Bobol Toko LPG Tengah Malam, Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polisi
Ilustrasi pencurian tabung gas LPG terekam CCTV di Kuansing. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Aksi pencurian toko LPG di Kuantan Hilir, Kuantan Singingi, terungkap cepat setelah pelaku terekam CCTV. Seorang pria berinisial GTN (28) ditangkap polisi kurang dari sehari setelah kejadian pembobolan toko di Desa Koto Tuo. Rekaman kamera pengawas menjadi kunci utama yang mengungkap identitas pelaku hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan setelah penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV,” kata Iptu Edi Winoto, Kapolsek Kuantan Hilir, Senin, 25 Mei 2026. Peristiwa pencurian terjadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat kondisi toko sedang sepi dan gelap. Karyawan toko lebih dulu menyadari adanya kejanggalan sebelum melaporkan kondisi tersebut kepada pemilik usaha.
Korban berinisial RPP (26) mendapat kabar dari karyawan TR (20) bahwa toko diduga telah dibobol maling. Saat tiba di lokasi, kondisi jendela samping ruko ditemukan rusak dengan terali besi dalam keadaan terbuka paksa. Suasana pagi berubah panik ketika barang-barang berharga di dalam toko sudah tidak lagi berada di tempat.
Setelah dilakukan pengecekan, satu unit CCTV pintar, dua tabung LPG 3 kilogram, dan uang tunai hilang. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 juta akibat aksi pencurian yang berlangsung singkat tersebut. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Kuantan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Reskrim di bawah arahan Kapolsek mengumpulkan bukti dari lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas. Dari hasil analisis CCTV, wajah pelaku berhasil dikenali karena terekam jelas saat beraksi.
Pelaku GTN diketahui merupakan warga Desa Koto Tuo yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tanpa adanya perlawanan berarti dari pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor, tabung gas, celana pendek, dan rekaman CCTV turut diamankan polisi.
“Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” ujar Edi Winoto. Saat ini GTN telah ditahan di Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan toko di wilayah pedesaan Kuansing. Peran CCTV kembali terbukti efektif membantu aparat dalam mengungkap kasus kejahatan dengan cepat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terutama saat malam hari untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. R-02

