Heboh Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Korban Kehilangan Rp400 Juta
Wakapolda Kepri, Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) dalam jumpa pers di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). (sumber: antarafoto)
KEPRI, SabangMerauke News - Dugaan penipuan penjualan titik dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Batam akhirnya terbongkar setelah korban mengalami kerugian Rp400 juta. Polisi menyebut pelaku menjual titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG memakai nama yayasan dan mencatut kedekatan dengan Badan Gizi Nasional.
Kasus ini langsung menarik perhatian warga Batam. Program MBG memang sedang ramai dibicarakan sejak pemerintah mulai memperluas dapur pemenuhan gizi di berbagai daerah. Banyak orang melihat program tersebut sebagai peluang usaha baru dengan keuntungan besar.
Di tengah antusiasme itu, muncul dugaan praktik penipuan berkedok penjualan titik dapur MBG. Modusnya dibuat rapi dan terlihat meyakinkan. Korban bahkan diajak melakukan penandatanganan kerja sama di kantor notaris.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi kini menggandeng Badan Gizi Nasional atau BGN untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait modus serupa. “Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapat keputusan dari BGN,” ujar Brigjen Pol Anom Wibowo, Sabtu, 23 Mei 2026.
Kasus ini bermula pada Minggu, 1 Maret 2026. Korban berinisial HH, 35 tahun, dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik dapur MBG kawasan Bengkong dan Lubuk Baja, Batam. Korban kemudian diarahkan untuk bertemu perempuan berinisial HM. Dalam pertemuan tersebut, HM mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
HM menawarkan dua titik dapur MBG dengan harga Rp200 juta per lokasi. Korban mulai tertarik karena program MBG sedang berkembang pesat. Nama yayasan dan program pemerintah membuat transaksi terlihat meyakinkan. Tidak lama kemudian, korban bersama HM melakukan penandatanganan kerja sama di kantor notaris kawasan Bengkong. Suasana formal membuat korban semakin percaya transaksi tersebut resmi dan aman.
Setelah penandatanganan selesai, korban mulai mentransfer uang secara bertahap. Sebanyak Rp250 juta dikirim melalui rekening Bank BCA milik HM. Tambahan Rp150 juta kemudian dikirim melalui rekening Bank BNI. Total uang Rp400 juta akhirnya berpindah ke tangan pelaku. Korban berharap dapur MBG segera dibangun dan mulai beroperasi. Namun, waktu berjalan tanpa ada perkembangan apa pun.
Operasional dapur yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Lokasi titik dapur juga tidak menunjukkan aktivitas pembangunan. Korban mulai merasa ada sesuatu yang tidak beres.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mengatakan korban akhirnya meminta pengembalian uang setelah janji operasional terus molor. Namun, uang tersebut tidak pernah kembali. “Korban merasa ditipu setelah operasional dapur tidak berjalan sesuai kesepakatan,” kata AKBP Fadli Agus.
Korban kemudian diarahkan bertemu pria berinisial RDWT, 38 tahun. RDWT berjanji dana korban dikembalikan pada April 2026. Namun, janji itu tidak pernah terealisasi sampai sekarang. Polisi lalu mulai mendalami kasus tersebut setelah laporan resmi diterima Maret 2026. Satreskrim Polresta Barelang memeriksa korban, pengurus yayasan, hingga sejumlah saksi lain.
Hasil penyelidikan sementara menemukan empat orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Mereka yakni HM, RDWT, OM, dan I. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan terkait titik dapur yang dijual kepada korban.
Dua titik SPPG kawasan Bengkong dan Lubuk Baja ternyata sudah dialokasikan kepada pihak lain sejak Januari 2026. Artinya, titik yang dijual kepada korban sebenarnya bukan milik para pelaku. “RD ini seolah-olah menjual titik untuk ditawarkan kembali kepada korban,” ujar AKBP Fadli Agus.
Polisi juga menemukan RDWT ternyata mantan pengurus yayasan terkait SPPG. Namun, saat transaksi berlangsung, RDWT sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan yayasan maupun BGN.
Kasus ini sekaligus membuka modus baru penipuan berkedok program MBG. Pelaku memanfaatkan nama program pemerintah untuk mencari korban. Bahkan nama pejabat BGN ikut dicatut agar korban semakin percaya.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Purn Sony Sonjaya, mengaku praktik seperti itu mulai sering ditemukan. Banyak orang mengaku punya hubungan dekat dengan pejabat BGN demi memuluskan aksi mereka. “Ada yang mengaku keponakan saya atau saudara saya supaya korban cepat percaya,” kata Sony Sonjaya.
Sony menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring melalui portal resmi BGN. Proses tersebut juga tidak dipungut biaya apa pun. “Kalau ada yang meminta uang demi titik dapur, itu dipastikan ilegal,” ujar Sony Sonjaya.
BGN juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran titik dapur saat ini sedang ditutup sementara. Langkah itu dilakukan untuk validasi data penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kasus Batam kini menjadi perhatian serius kepolisian dan BGN. Polisi meminta masyarakat lebih hati-hati terhadap tawaran titik dapur dengan iming-iming keuntungan cepat.
Brigjen Pol Anom Wibowo memastikan kasus tersebut akan terus dikawal sampai tuntas. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. “Program ini harus dijaga bersama karena tujuannya menyejahterakan masyarakat,” kata Brigjen Pol Anom Wibowo.
Kini penyidik masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing terlapor. Status para pelaku masih tahap penyelidikan sambil menunggu gelar perkara lanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Program MBG memang sedang berkembang cepat dan menarik perhatian banyak orang. Namun, saat peluang bisnis datang terlalu manis, jebakan kadang sudah menunggu diam-diam di depan mata. R-02

