Nekat Simpan Sabu Dalam Rumah, Nelayan Panipahan Akhirnya Tumbang Tengah Malam
Polisi menunjukkan nelayan Panipahan yang menjadi tersangka pengedar sabu beserta barang bukti. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Penggerebekan sabu di Panipahan, Rokan Hilir, mengguncang warga pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026. Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap nelayan berinisial PN alias P (38 tahun). Empat paket diduga sabu ditemukan tersembunyi di dalam rumah hingga di kolong rumah pelaku.
Rumah sederhana di kawasan Panipahan Darat mendadak ramai oleh langkah polisi tengah malam saat warga masih terlelap. PN sempat berlari menuju pintu belakang rumah ketika petugas mulai masuk melakukan penggerebekan mendadak. Aksi pelarian itu gagal setelah petugas bergerak cepat mengepung area rumah bersama ketua RT setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP M Sodikin, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga sekitar. Warga curiga rumah pelaku sering dipakai untuk transaksi hingga penyalahgunaan narkotika selama beberapa waktu terakhir.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Satgas Anti Narkoba bersama Unit Reskrim Polsek Panipahan dengan melakukan penyelidikan lapangan. “Rumah itu sudah lama dicurigai warga menjadi lokasi transaksi narkotika,” ujar Sodikin, Jumat, 29 Mei 2026.
Petugas kemudian menyusun pengintaian sebelum bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.50 WIB dini hari. Suasana mendadak tegang ketika polisi masuk dan pelaku berusaha meloloskan diri melalui pintu belakang rumahnya.
Petugas langsung memeriksa setiap sudut rumah usai pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti di lokasi. Dua paket diduga sabu pertama ditemukan dalam kamar bersama plastik klip kosong dan sebuah mancis. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau toska dari rumah tersebut.
Penggeledahan belum berhenti meski barang bukti awal sudah ditemukan dalam kamar rumah pelaku saat itu. Petugas kembali menyisir bagian bawah rumah panggung khas kawasan pesisir Panipahan pada malam penggerebekan tersebut. Dua paket diduga sabu kembali ditemukan tersembunyi di bawah kolong rumah milik tersangka.
“Petugas menduga paket itu sempat dibuang pelaku saat penggerebekan berlangsung,” kata Sodikin. Penemuan tambahan itu membuat total barang bukti sabu mencapai empat paket dengan berat kotor 3,31 gram. Plastik klip merah kosong juga diamankan karena diduga dipakai mengemas sabu sebelum diedarkan kembali.
Nama PN mendadak menjadi perbincangan warga Panipahan Darat usai penangkapan berlangsung tengah malam tersebut kemarin. Pria itu sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan cukup dikenal warga sekitar kawasan pesisir Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun, aktivitas mencurigakan dalam rumahnya mulai memancing perhatian warga beberapa waktu terakhir sebelum penggerebekan terjadi.
Polisi kemudian membawa pelaku menuju Polres Rokan Hilir guna menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik Satresnarkoba. Tes urine terhadap PN menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine setelah pemeriksaan dilakukan oleh petugas kepolisian. Hasil itu memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama ini.
“Pelaku mengakui barang bukti sabu itu miliknya,” ujar Sodikin. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Sungai Rakyat sebelum diedarkan kembali di Panipahan. Keterangan itu kini terus dikembangkan penyidik guna menelusuri jalur peredaran narkoba dalam kawasan pesisir Rohil.
Kasus narkoba kawasan pesisir Rokan Hilir memang terus menjadi perhatian aparat kepolisian beberapa tahun terakhir. Jalur perairan wilayah Panipahan kerap dipakai jaringan pengedar memindahkan barang terlarang secara sembunyi-sembunyi menuju daratan. Kondisi geografis kawasan pesisir membuat pengawasan narkotika memerlukan patroli dan informasi cepat dari masyarakat sekitar.
Pengungkapan kasus PN menambah daftar penindakan narkoba sepanjang Mei 2026 kawasan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Satgas Anti Narkoba Polres Rohil terus menggencarkan penyelidikan terhadap titik rawan transaksi narkotika daerah pesisir tersebut. Langkah itu dilakukan guna menekan penyebaran sabu yang semakin mengkhawatirkan kalangan masyarakat kawasan pantai Rohil.
Warga Panipahan berharap pengungkapan tersebut membuka jalan untuk membersihkan lingkungan dari jaringan narkoba yang meresahkan selama ini. Aktivitas mencurigakan dalam permukiman warga mulai berani dilaporkan setelah penangkapan berlangsung sukses tengah malam kemarin.
Keberanian warga memberi informasi dianggap penting untuk memutus rantai peredaran narkotika dalam kawasan pesisir Rokan Hilir. “Peran masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkoba seperti ini,” tutur Sodikin. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika dalam lingkungan sekitar. R-02

