SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      14/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      14/07/2026  ❘  13:44 WIB
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
  • Sport
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Mengapa Polisi Tak Hadirkan 13 Tersangka Narkotika Saat Konferensi Pers, Termasuk Anak Bupati di Riau? 

27/05/2026  ❘  13:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
Mengapa Polisi Tak Hadirkan 13 Tersangka Narkotika Saat Konferensi Pers, Termasuk Anak Bupati di Riau? 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta bersama Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Wawan saat konferensi pers pada Senin (26/5/2026. Foto: SM News/Adri

RIAU, SabangMerauke News - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka kepemilikan dan pemakaian ilegal narkotika, Selasa (26/5/2026). Satu dari 13 tersangka yang terjaring dalam operasi Gabungan POM TNI dan Propam Polda Riau tersebut, merupakan anak seorang Bupati di Riau.

Namun, ada yang berbeda dengan gelaran konferensi pers yang diselenggarakan Polresta Pekanbaru bersama BNNK Pekanbaru kemarin. Ke-13 tersangka tidak ditampilkan di depan awak media, berbeda dengan pengungkapan kasus-kasus lain yang pernah dilakukan kepolisian sebelumnya. 

Tanda tanya publik makin meluas, manakala dari 13 tersangka yang diamankan, hanya satu orang yang perkaranya naik ke tahapan penyidikan, karena kepemilikan narkoba melebihi batas minimal yang ditetapkan menurut ketentuan.

Sementara, 12 orang lainnya hanya menjalani rehabilitasi berkala (rawat inap dan rawat jalan), termasuk anak bupati di Riau. Adapun alibi rehabilitasi karena 11 orang yang terjaring terkategori sebagai pengguna kelas ringan.

Satu orang lain ikut direhabilitasi meski menguasai narkotika. Alasannya, kepemilikan narkotika di bawah batas minimal. Polisi mengklaim ke 13 tersangka belum teridentifikasi sebagai jaringan pengedar narkotika. 

Di media sosial, penanganan kasus terhadap 13 tersangka menimbulkan keriuhan. Kesan adanya perlakuan istimewa pun mencuat. Netizen menyebut tidak ditampilkannya para tersangka dan hanya menjalani rehabilitasi, menguatkan dugaan terjadinya diskriminasi dalam penanganan kasus narkotika yang kini menjadi musuh bersama dan merebak ke pelosok desa. Warganet lain berspekulasi, rehabilitasi dilakukan karena melibatkan anak petinggi pemerintah daerah di Riau. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta punya alasan pihaknya tidak menampilkan ke-13 tersangka dalam ekspos perkara narkotika tersebut. Ia mengklaim, kepolisian menghormati asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku.

Adapun aturan hukum yang dirujuk oleh Kombes Pol Muharman yakni Pasal 91 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bunyi pasal tersebut yakni "Dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah".

Membaca Pasal 91 tersebut, tidak ada hal tersurat yang melarang tersangka ditampilkan dalam ekspos perkara. Namun, kepolisian barangkali menerjemahkan pesan tersirat, menilai tindakan memajang tersangka ke hadapan publik dan media dapat menimbulkan praduga bersalah (presumption of guilt) yang bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). 

Bagi publik, transparansi dalam penanganan kasus hukum, apalagi narkotika sangat penting. Langkah menampilkan tersangka akan membuat kasus tersebut bisa dikawal hingga tuntas. 

Netizen lain mengusulkan agar polisi tetap menampilkan para tersangka. Triknya dengan mengenakan penutup wajah atau masker sehingga wajah para tersangka tidak terlihat langsung, namun secara fisik hadir. Cara seperti ini lazim dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Mengapa Cuma Direhabilitasi? 

Lantas, mengapa hanya satu dari 13 tersangka yang proses hukumnya lanjut ke penyidikan, sementara 12 orang lain berakhir dengan tindakan rehabilitasi? 

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan menyatakan, pihaknya menerima penyerahan 13 tersangka dari Polresta Pekanbaru untuk dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Adapun komposisi TAT diketuai oleh Kombes Pol Wawan dan terdiri atas tim hukum serta tim medis.

Tim Hukum di dalam TAT berasal dari Kejari Pekanbaru, penyidik Polresta Pekanbaru dan penyidik BNNK Pekanbaru.

"Gunanya Tim Hukum untuk mengkaji keterangan para tersangka apakah terlibat dalam jaringan pengedar atau tidak," kata Kombes Pol Wawan. 

