SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      19/07/2026  ❘  10:20 WIB
    • Surat Mendadak Menpan RB untuk ASN Se-Indonesia, Singgung Integritas dan Pengabdian Tanpa Pamrih

      Surat Mendadak Menpan RB untuk ASN Se-Indonesia, Singgung Integritas dan Pengabdian Tanpa Pamrih

      19/07/2026  ❘  08:45 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      18/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      18/07/2026  ❘  08:51 WIB
  • Riau
    • Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      19/07/2026  ❘  11:05 WIB
    • Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      19/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Hujan Lebat Diprakirakan Terjadi di Riau hingga Dini Hari, Hotspot Terpantau 17 Titik

      Hujan Lebat Diprakirakan Terjadi di Riau hingga Dini Hari, Hotspot Terpantau 17 Titik

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      18/07/2026  ❘  20:27 WIB
  • Sport
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polisi Bongkar Judi Online Omset Rp 10 Miliar per Bulan di Batam, Terhubung Jaringan Kamboja

28/05/2026  ❘  22:14 WIB • Hukrim
Bagikan :
Polisi Bongkar Judi Online Omset Rp 10 Miliar per Bulan di Batam, Terhubung Jaringan Kamboja

Ilustrasi judi online. Foto: Dok SM News

KEPULAUAN RIAU, SabangMerauke News – Kemewahan sebuah rumah di kawasan elite Kota Batam ternyata menyimpan aktivitas ilegal bernilai fantastis. Dari balik pagar tinggi dan lingkungan eksklusif Perumahan Taman Golf Residence, aparat kepolisian membongkar praktik perjudian online yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dan menghasilkan omzet hingga Rp10 miliar setiap bulan.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak. Dari penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama uang tunai lebih dari Rp1 miliar serta berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Taman Golf Residence. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Unit Satreskrim Polresta Barelang.

Setelah memastikan adanya dugaan kuat aktivitas perjudian online, petugas melakukan penggerebekan pada 21 Mei 2026. Saat memasuki lokasi, polisi mendapati tiga orang tengah mengoperasikan sejumlah komputer dan laptop yang terhubung langsung dengan dashboard situs judi online. Mereka diketahui sedang mengelola transaksi keuangan, memantau aktivitas pemain, serta mengatur pemasukan dan pengeluaran melalui sistem payment gateway.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial HR (43), HL (35), dan ET (40). Ketiganya diketahui tinggal sekaligus menjalankan aktivitas operasional dari rumah mewah tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa HR berperan sebagai otak utama sekaligus pengelola jaringan perjudian online tersebut. Ia disebut bekerja sama dengan perusahaan induk yang berada di Filipina dengan pola pembagian keuntungan yang sangat menggiurkan. Dari skema tersebut, perusahaan induk memperoleh 20 persen keuntungan, sementara 80 persen sisanya menjadi bagian yang dikelola HR.

Tidak hanya bertugas mengelola situs dan sistem pembayaran, HR juga mengendalikan sejumlah pekerja yang berada di luar negeri, termasuk di Kamboja. Para pekerja tersebut menjalankan berbagai fungsi mulai dari pemasaran, administrasi hingga layanan pelanggan untuk mendukung operasional situs judi online.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HL dan ET, memiliki peran penting dalam mengatur arus keuangan. Keduanya bertugas menarik dana dari dashboard payment gateway ke rekening penampung, mengirimkan dana kepada perusahaan induk, membayar gaji pekerja, hingga membuat laporan keuangan secara berkala. Semua aktivitas keuangan tersebut dilaporkan secara rutin kepada HR sebagai pengendali utama jaringan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa aktivitas perjudian online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2024. Selama beroperasi, jaringan tersebut diduga berhasil menghimpun deposit pemain dengan nilai yang sangat besar. Perputaran uang yang tercatat mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan, menjadikannya salah satu jaringan judi online dengan nilai transaksi yang signifikan di wilayah Kepulauan Riau.

Besarnya nilai transaksi itu memperlihatkan bagaimana bisnis perjudian online masih menjadi ancaman serius. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem pembayaran elektronik, para pelaku mampu menjalankan operasional secara tersembunyi dari sebuah rumah yang tampak biasa dari luar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional perjudian online. Barang bukti yang diamankan meliputi 16 unit telepon genggam, tiga tablet, satu laptop, dua unit CPU, empat monitor, empat token perbankan, dua paspor, serta uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga berasal dari aktivitas perjudian.

Penyidik juga menemukan bahwa sistem operasional yang digunakan telah tersusun rapi dan profesional. Para pelaku tidak hanya mengelola transaksi pemain, tetapi juga mengatur distribusi dana, laporan keuangan, hingga komunikasi dengan jaringan di luar negeri. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ini merupakan bagian dari sindikat perjudian online lintas negara.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Barelang. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana dan jaringan internasional yang terhubung dengan operasional tersebut. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam penyediaan sistem, pendanaan, maupun pengelolaan situs judi online tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perjudian. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perjudian online masih terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan properti mewah sebagai pusat operasi. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan serupa guna menekan peredaran judi online yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan lainnya. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Sindikat judi online BatamJudi online jaringan FilipinaPenggerebekan judi online BatamSabangmerau

BERITA TERKAIT :

  • Nilai Rata-rata TKA Pelajaran Bahasa Indonesia Siswa Riau 2026: SD 60,02 - SMP 60,70

    Nilai Rata-rata TKA Pelajaran Bahasa Indonesia Siswa Riau 2026: SD 60,02 - SMP 60,70

    Nasional •
    28/05/2026 ❘ 22:01 WIB
  • Pengemudi Kabur Usai Diduga Mencuri di Alfamidi Bagan Batu, Toyota Avanza Nyungsep Setelah Aksi Kejar-kejaran

    Pengemudi Kabur Usai Diduga Mencuri di Alfamidi Bagan Batu, Toyota Avanza Nyungsep Setelah Aksi Kejar-kejaran

    Hukrim •
    28/05/2026 ❘ 21:49 WIB
  • Usai Armuzna, 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti Jalani Lontar Jumrah di Jamarat Mina, Seluruhnya Dalam Kondisi Sehat

    Usai Armuzna, 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti Jalani Lontar Jumrah di Jamarat Mina, Seluruhnya Dalam Kondisi Sehat

    Riau •
    28/05/2026 ❘ 19:32 WIB
  • Heboh Seleksi Paskibraka Nasional 2026, Dicoret Gara-gara Penguasaan Bahasa Daerah?

    Heboh Seleksi Paskibraka Nasional 2026, Dicoret Gara-gara Penguasaan Bahasa Daerah?

    Nasional •
    28/05/2026 ❘ 17:32 WIB
  • Prabowo Rajin ke Luar Negeri Tapi Rupiah Makin Longsor

    Prabowo Rajin ke Luar Negeri Tapi Rupiah Makin Longsor

    Nasional •
    28/05/2026 ❘ 17:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan