SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Rumah Elite Jadi Markas Judi Online Internasional di Batam, Omzet Tembus Rp 10 Miliar Sebulan

29/05/2026  ❘  11:27 WIB • Daerah
Bagikan :
Rumah Elite Jadi Markas Judi Online Internasional di Batam, Omzet Tembus Rp 10 Miliar Sebulan

Ilustrasi dan infografis aktivitas judi online di Batam. Foto: SM News/Created by AI

KEPRI, SabangMerauke News - Rumah mewah di Batam itu awalnya terlihat biasa saja. Gerbang tinggi berdiri tenang, kendaraan keluar-masuk tampak normal, dan lingkungan sekitar terlihat sepi. Tak banyak warga menyangka rumah tersebut ternyata menyimpan bisnis judi online bernilai miliaran rupiah.

Polresta Barelang akhirnya membongkar aktivitas tersembunyi itu dalam penggerebekan di kawasan Taman Golf Residence, Batam Kota pada Rabu, 27 Mei 2026. Polisi menangkap tiga orang berinisial HR (43 tahun), HL (35 tahun), dan ET (40 tahun). Ketiganya diduga menjalankan jaringan judi online internasional yang terhubung dengan Filipina dan Kamboja.

Kasus ini langsung menyita perhatian karena omzet jaringan tersebut mencapai Rp10 miliar setiap bulan. Polisi menduga bisnis ilegal itu sudah berjalan sejak 2024 dengan perputaran uang sangat besar. Dalam dua tahun, nilainya diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, menyebut HR menjadi pengendali utama operasional jaringan tersebut. “HR menyiapkan website dan sistem pembayaran dari perusahaan induk di Filipina,” kata Debby di Batam, Kamis, 28 Mei 2026. Polisi juga menduga HR mengatur seluruh aktivitas operator di Kamboja.

Dari Batam, HR mengendalikan pekerjaan marketing, admin, hingga customer service jaringan judi online tersebut. Para operator bertugas mencari pemain baru dengan promosi media sosial setiap hari tanpa henti. Facebook, Instagram, dan TikTok dipakai untuk menjaring calon pengguna dari berbagai daerah.

Promosi dibuat semenarik mungkin agar calon pemain tertarik membuka situs judi online tersebut. Polisi menemukan beberapa nama situs aktif seperti MPO999ONE.COM, MALLBETNEW.COM, dan 1MPOMEGA.COM selama penyelidikan berjalan. Seluruh aktivitas promosi diduga dikendalikan oleh operator media sosial yang berada di Kamboja.

Sementara itu, HL dan ET bertugas mengurus aliran dana jaringan judi online tersebut setiap hari. Keduanya mengatur transaksi rekening penampungan serta pengiriman biaya operasional menuju operator luar negeri. Polisi kini menelusuri seluruh rekening yang dipakai dalam aktivitas bisnis ilegal tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkap jumlah uang yang berhasil diamankan penyidik. “Petugas menyita uang tunai dan dana rekening penampungan total Rp1.001.460.000,” ujar Anggoro. Polisi menduga uang itu berasal dari transaksi perjudian online lintas negara selama beberapa bulan terakhir.

Selain uang tunai miliaran rupiah, polisi menyita banyak perangkat elektronik dari rumah tersebut. Barang bukti mencakup enam belas telepon genggam, tiga tablet, satu laptop, dua CPU, dan empat monitor komputer. Penyidik juga menemukan token bank serta dua paspor yang kini diperiksa lebih lanjut.

Warga sekitar mengaku kaget setelah mengetahui rumah tersebut dipakai untuk menjalankan bisnis judi online internasional. Selama ini aktivitas penghuni rumah terlihat biasa seperti pekerja bisnis pada umumnya setiap hari. Tidak ada keributan atau aktivitas mencolok yang menarik perhatian lingkungan sekitar.

 

Namun, di balik suasana tenang itu, bisnis judi online berjalan hampir tanpa henti setiap hari. Polisi menduga para pelaku beberapa kali berpindah lokasi demi menghindari pelacakan aparat keamanan selama beroperasi. Cara kerja jaringan tersebut juga terbilang rapi dan tersusun seperti perusahaan digital modern.

