Aturan Baru SPMB 2026 Bikin Banyak Orang Tua Lega, Bocah 5 Tahun Bisa Masuk SD
Ilustrasi anak usia di bawah 7 tahun masuk Sekolah Dasar. Foto: SM News/Created by AI
JAKARTA, SabangMerauke News - Grup-grup WhatsApp Sekolah Dasar (SD) mendadak ramai sejak Kamis, 21 Mei 2026, kemarin. Bukan soal seragam atau uang daftar ulang, melainkan kabar bahwa anak usia 5 tahun kini bisa masuk SD.
Kabar itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pemerintah resmi melonggarkan aturan usia masuk SD dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026. Anak usia di bawah 7 tahun kini tetap punya peluang duduk di bangku kelas satu.
Bagi sebagian keluarga, aturan baru ini terasa seperti pintu yang lama terkunci akhirnya terbuka. Banyak orang tua sebelumnya hanya bisa pasrah saat anak ditolak sekolah gara-gara umur kurang beberapa bulan. Padahal si kecil sudah lancar bicara, aktif bertanya, bahkan suka membuka buku sendiri.
Kini suasana berubah lebih longgar. Pemerintah mulai melihat kesiapan anak, bukan sekadar angka umur dalam kartu keluarga. Anak usia 5 tahun 6 bulan tetap bisa diterima masuk SD jika dinilai siap belajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan kesiapan anak menjadi syarat utama masuk sekolah dasar. “Jadi kuncinya anak siap mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot Suharwoto di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Kalimat itu langsung membuat banyak orang tua lega. Selama bertahun-tahun, aturan usia tujuh tahun sering jadi tembok besar saat pendaftaran sekolah dibuka. Anak yang lahir terlambat beberapa bulan harus menunggu setahun lagi meski sudah siap belajar.
Kini pemerintah memberi jalan baru. Anak usia dini tetap bisa masuk SD, asalkan memiliki surat rekomendasi dari psikolog terpercaya. Surat itu menjadi bukti kesiapan mental dan kemampuan belajar anak. “Harus ada surat keterangan dari psikolog terpercaya,” kata Gogot Suharwoto.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Pemerintah mencoba membuat sistem pendidikan terasa lebih fleksibel dan manusiawi. Fokus utama kini bergeser menuju kesiapan anak menghadapi sekolah.
Di balik aturan baru ini, tersimpan banyak cerita lama yang sering membuat orang tua stres. Ada anak yang sudah pandai membaca tetapi gagal masuk SD gara-gara umur kurang dua bulan. Ada juga keluarga yang terpaksa mencari sekolah jauh demi menerima anak lebih cepat.
Keluhan seperti itu ternyata sampai ke meja DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengaku sering menerima protes masyarakat soal batas usia sekolah. “Terkait usia peserta didik, kami mengapresiasi kebijakan baru terkait usia,” ujar Himmatul Aliyah.
Menurut Himmatul, kemampuan anak memang tidak sama. Sebagian anak berkembang cepat dan siap sekolah lebih dini. Sebagian lainnya justru membutuhkan waktu lebih panjang sebelum masuk kelas formal.
Karena itu, DPR mulai memasukkan aturan usia sekolah ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuannya sederhana, yakni jangan sampai anak gagal sekolah cuma gara-gara angka umur. “Usia tidak lagi menjadi penghalang bagi masuk lingkungan pendidikan,” tegas Himmatul Aliyah.
Aturan baru ini juga membawa kabar penting lain bagi orang tua. Kemendikdasmen resmi melarang tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung saat penerimaan siswa SD. Sekolah tidak boleh lagi menguji anak kecil seperti peserta lomba akademik. “Tidak boleh ada tes calistung,” kata Gogot Suharwoto.
Larangan itu langsung membuat banyak orang tua tersenyum lega. Selama ini, suasana menjelang masuk SD sering berubah seperti persiapan ujian besar. Anak TK dipaksa les membaca, belajar berhitung, hingga latihan menulis setiap malam.
Padahal usia dini seharusnya dipenuhi permainan dan rasa penasaran. Banyak anak akhirnya stres sebelum benar-benar masuk sekolah dasar. Pemerintah kini mencoba mengubah pola lama tersebut.
Sekolah diminta melihat kesiapan mental, keberanian bersosialisasi, dan kemampuan mengikuti pembelajaran sederhana. Anak tidak lagi dinilai dari cepat-lambatnya membaca.
Selain itu, pemerintah juga menghapus kewajiban ijazah TK saat mendaftar SD. Anak tanpa sertifikat taman kanak-kanak tetap bisa mengikuti SPMB 2026. Langkah ini dianggap membantu keluarga di daerah yang belum memiliki akses TK memadai.
Di beberapa wilayah pelosok, banyak anak langsung masuk SD tanpa pernah duduk di taman kanak-kanak. Selama ini mereka sering kesulitan dalam proses administrasi sekolah. Kini aturan dibuat lebih longgar agar akses pendidikan terasa merata.
Meski begitu, pemerintah tetap memberi batas pengaman ketat. Tidak semua anak usia 5 tahun otomatis bisa diterima masuk SD. Verifikasi psikologis dan kesiapan belajar tetap menjadi syarat utama. “Kami berharap proses berjalan profesional dan berbasis data akurat,” ujar Himmatul Aliyah.
Di media sosial, aturan baru ini langsung ramai dibahas. Ada orang tua yang mendukung penuh karena anaknya sudah siap sekolah sejak kecil. Ada juga yang khawatir anak terlalu cepat masuk lingkungan belajar formal.
Namun, sebagian besar menyambut aturan ini dengan rasa lega. Banyak keluarga akhirnya merasa pendidikan mulai melihat kondisi nyata anak, bukan sekadar angka administrasi.
Kini suasana menjelang tahun ajaran baru terasa berbeda. Orang tua tidak lagi sibuk menghitung umur anak sampai hitungan bulan. Perhatian mulai bergeser pada kesiapan mental, rasa ingin tahu, dan kemampuan bersosialisasi si kecil.
Bagi anak-anak kecil itu, sekolah akhirnya tidak lagi terasa seperti pintu yang terlalu tinggi untuk dijangkau. Pemerintah perlahan mencoba membuat dunia pendidikan lebih ramah sejak langkah pertama masuk gerbang SD. R-02

