Rumah Elite Jadi Markas Judi Online Internasional di Batam, Omzet Tembus Rp 10 Miliar Sebulan
Ilustrasi dan infografis aktivitas judi online di Batam. Foto: SM News/Created by AI
KEPRI, SabangMerauke News - Rumah mewah di Batam itu awalnya terlihat biasa saja. Gerbang tinggi berdiri tenang, kendaraan keluar-masuk tampak normal, dan lingkungan sekitar terlihat sepi. Tak banyak warga menyangka rumah tersebut ternyata menyimpan bisnis judi online bernilai miliaran rupiah.
Polresta Barelang akhirnya membongkar aktivitas tersembunyi itu dalam penggerebekan di kawasan Taman Golf Residence, Batam Kota pada Rabu, 27 Mei 2026. Polisi menangkap tiga orang berinisial HR (43 tahun), HL (35 tahun), dan ET (40 tahun). Ketiganya diduga menjalankan jaringan judi online internasional yang terhubung dengan Filipina dan Kamboja.
Kasus ini langsung menyita perhatian karena omzet jaringan tersebut mencapai Rp10 miliar setiap bulan. Polisi menduga bisnis ilegal itu sudah berjalan sejak 2024 dengan perputaran uang sangat besar. Dalam dua tahun, nilainya diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, menyebut HR menjadi pengendali utama operasional jaringan tersebut. “HR menyiapkan website dan sistem pembayaran dari perusahaan induk di Filipina,” kata Debby di Batam, Kamis, 28 Mei 2026. Polisi juga menduga HR mengatur seluruh aktivitas operator di Kamboja.
Dari Batam, HR mengendalikan pekerjaan marketing, admin, hingga customer service jaringan judi online tersebut. Para operator bertugas mencari pemain baru dengan promosi media sosial setiap hari tanpa henti. Facebook, Instagram, dan TikTok dipakai untuk menjaring calon pengguna dari berbagai daerah.
Promosi dibuat semenarik mungkin agar calon pemain tertarik membuka situs judi online tersebut. Polisi menemukan beberapa nama situs aktif seperti MPO999ONE.COM, MALLBETNEW.COM, dan 1MPOMEGA.COM selama penyelidikan berjalan. Seluruh aktivitas promosi diduga dikendalikan oleh operator media sosial yang berada di Kamboja.
Sementara itu, HL dan ET bertugas mengurus aliran dana jaringan judi online tersebut setiap hari. Keduanya mengatur transaksi rekening penampungan serta pengiriman biaya operasional menuju operator luar negeri. Polisi kini menelusuri seluruh rekening yang dipakai dalam aktivitas bisnis ilegal tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkap jumlah uang yang berhasil diamankan penyidik. “Petugas menyita uang tunai dan dana rekening penampungan total Rp1.001.460.000,” ujar Anggoro. Polisi menduga uang itu berasal dari transaksi perjudian online lintas negara selama beberapa bulan terakhir.
Selain uang tunai miliaran rupiah, polisi menyita banyak perangkat elektronik dari rumah tersebut. Barang bukti mencakup enam belas telepon genggam, tiga tablet, satu laptop, dua CPU, dan empat monitor komputer. Penyidik juga menemukan token bank serta dua paspor yang kini diperiksa lebih lanjut.
Warga sekitar mengaku kaget setelah mengetahui rumah tersebut dipakai untuk menjalankan bisnis judi online internasional. Selama ini aktivitas penghuni rumah terlihat biasa seperti pekerja bisnis pada umumnya setiap hari. Tidak ada keributan atau aktivitas mencolok yang menarik perhatian lingkungan sekitar.
Namun, di balik suasana tenang itu, bisnis judi online berjalan hampir tanpa henti setiap hari. Polisi menduga para pelaku beberapa kali berpindah lokasi demi menghindari pelacakan aparat keamanan selama beroperasi. Cara kerja jaringan tersebut juga terbilang rapi dan tersusun seperti perusahaan digital modern.
Ada bagian marketing, admin, customer service, hingga pengelola transaksi dengan tugas masing-masing setiap hari. Semua aktivitas dikendalikan secara daring menggunakan perangkat elektronik dan sistem pembayaran digital internasional. Batam dipakai sebagai pusat operasional karena lokasinya dekat dengan jalur internasional Asia Tenggara.
Polisi kini memperluas penyelidikan menuju dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. Penyidik mendalami aliran dana serta pola pembagian keuntungan dengan jaringan luar negeri selama dua tahun terakhir. Nama perusahaan induk di Filipina juga masih ditelusuri sampai sekarang.
Debby memastikan penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditangkap. “Jaringan lain masih terus didalami, termasuk aliran dana dan keterlibatan pelaku lain,” ujar Debby. Polisi memburu kemungkinan adanya operator tambahan di Indonesia maupun di luar negeri.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, HR diduga menerima 80 persen keuntungan operasional setiap bulan. Sisanya mengalir menuju perusahaan induk yang diduga berada di Filipina sebagai pusat jaringan tersebut. Polisi masih mencari identitas lengkap perusahaan itu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Nama Kamboja kembali muncul dalam kasus judi online lintas negara yang menyeret jaringan Indonesia. Negara itu diduga menjadi lokasi operator media sosial sekaligus pusat promosi pencarian pemain baru. Modus promosi dilakukan melalui video pendek, unggahan hiburan, dan siaran langsung di media sosial.
Kasus ini kembali menunjukkan perubahan wajah perjudian yang kini bergerak melalui dunia digital modern. Pelaku tak lagi memakai tempat perjudian terbuka seperti masa lalu dengan aktivitas mencolok dan ramai. Kini semuanya berjalan diam-diam dari rumah mewah menggunakan internet dan sistem transaksi daring.
Polresta Barelang menegaskan pengembangan kasus akan terus berjalan sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh promosi judi online yang marak muncul di media sosial. Aktivitas tersebut bukan sekadar permainan, tetapi bisnis ilegal dengan perputaran uang sangat besar.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal perjudian dalam KUHP Indonesia. Ancaman hukuman maksimal mencapai sepuluh tahun penjara dengan denda hingga Rp10 miliar bagi pelaku. Polisi memastikan seluruh barang bukti masih diperiksa untuk mengungkap jaringan internasional yang lebih luas.
Kini rumah mewah di Batam itu tak lagi terlihat tenang seperti sebelumnya. Garis polisi terpasang di beberapa sudut bangunan, sementara penyidik masih keluar-masuk membawa dokumen tambahan. Dari rumah sunyi itu, polisi menemukan jejak bisnis judi online lintas negara bernilai ratusan miliar rupiah. R-02