Ada bagian marketing, admin, customer service, hingga pengelola transaksi dengan tugas masing-masing setiap hari. Semua aktivitas dikendalikan secara daring menggunakan perangkat elektronik dan sistem pembayaran digital internasional. Batam dipakai sebagai pusat operasional karena lokasinya dekat dengan jalur internasional Asia Tenggara.

Polisi kini memperluas penyelidikan menuju dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. Penyidik mendalami aliran dana serta pola pembagian keuntungan dengan jaringan luar negeri selama dua tahun terakhir. Nama perusahaan induk di Filipina juga masih ditelusuri sampai sekarang.

Debby memastikan penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditangkap. “Jaringan lain masih terus didalami, termasuk aliran dana dan keterlibatan pelaku lain,” ujar Debby. Polisi memburu kemungkinan adanya operator tambahan di Indonesia maupun di luar negeri.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, HR diduga menerima 80 persen keuntungan operasional setiap bulan. Sisanya mengalir menuju perusahaan induk yang diduga berada di Filipina sebagai pusat jaringan tersebut. Polisi masih mencari identitas lengkap perusahaan itu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Nama Kamboja kembali muncul dalam kasus judi online lintas negara yang menyeret jaringan Indonesia. Negara itu diduga menjadi lokasi operator media sosial sekaligus pusat promosi pencarian pemain baru. Modus promosi dilakukan melalui video pendek, unggahan hiburan, dan siaran langsung di media sosial.

Kasus ini kembali menunjukkan perubahan wajah perjudian yang kini bergerak melalui dunia digital modern. Pelaku tak lagi memakai tempat perjudian terbuka seperti masa lalu dengan aktivitas mencolok dan ramai. Kini semuanya berjalan diam-diam dari rumah mewah menggunakan internet dan sistem transaksi daring.

Polresta Barelang menegaskan pengembangan kasus akan terus berjalan sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh promosi judi online yang marak muncul di media sosial. Aktivitas tersebut bukan sekadar permainan, tetapi bisnis ilegal dengan perputaran uang sangat besar.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal perjudian dalam KUHP Indonesia. Ancaman hukuman maksimal mencapai sepuluh tahun penjara dengan denda hingga Rp10 miliar bagi pelaku. Polisi memastikan seluruh barang bukti masih diperiksa untuk mengungkap jaringan internasional yang lebih luas.

Kini rumah mewah di Batam itu tak lagi terlihat tenang seperti sebelumnya. Garis polisi terpasang di beberapa sudut bangunan, sementara penyidik masih keluar-masuk membawa dokumen tambahan. Dari rumah sunyi itu, polisi menemukan jejak bisnis judi online lintas negara bernilai ratusan miliar rupiah. R-02

Editor: Krisman
Tags :Judi OnlinePolresta BarelangFilipinaKambojaKriminal Kepulauan RiauKriminal Batam

BERITA TERKAIT :

  • Polisi Bongkar Judi Online Omset Rp 10 Miliar per Bulan di Batam, Terhubung Jaringan Kamboja

    Polisi Bongkar Judi Online Omset Rp 10 Miliar per Bulan di Batam, Terhubung Jaringan Kamboja

    Hukrim •
    28/05/2026 ❘ 22:14 WIB
  • Heboh Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Korban Kehilangan Rp400 Juta

    Heboh Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Korban Kehilangan Rp400 Juta

    Daerah •
    24/05/2026 ❘ 18:52 WIB
  • Pemuda Batam Dibacok Tengah Malam, Polisi Pastikan Bukan Aksi Begal

    Pemuda Batam Dibacok Tengah Malam, Polisi Pastikan Bukan Aksi Begal

    Daerah •
    23/05/2026 ❘ 08:44 WIB
  • Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling Kabel, Warga Kejar Pelaku Sampai Tertangkap

    Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling Kabel, Warga Kejar Pelaku Sampai Tertangkap

    Daerah •
    16/05/2026 ❘ 16:17 WIB
  • 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Negara Kok Bisa Kalah?

    200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Negara Kok Bisa Kalah?

    Nasional •
    14/05/2026 ❘ 20:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan