Tak Main-Main! Dishub Pekanbaru Berhentikan Jukir yang Diduga Intimidasi Pengemudi Ojol
Ilustrasi. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Setelah melakukan penelusuran dan klarifikasi atas laporan yang beredar di masyarakat, oknum jukir tersebut resmi diberhentikan dari tugasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari seorang pengemudi ojol yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat mengambil pesanan makanan di salah satu restoran cepat saji di Jalan Riau. Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan dan memicu reaksi dari berbagai pihak yang menilai tindakan pengancaman tidak dapat ditoleransi dalam pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang diterima, insiden bermula ketika dua pengemudi ojol datang ke lokasi untuk mengambil pesanan pelanggan. Namun, perlakuan yang diterima keduanya berbeda. Salah satu pengemudi tidak diminta membayar uang parkir, sementara pengemudi lainnya diminta untuk membayar.
Situasi kemudian memanas ketika terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dan jukir yang bertugas. Dalam aduan yang beredar, jukir tersebut diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada pengemudi ojol. Ucapan itu dianggap telah melewati batas kewajaran dan menimbulkan rasa tidak nyaman serta ketakutan bagi korban.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Dishub Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran segera bergerak cepat. Petugas langsung diturunkan ke lapangan untuk mencari dan meminta klarifikasi dari jukir yang bersangkutan.
Pihak Dishub menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun ancaman terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Juru parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, bukan sebaliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut, Dishub akhirnya menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap jukir tersebut. Keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan parkir di Kota Pekanbaru sekaligus memberikan efek jera bagi petugas lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Langkah tegas ini juga menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Pemerintah tidak ingin keberadaan oknum yang bertindak di luar aturan merusak citra pelayanan parkir yang selama ini terus dibenahi.
Dishub menilai pelayanan parkir harus mengedepankan etika, sopan santun, dan profesionalisme. Jukir yang bertugas di lapangan diwajibkan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa diskriminasi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan yang selama ini diterapkan Dishub Pekanbaru, yakni memberikan sanksi kepada jukir yang melanggar aturan pelayanan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah jukir juga pernah mendapatkan teguran hingga pemberhentian karena tidak menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir yang merugikan atau perilaku jukir yang tidak sesuai aturan. Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu pengawasan di lapangan.
Pihak UPT Perparkiran membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan adanya pungutan tidak sesuai ketentuan, pelayanan yang buruk, tindakan kasar, maupun ancaman dari oknum jukir. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus yang terjadi di Jalan Riau ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara petugas parkir dan pengguna jasa harus dibangun atas dasar saling menghormati. Di tengah meningkatnya aktivitas layanan transportasi daring, keberadaan jukir di lapangan seharusnya membantu menciptakan ketertiban, bukan menimbulkan gesekan.
Pengemudi ojol sendiri merupakan bagian penting dalam rantai layanan masyarakat modern. Mereka setiap hari membantu mobilitas warga dan mengantarkan berbagai kebutuhan pelanggan. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik saat menjalankan pekerjaannya.
Di sisi lain, Dishub juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas di sektor perparkiran. Pembinaan rutin dilakukan agar seluruh petugas memahami tugas, fungsi, serta etika pelayanan kepada masyarakat.
Pemberhentian terhadap jukir yang diduga mengancam pengemudi ojol ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh petugas parkir di Pekanbaru. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak upaya pembenahan sistem perparkiran yang sedang berjalan.
Dengan langkah tegas tersebut, Dishub berharap pelayanan parkir di Kota Pekanbaru semakin profesional, humanis, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat pun diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan sehingga kualitas layanan dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. (R-03)

