Polisi Bengkalis Gerebek Sarang Sabu di Babussalam, Dua Pria Tak Berkutik
Ilustrasi dan infografis pengungkapan kasus narkoba di Mandau. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Rumah sederhana di Jalan Kayangan Ujung, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, mendadak ramai pada Sabtu siang, 16 Mei 2026. Polisi datang tanpa suara sirene, lalu langsung masuk menuju sebuah ruangan tertutup. Dua pria berinisial RA dan DS akhirnya tak bisa lagi menghindar dari penggerebekan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar kawasan tersebut. Rumah itu disebut sering dipakai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut akhirnya sampai ke telinga polisi dan langsung ditindaklanjuti tim opsnal.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengatakan penyelidikan dilakukan beberapa hari sebelum penggerebekan berlangsung. Polisi mulai memantau aktivitas keluar-masuk rumah tersebut sejak laporan masyarakat diterima.
Gerak-gerik mencurigakan akhirnya membuat petugas memutuskan untuk turun langsung ke lokasi. “Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono, Selasa, 26 Mei 2026.
Saat pintu rumah dibuka, suasana mendadak berubah tegang. Dua pria berada di dalam rumah ketika polisi melakukan penggeledahan. Wajah keduanya langsung pucat saat petugas mulai memeriksa setiap sudut ruangan.
Polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang-barang itu tersimpan tidak jauh dari tempat kedua pria tersebut berada. Aroma khas bekas pembakaran sabu juga masih terasa samar di dalam ruangan.
Dari lokasi, petugas mengamankan satu kaca Pyrex yang diduga berisi sabu, alat hisap, sendok sabu, serta plastik klip bening. Polisi juga menyita satu korek api, tisu putih, dan dua unit telepon genggam milik tersangka. Seluruh barang bukti langsung dibawa menuju Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua pria di dalam rumah tersebut,” kata AKP Tidar Laksono.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif pada hari yang sama. Polisi juga melakukan tes urine terhadap RA dan DS. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Di kawasan permukiman Mandau, kabar penggerebekan itu cepat menyebar dari mulut ke mulut. Warga sekitar mengaku sudah lama curiga terhadap aktivitas di dalam rumah tersebut. Namun, banyak warga memilih diam karena takut menimbulkan masalah baru.
Siang hari biasanya kawasan Jalan Kayangan Ujung terlihat tenang dengan aktivitas warga biasa. Anak-anak bermain sepeda, sementara pedagang kecil hilir mudik menawarkan dagangan. Namun, rumah itu justru menyimpan cerita berbeda di balik pintunya yang selalu tertutup rapat.
AKP Tidar Laksono menegaskan kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. Pemeriksaan telepon genggam turut dilakukan untuk mencari jejak komunikasi tersangka. “Kedua tersangka dijerat Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika,” tegas AKP Tidar Laksono.
Kasus narkoba memang masih menjadi pekerjaan berat aparat penegak hukum di berbagai daerah Riau. Rumah-rumah kecil kawasan permukiman sering berubah menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut. Modusnya juga makin beragam demi menghindari pantauan warga sekitar.
Penggerebekan di Mandau ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat soal bahaya narkoba. Barang kecil bernama sabu mampu mengubah rumah biasa menjadi lokasi penuh masalah. Dalam hitungan menit, suasana tenang mendadak berubah menjadi cerita panjang berujung kantor polisi. R-02

