Komisi I DPRD Karimun Pelajari Inovasi Pelayanan Disdukcapil Meranti : Jadi Rujukan Pelayanan Adminduk Wilayah Kepulauan
Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti guna mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Kamis (21/5/2026). Foto : SM News
SELATPANJANG, SabangMerauke News - Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti guna mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri SH, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo beserta jajaran.
Sementara rombongan Komisi I DPRD Karimun dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Karimun, Sulfanow Putra.
Dalam kesempatan tersebut, Sulfanow menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Karimun memiliki banyak kemiripan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni sama-sama daerah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses internet dan tantangan pelayanan di wilayah pulau-pulau terluar.
Meski menghadapi tantangan geografis yang cukup berat, Sulfanow menilai Disdukcapil Kepulauan Meranti mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan optimal kepada masyarakat.
Bahkan menurutnya, sejumlah dokumen administrasi kependudukan di Meranti dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
“Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun,” ujar Sulfanow Putra.
Ia mengatakan, kunjungan kerja tersebut difokuskan untuk mempelajari sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Agustia Widodo menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan di daerahnya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Widodo, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kepulauan Meranti yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disdukcapil Kepulauan Meranti menghadirkan berbagai inovasi berbasis pelayanan langsung maupun digital kepada masyarakat.
Beberapa inovasi yang dijalankan di antaranya program “TINGKAP” yang memungkinkan pasangan pengantin langsung memperoleh Kartu Keluarga dan KTP usai menikah, “LEPAK” untuk edukasi administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan, “MEMBARA” untuk pelayanan dokumen bagi warga terdampak musibah, “SAKTI” berupa penyerahan langsung akta kematian kepada keluarga duka, hingga “JEBOL PALAPA” yakni pelayanan jemput bola disertai pencetakan dokumen langsung di lokasi.
Selain inovasi pelayanan, Disdukcapil Kepulauan Meranti juga memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah pulau-pulau guna mempercepat pengiriman data administrasi kependudukan secara daring.
Widodo juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjaga komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan,” kata Widodo.
Ia menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kepulauan Meranti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara ataupun calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Usai mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Disdukcapil, jajaran Komisi I DPRD Karimun menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan.
Mereka menilai strategi pelayanan administrasi kependudukan yang dijalankan Disdukcapil Kepulauan Meranti dapat menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karimun, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. (R-01)

