SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      14/07/2026  ❘  13:44 WIB
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polisi Ringkus Kreator Website Terlarang di Siak Hulu, Sekali Klik Uang Korban Hilang!

26/05/2026  ❘  12:59 WIB • Hukrim
Bagikan :
Polisi Ringkus Kreator Website Terlarang di Siak Hulu, Sekali Klik Uang Korban Hilang!

Ilustrasi dan infografis pengungkapan kasus kejahatan siber di Polda Riau. Foto: SM News/Created by AI

RIAU, SabangMerauke News - Polda Riau menangkap seorang mahasiswa asal Kampar dalam dugaan kasus phishing perbankan digital. Mahasiswa tersebut diduga merakit situs bank palsu yang tampak sangat mirip dengan layanan resmi. Modus ini menipu korban lewat tampilan login yang sulit dibedakan dari sistem asli.

Patroli siber rutin Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Akun media sosial mencurigakan ditemukan menawarkan jasa pembuatan website dengan sistem tidak biasa. Dari situ, jejak digital mulai mengarah pada jaringan pembuatan situs tiruan perbankan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, memimpin langsung penjelasan kasus ini. Ade menyebut temuan awal berasal dari analisis aktivitas akun media sosial tersebut. "Kami melihat indikasi kuat adanya situs tiruan layanan internet banking," ujar Ade, Selasa, 26 Mei 2026. 

Profiling digital kemudian membuka fakta lebih dalam tentang aktivitas tersangka berinisial D. Mahasiswa tersebut diduga tidak hanya membuat website biasa dalam aktivitas sehari-harinya. Ia justru merancang halaman login perbankan yang sangat menyerupai tampilan resmi bank nasional. 

Situs tiruan itu dijual bebas melalui komunikasi media sosial dengan sistem pemesanan. Harga satu situs berkisar antara Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Transaksi terjadi cepat karena peminat jasa digital semacam itu cukup banyak.

Penangkapan dilakukan di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tanpa perlawanan berarti. Saat itu, aktivitas digital tersangka masih terpantau aktif dalam sistem penyidikan polisi. Lokasi penangkapan menjadi titik penting dalam pengungkapan skema kejahatan siber ini.

Polisi menemukan perangkat lengkap seperti komputer, laptop, dan telepon seluler tersangka. Selain itu, terdapat akun digital serta perangkat lunak pengembangan website kompleks. Semua alat digunakan untuk membangun dan memodifikasi tampilan situs perbankan palsu.

Tools digital yang ditemukan mencakup domain, hosting, hingga aplikasi pengedit script halaman. Sistem tersebut memungkinkan tampilan website dibuat sangat mirip dengan layanan internet banking. Hal ini membuat situs sulit dibedakan oleh pengguna awam internet.

Ade Kuncoro menjelaskan bahwa kemampuan teknis tersangka tergolong cukup tinggi dalam rekayasa web. "Kami menemukan kemampuan teknis untuk meniru tampilan situs perbankan secara detail," kata Ade. Kemampuan ini menjadi faktor utama keberhasilan pembuatan situs tiruan tersebut.

Setelah selesai dibuat, link situs diserahkan kepada pemesan melalui jalur komunikasi digital. Link tersebut kemudian digunakan untuk mengarahkan korban ke halaman login palsu. Korban diminta memasukkan username, password, hingga kode OTP perbankan.

Data yang dimasukkan korban langsung masuk ke sistem yang dikendalikan pelaku. Inilah yang membuat kejahatan phishing menjadi sangat berbahaya dalam dunia digital. Korban tidak sadar data penting sudah berpindah tangan dalam hitungan detik.

 

Polisi menilai modus ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan ruang digital nasional. Kerugian tidak hanya berupa data, tetapi juga saldo rekening korban yang hilang. Pencurian identitas juga menjadi risiko besar dari praktik kejahatan siber tersebut.

Dalam penyidikan, ditemukan dua korban yang sudah melapor ke Kepolisian Riau. Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta. Korban kedua kehilangan sekitar Rp250 juta. 

Total kerugian korban mencapai satu miliar rupiah dalam kasus phishing ini. Angka tersebut menunjukkan dampak nyata dari kejahatan digital berbasis rekayasa sosial. Kasus ini memperlihatkan betapa cepat uang bisa hilang di dunia maya.

Ade Kuncoro menilai pola phishing kini semakin canggih dan sulit dikenali. Pelaku tidak lagi mengirim tautan acak seperti pada metode lama sebelumnya. Mereka membuat tampilan situs yang benar-benar menyerupai halaman resmi bank.

"Kini pelaku membuat situs yang sangat mirip agar korban tidak curiga," ujar Ade. Strategi ini membuat masyarakat lebih mudah terjebak dalam jebakan digital modern. Perbedaan kecil saja sering tidak disadari saat korban memasukkan data penting.

Selain itu, tersangka juga aktif memasarkan jasa pembuatan website melalui media sosial. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan dari setiap situs yang terjual. Bisnis ilegal ini berjalan seperti layanan digital biasa di permukaan.

Polda Riau menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap situs perbankan palsu. Masyarakat diminta memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data login. Data rahasia perbankan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.

Tersangka dijerat Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang berlaku saat ini. Pasal yang digunakan mencakup Pasal 51 juncto Pasal 35 dalam aturan tersebut. Ancaman hukuman menanti atas praktik pembuatan dan distribusi situs palsu tersebut.

Ade Kuncoro menegaskan patroli siber akan terus diperkuat di wilayah Riau. Langkah ini dilakukan untuk menekan pertumbuhan kejahatan digital yang semakin kompleks. Upaya ini menjadi bagian penting menjaga keamanan ruang siber masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital berkembang cepat dan sangat adaptif. Teknologi yang seharusnya membantu justru bisa disalahgunakan untuk penipuan serius. Kesadaran digital menjadi benteng utama menghadapi ancaman dunia maya saat ini. R-02

Editor: Krisman
Tags :Kejahatan SiberCyber CrimePhishingPolda RiauAkun Bank PalsuKriminal Riau

BERITA TERKAIT :

  • Bobol Toko LPG Tengah Malam, Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polisi

    Bobol Toko LPG Tengah Malam, Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polisi

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 10:25 WIB
  • Dikira Mau Servis Motor, Pemuda Benai Ini Malah Transaksi Sabu Online Jutaan Rupiah

    Dikira Mau Servis Motor, Pemuda Benai Ini Malah Transaksi Sabu Online Jutaan Rupiah

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 10:13 WIB
  • Tahanan Pencurian Kabur dari Rutan Pekanbaru Saat Magrib, Petugas Langsung Panik

    Tahanan Pencurian Kabur dari Rutan Pekanbaru Saat Magrib, Petugas Langsung Panik

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 08:23 WIB
  • HMI Soroti Status Tersangka PT Musim Mas, Minta Polda Riau Tuntas dan Transparan dalam Penyidikan

    HMI Soroti Status Tersangka PT Musim Mas, Minta Polda Riau Tuntas dan Transparan dalam Penyidikan

    Hukrim •
    24/05/2026 ❘ 21:49 WIB
  • Mayat Bertato Gegerkan Siak, Polisi Temukan Baju Pemuda Pancasila Bertuliskan "Agus Lelo"

    Mayat Bertato Gegerkan Siak, Polisi Temukan Baju Pemuda Pancasila Bertuliskan "Agus Lelo"

    Hukrim •
    24/05/2026 ❘ 18:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan