Jaringan Sabu Pekanbaru–Tembilahan Dibongkar, Polisi Sita Hampir 80 Gram Narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran sabu lintas wilayah Pekanbaru dan Tembilahan. Foto : Istimewa
PEKANBARU, SabangMerauke News - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran sabu lintas wilayah Pekanbaru dan Tembilahan. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 79,86 gram dari pengungkapan jaringan tersebut. Tiga pria diamankan dengan peran berbeda mulai pengedar, perantara transaksi, hingga penyalahguna narkotika.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, melalui Kasatresnarkoba, Noki Loviko, mengungkap kronologi penangkapan tersebut. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian diterjunkan melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran sabu tersebut.
“Dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka utama,” kata Noki, Sabtu, 23 Mei 2026. Polisi kemudian menangkap pria berinisial SNP, 29 tahun, di pinggir Jalan Kaharuddin Nasution malam hari. Penangkapan berlangsung Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB saat tersangka melintas kawasan tersebut.
Saat penangkapan awal, polisi belum menemukan barang bukti narkotika dari tangan tersangka SNP tersebut. Namun, hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan sabu tersimpan dalam rumah kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan pengakuan tersangka terkait tempat penyimpanan sabu.
Tim Opsnal mendatangi rumah Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi kemudian mengamankan dua pria lain berinisial RR, 32 tahun, dan RN dari lokasi tersebut. Penggeledahan disaksikan Ketua RW setempat demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran sedang serta satu paket kecil lainnya. Petugas turut menyita dua timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, bong, serta beberapa telepon genggam. Barang bukti tersebut diakui milik SNP, sedangkan plastik klip kecil diakui berasal dari tersangka RR.
Polisi lalu mengembangkan penyelidikan guna menelusuri asal barang haram tersebut menuju Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Hasil pemeriksaan mengungkap sabu diperoleh SNP dari pria berinisial ERP yang berdomisili di Tembilahan. “Pengungkapan ini hasil pengembangan tersangka sebelumnya dari jaringan berada di Tembilahan,” ujar Noki menjelaskan.
Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak menuju Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penangkapan lanjutan tersangka ERP. Polisi menangkap ERP di Jalan Prof M Yamin SH, Kelurahan Tembilahan Hilir, Selasa malam, 19 Mei 2026. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu telepon genggam serta kartu Brizzi sebagai barang bukti tambahan.
Kepada penyidik, ERP mengaku memperoleh sabu dari perempuan berinisial AM yang masih diburu polisi. Identitas perempuan tersebut telah masuk daftar pencarian dan kini dalam proses pengembangan penyidik kepolisian. Polisi menduga AM memiliki peran penting mengendalikan distribusi narkotika lintas wilayah dalam jaringan tersebut.
Noki menegaskan jaringan narkotika masih aktif memanfaatkan jalur distribusi antarwilayah wilayah Provinsi Riau hingga sekarang. Para tersangka memiliki peran berbeda mulai pengedar, perantara transaksi, hingga pengguna narkotika jaringan tersebut. “Kami terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan lebih besar di atas para tersangka,” tegas Noki.
Dalam perkara tersebut, tersangka SNP dan ERP dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 terkait peredaran narkotika terorganisir. Sementara tersangka RR dijerat pasal penyalahgunaan narkotika sesuai hasil pemeriksaan penyidik kepolisian Polresta Pekanbaru.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Polisi masih memburu perempuan berinisial AM demi mengungkap jaringan utama pemasok sabu lintas wilayah tersebut. “Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lanjutan,” pungkas Noki menutup keterangannya.(R-04)

