Prancis Murka! Menteri Israel Diboikot Usai Aktivis Global Sumud Diduga Dipermalukan
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Foto: Dok SM News
PARIS, SabangMerauke News – Ketegangan diplomatik antara Prancis dan Israel kembali memanas setelah pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya. Langkah tegas itu diambil menyusul perlakuan kontroversial terhadap para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.
Keputusan tersebut diumumkan pada Sabtu (23/5/2026) dan langsung menjadi sorotan internasional. Pemerintah Prancis menilai tindakan Ben-Gvir terhadap para aktivis telah melampaui batas dan tidak dapat diterima, terutama karena melibatkan warga negara Eropa dan aktivis kemanusiaan internasional.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan negaranya tidak akan tinggal diam melihat warga negaranya diperlakukan secara kasar dalam misi kemanusiaan internasional.
Menurut Barrot, tindakan yang dilakukan terhadap para aktivis Global Sumud mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Ia menyebut tindakan intimidasi, ancaman, hingga perlakuan brutal terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi, terlebih dilakukan oleh pejabat aktif pemerintahan Israel.
Pernyataan keras Prancis muncul setelah video yang memperlihatkan kondisi para aktivis saat ditahan Israel beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah aktivis tampak dipaksa berlutut dengan tangan terikat di belakang tubuh mereka.
Video lain memperlihatkan Ben-Gvir berjalan di antara para tahanan sambil mengibarkan bendera Israel dan melontarkan ejekan kepada para aktivis. Tayangan itu memicu kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi kemanusiaan internasional.
Insiden Global Sumud Jadi Sorotan Dunia
Misi Global Sumud Flotilla merupakan armada kemanusiaan internasional yang membawa bantuan dan solidaritas bagi warga Gaza. Armada tersebut berangkat dari Marmaris, Turkiye, dan membawa ratusan aktivis dari puluhan negara.
Berdasarkan laporan yang beredar, armada itu mengangkut sekitar 428 orang dari 44 negara yang berupaya menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang telah berlangsung sejak 2007.
Namun perjalanan misi tersebut berakhir dramatis setelah pasukan Israel dilaporkan menghentikan armada di perairan sekitar Siprus. Sejumlah aktivis kemudian ditahan dan mendapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.
Peristiwa tersebut langsung memicu gelombang protes internasional. Banyak pihak menilai tindakan Israel terhadap aktivis sipil dan relawan kemanusiaan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.
Uni Eropa Didesak Jatuhkan Sanksi
Tidak hanya melarang Ben-Gvir memasuki wilayahnya, Prancis juga mendesak Uni Eropa untuk mengambil langkah lebih jauh dengan menjatuhkan sanksi resmi terhadap menteri garis keras Israel tersebut.
Jean-Noel Barrot menyatakan dirinya sejalan dengan sikap Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani yang lebih dahulu meminta agar isu sanksi terhadap Ben-Gvir dibahas dalam agenda pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa berikutnya.
Dorongan itu menunjukkan meningkatnya tekanan politik terhadap Israel di kawasan Eropa. Sejumlah negara Uni Eropa mulai memperlihatkan sikap yang lebih keras terhadap kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait konflik Gaza.
Selain Italia dan Prancis, Irlandia juga ikut bersuara keras. Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin dikabarkan telah mengirim surat resmi kepada Presiden Dewan Eropa Antonio Costa untuk meminta pembahasan khusus mengenai perlakuan Israel terhadap warga Uni Eropa dalam armada Global Sumud.
Ben-Gvir Kembali Jadi Kontroversi
Itamar Ben-Gvir selama ini dikenal sebagai salah satu figur paling kontroversial dalam kabinet Israel. Politikus sayap kanan itu kerap menuai kritik internasional karena pernyataan dan kebijakan kerasnya terhadap Palestina.
Dalam pemerintahan Netanyahu, Ben-Gvir menjadi salah satu mitra koalisi utama yang memiliki pengaruh besar dalam isu keamanan nasional Israel. Namun berbagai tindakan dan pernyataannya kerap dianggap memicu kebencian dan memperburuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Prancis bahkan menyebut tindakan Ben-Gvir terhadap aktivis Global Sumud menambah daftar panjang aksi dan pernyataan yang memicu kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Kecaman juga datang dari sejumlah tokoh politik Israel sendiri yang menilai tindakan terhadap aktivis kemanusiaan tersebut justru memperburuk citra Israel di mata dunia.
Video Viral Picu Kemarahan Internasional
Gelombang kemarahan internasional semakin besar setelah video penahanan aktivis Global Sumud viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan kondisi para aktivis saat berada dalam pengawasan aparat Israel.
Beberapa video memperlihatkan para tahanan dipaksa berada dalam posisi berlutut dengan tangan terikat. Tayangan itu memunculkan tudingan pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga sipil internasional.
Di media sosial, banyak pengguna mengecam tindakan aparat Israel dan mendukung langkah Prancis yang dianggap berani mengambil sikap tegas.
Isu Global Sumud pun kini berkembang menjadi perhatian internasional yang lebih luas, tidak hanya terkait konflik Gaza tetapi juga perlindungan terhadap aktivis kemanusiaan di wilayah konflik.
Tekanan Internasional terhadap Israel Meningkat
Keputusan Prancis memboikot Ben-Gvir dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kesabaran sejumlah negara Barat terhadap kebijakan Israel mulai menipis.
Dalam beberapa bulan terakhir, tekanan internasional terhadap Israel memang terus meningkat, terutama terkait operasi militer di Gaza dan perlakuan terhadap warga sipil serta relawan kemanusiaan.
Langkah Prancis diperkirakan dapat membuka jalan bagi negara-negara Eropa lainnya untuk mengambil kebijakan serupa apabila situasi terus memburuk.
Sementara itu, pemerintah Israel hingga kini belum memberikan respons resmi terkait larangan masuk yang dijatuhkan Prancis kepada Ben-Gvir.
Namun kasus ini dipastikan bakal memperpanas hubungan diplomatik Israel dengan sejumlah negara Eropa yang mulai menuntut akuntabilitas lebih besar terhadap tindakan aparat dan pejabat Israel dalam konflik Palestina. (R-05)