Sementara, Tim Medis terdiri dari dua dokter dari BNNK Pekanbaru dan BNNP Riau.

"Tim Medis ini untuk mengetahui penggunaan narkoba oleh tersangka apakah kategori ringan, sedang atau berat. Apakah rekomendasinya rawat inap atau rawat jalan ditentukan tim medis," terang Kombes Wawan. 

Kombes Wawan menerangkan, hasil kerja Tim Hukum dan Tim Medis kemudian dilakukan analisa. Hasil analisa, dari 13 tersangka hanya 1 orang yang perkaranya naik ke penyidikan (proses hukum lanjutan) yakni tersangka FER. Alasannya, FER sejauh ini belum terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Namun FER menguasai barang bukti ganja seberat 9,86 gram dan etomidate. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, batas maksimal kepemilikan ganja hanya 5 gram. 

"Dengan demikian tersangka FER yang memiliki 9,86 gram ganja, perkaranya naik ke penyidikan," kata Kombes Wawan. 

Satu tersangka inisial MAY, juga memiliki ganja seberat 1,39 gram ganja. Namun, jumlah itu berada di bawah batas kepemilikan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

"Hasil asesmen menunjukan MAY masuk pengguna kategori berat sejak 2019. Sehingga terhadap MAY diputuskan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap selama 3 bulan di fasilitas negara atau swasta," kata Kombes Wawan. 

Kombes Wawan melanjutkan, sebanyak 11 orang tersangka lainnya, berdasarkan asesmen memang terbukti mengonsumsi ganja. Namun, sebagian besar mereka sebelumnya tidak tahu bahwa vape yang dipakai berisi zat terlarang. Termasuk ada juga tersangka yang terpapar ganja karena sedang berada di toilet yang dipakai FER dan MAY saat mengisap ganja tersebut. 

"Terhadap 11 lainnya dilakukan rehabilitasi berupa rawat jalan dengan durasi berbeda. Ada yang 3 bulan dan 6 bulan," pungkas Kombes Wawan. 

Sebelumnya diwartakan, Tim Gabungan POM TNI dan Propam Polda Riau mengamankan sebanyak 13 orang terkait kasus narkoba di Pekanbaru. Mereka dijaring dalam operasi terpadu di tempat hiburan malam pada Sabtu hingga Minggu (25/5/2026) kemarin. Temuan ini selanjutnya diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru. 

 

Adapun ke-13 orang yang diamankan tersebut, terdiri atas 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Rata-rata pria yang terjaring masih berusia relatif muda yakni 21 tahun hingga 32 tahun. Sementara para wanita muda yang terciduk berusia 22 tahun dan 23 tahun. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.

Delapan pria yang terjaring yakni inisal KS (32), RR (22), GSA (23),  PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22) dan IMF (22).

Lima wanita muda yang diamankan adalah MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23) serta ALS (23). 

Dalam paparannya, Kombes Pol Muharman menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, 13 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika. Mereka terdeteksi menikmati ganja dan zat etomidate.

Pihak kepolisian dan BNNK Pekanbaru dalam konferensi pers tersebut, tidak menghadirkan 13 orang yang terjaring dan juga  tidak menunjukkan barang buktinya. Alasannya, barang bukti masih berada di laboratorium. 

Di tengah pengungkapan kasus ini, muncul isu panas salah satu orang yang diamankan diduga merupakan anak seorang kepala daerah di Riau. Selain itu, diduga turut dijaring seorang selebgram populer di Riau. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta tidak membantah informasi panas yang melibatkan anak seorang bupati di Riau tersebut. Ia beralasan, kepolisian menghormati asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana yang baru berlaku. (R-04/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :NarkotikaAnak Bupati di RiauPolresta PekanbaruBNNK PekanbaruSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren, Gandeng Ponpes Al Munawwarah Kelola Pembayaran Pendidikan

    BRK Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren, Gandeng Ponpes Al Munawwarah Kelola Pembayaran Pendidikan

    Ekonomi •
    26/05/2026 ❘ 23:07 WIB
  • Isu Panas Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring, Tim Gabungan Amankan 13 Orang Positif Narkotika

    Isu Panas Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring, Tim Gabungan Amankan 13 Orang Positif Narkotika

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 21:04 WIB
  • Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:20 WIB
  • Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:14 WIB
  • Coreng Instansi, Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Diciduk Terkait Kasus Sabu!

    Coreng Instansi, Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Diciduk Terkait Kasus Sabu!

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 20:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan