Nama Muncul Saat Interogasi, Pria Desa Jangkang Langsung Diciduk Polisi
Polres Bengkalis menangkap pria berinisial E alias K di Desa Jangkang, Bantan, karena terjerat kasus peredaran narkoba. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial E alias K diamankan di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, karena diduga terlibat dalam peredaran sabu, Rabu, 20 Mei 2026. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya lebih dulu diungkap polisi.
Kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap tersangka lain berinisial E. Saat diperiksa, tersangka mengaku memperoleh sabu dari E alias K. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan bergerak menuju rumah target di Desa Jangkang.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengatakan tim bergerak cepat setelah memperoleh keterangan dari tersangka sebelumnya. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Suasana sekitar sempat ramai karena warga melihat kedatangan aparat kepolisian.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan E di rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan,” ujar AKP Tidar Laksono, Senin, 25 Mei 2026.
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu di rumah tersangka. Berat kotor barang bukti mencapai 4,94 gram. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkotika di Bengkalis sepanjang 2026. Polisi terus memburu pelaku lain yang diduga masih terhubung dengan jaringan peredaran sabu. Pengembangan kasus juga masih dilakukan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
Warga Desa Jangkang mengaku terkejut dengan penangkapan itu. Kawasan yang biasanya tenang mendadak ramai saat polisi melakukan pengamanan. Beberapa warga tampak memperhatikan proses penggerebekan dari luar rumah.
AKP Tidar Laksono menegaskan pemberantasan narkotika terus dilakukan secara intensif di wilayah Bengkalis. Polisi juga meminta masyarakat ikut membantu memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Langkah itu dinilai penting untuk memutus rantai peredaran sabu di lingkungan masyarakat.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti sabu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Proses penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. R-02

