Kasus ini juga kerap kembali diperbincangkan setiap kali muncul skandal korupsi yang melibatkan pejabat publik. Banyak pihak menjadikannya sebagai contoh bahwa penegakan hukum terhadap koruptor pernah dilakukan secara sangat tegas dalam sejarah Indonesia. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus berlangsung hingga saat ini, kisah Jusuf Muda Dalam tetap menjadi salah satu catatan paling kelam sekaligus paling kontroversial dalam perjalanan hukum nasional. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Jusuf Muda DalamMenteri divonis mati karena korupsiSejarah korupsi IndonesiaSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Pecinta Pedas Harus Coba, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Paket Hemat Pedasnya Bikin Nagih

    Pecinta Pedas Harus Coba, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Paket Hemat Pedasnya Bikin Nagih

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 19:52 WIB
  • Tak Main-Main! Dishub Pekanbaru Berhentikan Jukir yang Diduga Intimidasi Pengemudi Ojol

    Tak Main-Main! Dishub Pekanbaru Berhentikan Jukir yang Diduga Intimidasi Pengemudi Ojol

    Hukrim •
    30/05/2026 ❘ 19:41 WIB
  • Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Riau Genjot Layanan Kesehatan Gratis

    Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Riau Genjot Layanan Kesehatan Gratis

    Riau •
    30/05/2026 ❘ 19:19 WIB
  • Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 12:07 WIB
  • Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Riau •
    30/05/2026 ❘ 11:54 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan