SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      14/07/2026  ❘  13:44 WIB
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ujian Integritas FSC: Membaca Ulang Rekam Jejak PT Industrial Forest Plantation Dalam Rantai Pasok APRIL Group

23/05/2026  ❘  13:43 WIB • Opini
Bagikan :
Ujian Integritas FSC: Membaca Ulang Rekam Jejak PT Industrial Forest Plantation Dalam Rantai Pasok APRIL Group

Hamparan konsesi PT Industrial Forest Plantation (IFP). Foto: PT IFP

Penulis: Hamka, BH*

RIAU, SabangMerauke News - Dalam industri kehutanan global, komitmen terhadap keberlanjutan tidak lagi cukup diukur melalui pernyataan perusahaan atau laporan tahunan yang dipublikasikan. Standar keberlanjutan saat ini semakin ditentukan oleh kemampuan perusahaan memastikan bahwa seluruh rantai pasoknya bebas dari praktik deforestasi, termasuk yang berasal dari pemasok pihak ketiga. Oleh karena itu, ketika APRIL Group kembali menargetkan sertifikasi dari Forest Stewardship Council (FSC), pertanyaan mengenai integritas rantai pasok perusahaan menjadi semakin relevan untuk diajukan.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut APRIL sebagai korporasi, tetapi juga menyentuh kredibilitas FSC sebagai lembaga sertifikasi kehutanan global. FSC tidak sekadar memberikan label “berkelanjutan”, melainkan memegang mandat moral dan institusional untuk memastikan prinsip tata kelola kehutanan diterapkan secara konsisten. Ketika dugaan pelanggaran terhadap prinsip keberlanjutan tidak direspons dengan konsekuensi yang jelas, maka legitimasi sistem sertifikasi itu sendiri ikut dipertaruhkan. Dengan kata lain, kualitas sebuah sertifikasi sangat ditentukan oleh keberanian lembaga sertifikasi dalam menegakkan standar yang telah ditetapkannya.

Urgensi persoalan ini semakin menguat ketika nama PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) muncul dalam dashboard sustainability APRIL Group sebagai Open Market Supplier (OMS) atau pemasok pasar terbuka. Sebelum tercantum secara resmi dalam daftar pemasok APRIL, PT IFP telah menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat sipil karena dugaan pembukaan hutan alam di Kalimantan Tengah yang masih berlangsung hingga beberapa tahun terakhir. Situasi ini menjadikan persoalan tidak lagi semata tentang adanya deforestasi, tetapi juga tentang kemungkinan keterhubungan perusahaan yang diduga melakukan pembukaan hutan dengan rantai pasok korporasi yang selama ini mengusung narasi zero deforestation.

Untuk memahami mengapa isu ini menjadi serius, penting meninjau kembali posisi APRIL dalam narasi keberlanjutannya sendiri. Pada 2015, APRIL meluncurkan Sustainable Forest Management Policy (SFMP 2.0), yang dipromosikan sebagai titik balik tata kelola perusahaan menuju praktik kehutanan yang lebih bertanggung jawab. Melalui kebijakan tersebut, APRIL menyatakan komitmen untuk menghentikan deforestasi, melindungi ekosistem gambut, menghormati hak masyarakat, serta menerapkan prinsip keberlanjutan pada seluruh sumber pasokan kayu, termasuk pemasok pihak ketiga dan open market suppliers. Dengan demikian, sejak saat itu APRIL secara eksplisit menyatakan bahwa seluruh bahan baku yang masuk ke rantai produksinya harus memenuhi prinsip bebas deforestasi, tanpa pengecualian.

Namun, komitmen tersebut kemudian menghadapi ujian serius. Pada 2023, sejumlah organisasi masyarakat sipil mempublikasikan hasil investigasi yang menduga PT IFP masih melakukan pembukaan hutan alam di Kalimantan Tengah. Investigasi tersebut menggunakan kombinasi analisis citra satelit, data pelabuhan, pelacakan rantai logistik kayu, serta dokumen perdagangan untuk menunjukkan kemungkinan keterhubungan pasokan kayu PT IFP dengan industri pulp APRIL di Pangkalan Kerinci. Yang menjadi perhatian bukan hanya dugaan hubungan pasokan tersebut, tetapi juga dimensi waktunya: aktivitas pembukaan hutan diduga masih berlangsung setelah APRIL mengumumkan komitmen keberlanjutannya, bahkan hingga periode pasca-2020. Jika temuan tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi terbatas pada dugaan pelanggaran satu perusahaan, melainkan menyangkut konsistensi implementasi komitmen keberlanjutan APRIL sendiri.

Di titik inilah isu tersebut berubah dari sekadar kontroversi korporasi menjadi persoalan integritas tata kelola global. Dalam sistem FSC, terutama pasca-penguatan kebijakan setelah 2020 melalui Policy for Association dan pendekatan pemulihan (remedy framework), perusahaan yang ingin memperoleh ataupun memulihkan hubungan dengan skema sertifikasi dituntut untuk membuktikan bahwa operasi maupun rantai pasoknya tidak terhubung dengan konversi hutan alam, deforestasi baru, maupun pelanggaran serius terhadap prinsip keberlanjutan. Standar tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan inti, tetapi juga mencakup seluruh pemasok yang menjadi sumber bahan baku.

Artinya, integritas sertifikasi tidak cukup diukur dari apa yang terjadi di dalam konsesi perusahaan semata. Yang jauh lebih menentukan adalah bagaimana perusahaan mengelola risiko keberlanjutan di seluruh rantai pasoknya. Dalam konteks ini, kemunculan PT IFP sebagai pemasok resmi APRIL memunculkan pertanyaan mendasar: apabila dugaan pembukaan hutan alam oleh PT IFP berlangsung hingga 2023, bagaimana hubungan tersebut diposisikan dalam konteks komitmen bebas deforestasi yang diumumkan APRIL sejak 2015? Lebih jauh lagi, bagaimana fakta tersebut dipertimbangkan dalam proses APRIL memperoleh kembali legitimasi melalui skema FSC?

 

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat pada 2023, ketika investigasi organisasi masyarakat sipil dipublikasikan, APRIL bersama grup induknya Royal Golden Eagle (RGE), mengambil posisi defensif dengan membantah substansi tuduhan mengenai keterhubungan perusahaan-perusahaan tertentu dengan rantai pasok mereka. Namun beberapa tahun kemudian, PT IFP justru muncul secara resmi dalam dashboard sustainability APRIL sebagai Open Market Supplier. Perkembangan ini membuka ruang evaluasi publik yang sah: apakah transparansi baru dilakukan ketika hubungan tersebut tidak lagi dapat disangkal, atau memang terdapat perubahan kebijakan yang sebelumnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka?

Dalam perspektif tata kelola keberlanjutan, persoalan utama sesungguhnya tidak berhenti pada isu kepemilikan perusahaan. Industri pulp dan kertas bekerja melalui jaringan rantai pasok yang kompleks, di mana manfaat ekonomi dapat diperoleh tanpa harus memiliki konsesi secara langsung. Oleh sebab itu, tanggung jawab keberlanjutan tidak dapat dibatasi pada argumen administratif bahwa pemasok tertentu “bukan bagian dari grup perusahaan”. Ketika bahan baku diterima dan dimanfaatkan dalam proses produksi, maka tanggung jawab lingkungan dan sosial secara logis juga melekat pada perusahaan penerima manfaat.

Pandangan tersebut sesungguhnya sejalan dengan prinsip yang dibangun APRIL sendiri melalui SFMP 2.0, yang secara eksplisit menyatakan bahwa seluruh pemasok, termasuk open market suppliers, wajib mematuhi standar bebas deforestasi. Karena itu, apabila terdapat dugaan pembukaan hutan alam oleh pemasok setelah komitmen keberlanjutan diumumkan, situasi tersebut tidak dapat diposisikan sebagai persoalan eksternal belaka. Sebaliknya, hal itu harus menjadi bagian dari evaluasi terhadap kredibilitas kebijakan perusahaan dan efektivitas mekanisme pengawasan rantai pasok yang dijalankan.

Di sinilah ketegasan FSC menjadi sangat menentukan. Proses sertifikasi tidak seharusnya berhenti pada audit administratif atau verifikasi formal semata, tetapi harus mampu menunjukkan keberanian institusional dalam menegakkan standar yang telah ditetapkannya sendiri. Apabila terdapat indikasi kuat mengenai keterhubungan rantai pasok dengan deforestasi pasca-komitmen zero deforestation, maka evaluasi ulang, penangguhan proses, bahkan penolakan sertifikasi sebelum seluruh persoalan diselesaikan secara transparan dan dapat diverifikasi merupakan langkah yang layak dipertimbangkan. Tanpa konsekuensi yang jelas, prinsip zero deforestation berisiko kehilangan maknanya, sementara sertifikasi keberlanjutan dapat dipersepsikan tidak lebih dari instrumen legitimasi pasar yang gagal mendorong perubahan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, kasus PT IFP tidak lagi sekadar berbicara tentang satu perusahaan di Kalimantan Tengah. Persoalan ini telah berkembang menjadi cermin yang menguji konsistensi antara janji keberlanjutan dan praktik di lapangan. Ketika komitmen bebas deforestasi diumumkan sejak 2015, namun dugaan pembukaan hutan alam masih muncul dalam rantai pasok beberapa tahun setelahnya, sementara pemasok yang sebelumnya dibantah keterkaitannya justru kemudian diakui secara resmi, publik memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan pertanyaan mendasar: apakah keberlanjutan benar-benar dijalankan sebagai prinsip operasional yang mengikat atau hanya menjadi prasyarat untuk memulihkan legitimasi dan kepercayaan pasar global.

Pada saat yang sama, kasus ini juga menjadi ujian penting bagi FSC. Kredibilitas sebuah sistem sertifikasi tidak hanya ditentukan oleh ketatnya standar di atas kertas, tetapi juga oleh keberanian menegakkan konsekuensi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika rantai pasok yang masih dikaitkan dengan deforestasi tetap dibiarkan tanpa evaluasi dan sanksi yang tegas, maka pertanyaan yang muncul menjadi semakin relevan: mampukah FSC tetap berdiri sebagai pengawas independen yang menjaga integritas standar kehutanan global atau justru perlahan dipersepsikan sebagai instrumen legitimasi yang menormalisasi pelanggaran atas nama keberlanjutan. (R-04) 

*Penulis merupakan Direktur Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (PERISAI)

Editor: Ali Imran
Tags :PT Industrial Forest PlantationUjian Integritas FSCAPRIL GroupSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • BEI Suspensi Saham PT Toba Pulp Lestari INRU

    BEI Suspensi Saham PT Toba Pulp Lestari INRU

    Nasional •
    23/05/2026 ❘ 09:18 WIB
  • Malaysia Risau Usai Prabowo Wajibkan Ekspor Minyak Sawit Lewat BUMN, Ini Hal yang Dicemaskan

    Malaysia Risau Usai Prabowo Wajibkan Ekspor Minyak Sawit Lewat BUMN, Ini Hal yang Dicemaskan

    Nasional •
    22/05/2026 ❘ 18:15 WIB
  • Inilah 20 Raksasa Minyak Dunia, Pertamina Tak Masuk Daftar

    Inilah 20 Raksasa Minyak Dunia, Pertamina Tak Masuk Daftar

    Nasional •
    22/05/2026 ❘ 11:54 WIB
  • Komisi III DPR Buka Suara Usai Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan

    Komisi III DPR Buka Suara Usai Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan

    Nasional •
    22/05/2026 ❘ 11:37 WIB
  • Israel Lepas 9 Warga Indonesia yang Ditangkap, Menlu Sugiyono Ucapkan Terima Kasih ke Turki

    Israel Lepas 9 Warga Indonesia yang Ditangkap, Menlu Sugiyono Ucapkan Terima Kasih ke Turki

    Nasional •
    22/05/2026 ❘ 07:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan