Begini Respon MUI Soal Kurban Sapi Presiden Prabowo Dibeli Pakai APBN Rp 100 Miliar
Majelis Ulama Indonesia menilai pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak melanggar syariat Islam. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Majelis Ulama Indonesia menilai pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak melanggar syariat Islam. Program bantuan kemasyarakatan senilai Rp100 miliar tersebut dinilai sah karena ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas menjelang Idul Adha 2026.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban tidak bermasalah secara syariat. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik pembelian ribuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. MUI menilai program itu memiliki dasar fikih kuat dalam sistem pemerintahan modern.
Asrorun menjelaskan pengadaan hewan kurban menggunakan kas negara memiliki pijakan hukum Islam jelas. Menurutnya, praktik tersebut telah dicontohkan dalam riwayat Islam sejak masa pemerintahan terdahulu. Presiden diposisikan sebagai imam negara yang dapat menggunakan kas negara demi kemaslahatan rakyat.
“Saya kira secara syar’i tidak ada soal terkait pembelian sapi melalui APBN tersebut,” ujar Asrorun. Guru Besar Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan orientasi program sepenuhnya untuk masyarakat. Penyaluran hewan kurban dinilai menjadi bentuk pelayanan sosial negara saat momentum Idul Adha.
Asrorun mengutip riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran pemimpin membeli hewan kurban memakai Baitul Mal. Dalam konteks Indonesia modern, fungsi Baitul Mal dianggap setara dengan APBN negara. Pendekatan tersebut dinilai relevan dalam sistem pemerintahan nasional saat ini.
“Dalam konteks Indonesia, Presiden dapat menggunakan kas negara untuk kepentingan kurban masyarakat,” katanya. Pernyataan tersebut memperkuat legitimasi program bantuan kurban Presiden Prabowo Subianto tahun 2026. MUI memastikan tidak terdapat pelanggaran syariat dalam kebijakan pengadaan hewan tersebut.
Ia menilai kurban menggunakan APBN pada hakikatnya merupakan kurban negara untuk kepentingan rakyat. Distribusi hewan kurban dianggap membawa manfaat sosial luas bagi masyarakat berbagai daerah Indonesia. Program tersebut juga memperlihatkan keterlibatan negara dalam membantu kebutuhan masyarakat saat hari besar keagamaan.
“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada soal secara syar’i,” tegasnya. Pernyataan itu menjawab perdebatan publik terkait penggunaan dana negara untuk kegiatan kurban nasional. MUI menegaskan tujuan sosial menjadi dasar utama kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan sumber anggaran pengadaan sapi berasal dari APBN. Pemerintah mengalokasikan dana melalui skema Bantuan Presiden serta Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Program tersebut disiapkan menyambut pelaksanaan Idul Adha 2026 mendatang.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri. Pemerintah membeli sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk disalurkan ke seluruh Indonesia. Distribusi dilakukan ke setiap kota dan kabupaten secara merata.
Juri menjelaskan seluruh sapi berasal dari peternak lokal berbagai daerah Indonesia. Langkah tersebut sekaligus membantu perputaran ekonomi peternakan nasional menjelang Idul Adha tahun ini. Pemerintah juga memastikan seluruh hewan memenuhi standar kesehatan serta syariat Islam.
Jenis sapi yang dibeli tergolong premium dengan bobot besar serta kualitas unggulan nasional. Pemerintah memilih sapi jenis Simental, Limousin, Brahman, Angus, Peranakan Ongole, hingga Belgian Blue. Selain itu tersedia sapi Bali, FH, dan Carolaise dari sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Juri, harga sapi berbeda tergantung bobot serta lokasi pembelian masing-masing daerah. Faktor distribusi dan kondisi wilayah juga memengaruhi total biaya pengadaan hewan kurban nasional tersebut. Pemerintah menyesuaikan harga berdasarkan standar pasar setiap wilayah Indonesia.
“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp100 miliar,” kata Juri. Nilai tersebut mencakup seluruh kebutuhan pembelian hingga distribusi hewan kurban nasional Presiden Prabowo. Pemerintah memastikan program berjalan sesuai aturan administrasi serta ketentuan syariat Islam.
Program sapi kurban Presiden tahun ini menjadi salah satu distribusi hewan terbesar nasional. Pemerintah berharap bantuan tersebut membantu masyarakat merayakan Idul Adha dengan lebih layak serta merata. MUI pun memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar syariat kuat demi kemaslahatan masyarakat luas.(R-04)

